Petugas Satlantas Ketika Menindak Pengendara Yang Gunakan Knalpot Tidak Standar
Metrokalsel.co.id, Batulicin – Hingga hari ke 11 puasa Ramadan, sudah ada sebanyak 53 knalpot tidak standar yang diamankan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu.
Pasalnya, sebelum Ramadan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu, sudah memberikan ultimatum akan menindak pebalap liar hingga pengguna knalpot tidak standar yang timbulkan kebisingan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasat Lantas Polres Tanahbumbu, AKP Guntur S Pambudi SIK, Kamis (14/4/2022), mengatakan sesuai statmen sebelumnya, pihaknya tak ingin suara bisingnya knalpot yang tidak standar mengganggu kekhusuan dalam melaksanakan ibadah Ramadan di Tanbu.
” Selama Ramadan ini, semua kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar yang terlihat secara kasat mata, akan kami kejar dan beri tindakan, ” katanya.
Terbukti, hingga saat ini sudah 53 knalpot yang ditundak dan diamankan di Mapolres untuk sementara.
Kendati demikian, Satlantas masih melakukan tindakan persuasif untuk masalah knalpot brong ini. Setelah lebaran, pihaknya akan mengembalikan knalpot tersebut kepemiliknya tetapi bukan untuk digunakan lagi.
” Ini langkah persuasif, tetapi nanti setelah dikembalikan dan masih ada yang menggunakan knalpot tersebut, kami akan ambil langkah refresif, ” ujarnya.
Pengendara yang sempat diamankan, juga sempat ada beberapa yang protes dengan berbagai alasan. Sebagai langkah itu dikategorikan bising atau brong, pihaknya mengukur dengan alat, dan apabila melebihi ambang batas yang ditentukan CC kendaraannya, tentu akan disita. (dat/mka)