Temukan Kerugian Negara Capai Rp 1,9 M di Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru, Kejari Akan Tetapkan Tersangkanya

Kamis, 24 Februari 2022 - 22:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kotabaru, Naikkan Kasus Penyalahgunaan Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Ketingkat Penyidikan

Metrokalsel.co.id, Kotabaru -   Usai geledah Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Kabupaten Kotabaru, Kejaksaan Negeri Kotabaru naikkan status dari Penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Petunjuk didapati usai penggeledahan, penyelidikan untuk mencari adanya peristiwa pidana pada dugaan penyalahgunaan anggaran penyedia jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan pajak, perizinan kendaraan dinas operasional atau lapangan dinas lingkungan hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara itu terjadi di tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021 yang tidak sesuai penggunaannya atau fiktif dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan anggaran ini terhadap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru. 

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru dr. Andi Irfan Syafruddin, SH, MH didampingi kasi intelijen Achmad Riduan, menjelaskan bahwa setelah dilakukan permintaan keterangan oleh tim jaksa penyelidik selama kurang lebih 20 dan telah dilakukan ekspose perkara yang dipimpin oleh kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru.

 

Hasil dari tim jaksa penyelidik, ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang memenuhi unsur-unsur di dalam undang-undang tindak pidana korupsi sehingga perlu ditingkatkan pemeriksaanya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan hasil ekspose tersebut diterbitkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru nomor : print-01/o.3.12/fd.2/02/2022 tanggal 21 februari 2022 tim jaksa penyidik kejaksaan negeri kotabaru akan bekerja mengumpulkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan pada pasal 184 kitab undang-undang hukum acara pidana berupa keterangan saksi, ahli dan juga dokumen-dokumen yang ada kaitannya dengan perkara ini.

“Terdapat adanya potensi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan dugaan penyalahgunaan anggaran penyedia jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan pajak, perijinan kendaraan dinas operasional atau lapangan dinas lingkungan hidup tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021 yang tidak sesuai penggunaannya / fiktif pertahunnya sejumlah kurang lebih rp. 1.994.697.400,” sebutnya. 

Adapun ruangan yang digeledah di antaranya adalah ruang Kepala Dinas, ruang sekretaris, ruang bendahara dan ruang kasubag keuangan.

Saat ini sudah ada beberapa orang yang diperiksa, seperti mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Lingkungan Hidup, Bendahara dan Kasubag Keuangan Dinas Lingkungan Hidup.

” Untuk penetapan tersangka, insya allah akan kami rilis dalam beberapa hari kedepan,” ungkap Andi Irfan Syafruddin.

Sekadar diketahui, pejabat Kepala Dinas pada tahun 2020 dan 2021 dijabat oleh Arif Fadillah. (ebt/mka)

Berita Terkait

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih
Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota
Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru
DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Lambannya Rujukan Pasien Anak
Serbusaka Gelar Aksi Teatrikal di Disnakertrans Kotabaru, Soroti Penetapan Upah 2026
Penyerahan Bantuan Mesin Kapal, DPRD Kotabaru Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan
Sahrianto Terpilih Pimpin AMAN Kotabaru 2025–2030, Tokoh Muda Dayak Beri Apresiasi
Festival Budaya Sarang Tiung 2025 Meriah, Angkat Tradisi Massalama Ri Tasie

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:27 WITA

Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:39 WITA

Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:51 WITA

DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Lambannya Rujukan Pasien Anak

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:57 WITA

Serbusaka Gelar Aksi Teatrikal di Disnakertrans Kotabaru, Soroti Penetapan Upah 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 14:56 WITA

Penyerahan Bantuan Mesin Kapal, DPRD Kotabaru Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan

Senin, 22 Desember 2025 - 07:25 WITA

Sahrianto Terpilih Pimpin AMAN Kotabaru 2025–2030, Tokoh Muda Dayak Beri Apresiasi

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:06 WITA

Festival Budaya Sarang Tiung 2025 Meriah, Angkat Tradisi Massalama Ri Tasie

Berita Terbaru

Foto bersama usai acara pisah sambu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dari pejabat lama ke pejabat yang baru

Tanah Bumbu

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Rabu, 24 Des 2025 - 13:33 WITA