Bejat, Ayah Tiri di Kotabaru Setubuhi Anaknya Berkali-kali Hingga Hamil dan Melahirkan

Selasa, 8 Maret 2022 - 19:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Kasus Pencabulan di Kotabaru

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Bejat, bukannya melindungi, seorang ayah tiri di Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan ini justru menggauli anak tirinya.

Akibatnya, pelaku berinisial NSH (51) Warga Kecamatan Hampang Kotabaru, diringkus polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut, terjadi pada saat ditengah jalan tersangka NSH memaksa korban (19) untuk melakukan persetubuhan (hubungan badan) layaknya suami istri dengan korban.

Apabila tidak menuruti permintaan tersangka NSH ,korban diancam akan dipukul oleh Terasaka.

Merasa takut akan ancamannya tersebut kemudian korban mengiyakan permintaan tersangka NSH .

Peristiwa tersebut terjadi disebuah kebun terong dalam perjalanan pulang.

Tersanka NSH langsung melepaskan celana korban sampai batas lutut dilanjutkan melepas celana milik tersangka NSH sendiri dan kemudian tersangka melakukan hubungan badan tersebut.

Setelah selesai melakukan hubungan badan tersangka kembali mengancam korban apabila korban mengadukan perbuatannya tersebut kepada ibunya, maka tersangka tidak segan akan menyiksa dan memukul korban, merasa ketakutan korban tidak pernah memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya, karena hubungan antara korban dengan tersangka didalam keluarga masih sebagai anak tiri dari tersangka NSH.

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kapolsek Hampang, Iptu Marjoko membenarkan, Selasa (8/3/2022) Kejadian tersebut yang dilakukan oleh tersangka berulang kali kepada korban dalam kurun waktu periode bulan Oktober tahun 2020 sampai dengan bulan Februari tahun 2022 di tempat berbeda-beda di antaranya setiap pulang malam habis nonton TV dan juga pernah dilakukan terlapor kepada korban pada saat selesai panen terong di kebun tersangka sebanyak 1 kali.

Akibat dari tindak pidana persetubuhan tersebut, korban hamil dan telah melahirkan seorang anak laki-laki. (ebt/mka)

Berita Terkait

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel
Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah
Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun
Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun
Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025
Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan
Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah
DPD Golkar Kotabaru Laksanakan Rapat Pleno Pengurus Dalam Rangka Persiapan Musda XI Golkar

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 07:17 WITA

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel

Sabtu, 15 November 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Sabtu, 15 November 2025 - 11:40 WITA

Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun

Jumat, 14 November 2025 - 14:53 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WITA

Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan

Kamis, 13 November 2025 - 16:19 WITA

Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah

Rabu, 12 November 2025 - 19:30 WITA

DPD Golkar Kotabaru Laksanakan Rapat Pleno Pengurus Dalam Rangka Persiapan Musda XI Golkar

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA