Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Senjata Tajam

Sabtu, 9 April 2022 - 03:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Yang Memiliki Kekuatan Hukum Tetap

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melakukan Pemusnahan Barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusanahan itu diantaranya barang bukti Narkotika, Senjata Tajam, dan barang bukti jenis lainnya, di gelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Jumat (8/3/2022) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan barang bukti dihadiri dan disaksikan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muklis, Kasdim 1004/kotabaru, Kabag Ops polres kotabaru, Kasat Narkoba para jajaran Kejaksaan Negeri kotabaru dan media cetak serta online .

Kepala Kejaksaan Negeri kotabaru, Andi Irfan Safruddin SH mengatakan, sesuai dengan tugas dan wewenang kejaksaan dibidang pidana sebagai eksekutor melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, kejaksaan negeri kotabaru melaksanakan acara pemusnahan barang bukti itu.

” Barang bukti yang akan dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah di inkcrah kuran waktu bulan september tahun 2021 sampai bulan april tahun 2022,” katanya.

Dengan jumlah perkara di antara perkara narkotika sebanyak 41 perkara, sajam sebanyak 9 perkara ,tipiring sebanyak 1 perkara , dan perkara umumnya sebanyak 28 perkara. Barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut didominasi oleh barang bukti perkara narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 58,29 gram.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh kejaksaan negeri kotabaru ini digunakan sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor.

Sehingga tidak ada kesan negatif bahwa pilihan kejaksaan terkesan lalai apalagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu,serta diharapkan dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak kejaksaan dalam membertas peredaran narkotika dan obat -obatan terlarang diwilayah hukumnya.

” Melalui acara pemusnahan barang bukti, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan penegak hukum lainnya secara bersama telah bekerja keras dalam melakukan pemberantasan perkara pidana terlebih khusus dalam perkara narkotika,” tandasnya. (ebt/mka)

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel
Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest
Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027
Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut
AMAN Kotabaru Silaturahmi dan Serahkan Surat ke Kesbangpol serta Polres
Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa
Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 H, Tekan Lonjakan Harga Sembako
SatNarkoba Polres Kotabaru: Penindakan, Pencegahan Libatkan Binmas dan Lantas

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:16 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:21 WITA

Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:53 WITA

Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51 WITA

Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:17 WITA

Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:14 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 H, Tekan Lonjakan Harga Sembako

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:13 WITA

SatNarkoba Polres Kotabaru: Penindakan, Pencegahan Libatkan Binmas dan Lantas

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:53 WITA

Satgas Pangan Polres Kotabaru Sidak Pasar, Harga Bapokting Masih Stabil Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA