Tanda Tangan Rofiqi Dipalsukan, Tim Kuasa Hukum Langsung Turun Tangan
Metrokalsel.co.id, Banjar – Pemilihan ketua komisi IV DPRD Kabupaten Banjar mendadak diundur.
Usut punya usut jadwal pemilihan Ketua Komisi IV yang seharusnya dimulai pada pukul 12.00 WITA malah ngaret sampai dengan jam 13.00 WITA dikarenakan adanya insiden pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Rifiqi.Â
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, sebelumnya Rofiqi tidak mengetahui adanya undangan rapat paripurna yang terjadwal dan telah ditandatangani dirinya. Alhasil merasa ada kejanggalan Rofiqi menyebut tandatangan tersebut bukan dari dirinya langsung melainkan ada indikasi pemalsuan.
“Saya sangat kaget karena ada perubahan jadwal dan agenda yang telah disetujui oleh Banmus malah diubah oleh keinginan salah satu oknum,†ucap Ketua DPRD Kabupaten Banjar ini (27/4).
Adanya pemalsuan tandatangan ini tentunya membuat Rofiqi geram pasalnya terjadi perubahan agenda DPRD Kalsel secara tiba-tiba,
“Yang parahnya malah perubahan jadwal dan pemalsuan tandatangan Saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Banjar dan ini jelas tindak pidana,†ujarnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kuasa Hukum Rofiqi, Supiansyah Darham, SH mengatakan tindakan pemalsuan tandatangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar ini sudah memasuki proses hukum.
“Sudah dibuktikan bahwa bukan Rofiqi yang tandatangan, jelas ini masuk tindak pidana dan sudah kita laporkan tadi sore ke Polres Banjar agar diproses lebih lanjut,†kata Supiansyah.
Tak hanya itu, pelaku yang diduga merupakan seorang oknum ASN juga diancam pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.
“Oknum tersebut bisa terancam tindak pidana dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,†tutup Supiansyah. (tri)Â