IRT di Kotabaru Ini Ditangkap Karena Kedapatan Jual Zenit

Senin, 7 Februari 2022 - 12:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Ibu Rumah Tangga Di kotabaru Kedapatan Mengedarkan Obat Zenit

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Satuan Narkoba Polres Kotabaru kembali melakukan pengungkapan kasus obat terlarang. Namun kali ini bukan sabu dan ekstasi tetapi jenis carnophen. 

Pelaku adalah Ibu Rumah Tangga berinisial MR (45) Warga Desa kotabaru Hilir Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kotabaru. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan bahwa terduga pelaku MR (45) Warga Desa Kotabaru Hilir Kecamatan Pulaulaut Sigam.

MR ditangkap pada hari Minggu (6/2/2022) pukul 16.00 Wita di Jalan Pangeran Indra Kusuma Jaya Kecamatan Pulaulaut Sigam Kotabaru tepatnya di pelabuhan empat serangkai.

Menurut laporan dari masyarakat, jajaran anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka MR. 

Sehubungan dengan memiliki, atau menyimpan, menguasai Narkotika golongan 1 atau mengedarkan tanpa izin edar.

Pelaku MR ditangkap dengan barang bukti, 54 butir Narkotika jenis Carnophen atau Zenith, Uang Tunai sebesar Rp 160.000,1 buah Handphone merk Mito warna Merah dan 1 buah dompet kecil. 

Yang mana menurut keterangan dari tersangka MR lanjutnya, barang tersebut didapat melalui seseorang atas adanya kejadian tersebut  pelaku dan barang bukti di bawa kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. (ebt/mka)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci
Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak
Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:18 WITA

Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:37 WITA

Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:56 WITA

Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:17 WITA

Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal

Berita Terbaru