Dua Orang Asal Tanbu, Diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru

Rabu, 12 Januari 2022 - 11:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Tersangka Kasus Narkotika Yang Ditangkap Satresnarkoba Polres Kotabaru

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Remaja berinisial IS (18) Warga Kecamtan Simpang Empat Kabupaten Tanah bumbu, diringkus polisi.

Sebelum penangkapan, pelaku diinformasikan sering membawa narkotika jenis sabu kemudian anggota satuan narkoba Polres Kotabaru menindak lanjuti informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu,dilakukan pemantauan di Jalan Raya Kalsel-Tim Kecamatan Serongga Kabupaten Kotabaru selanjutnya langsung melakukan penangkapan terhadap (IS) Selasa (11/1/22) pukul 01.00 wita

Dari pemggeledahan itu, ditemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,74 Gram dan
berat berat bersih 0,54 Gram. Turut diamankan 1 buah handphone merk Samsung warna Hitam, 1 buah kotak rokok Merk XS.

Setelah digeledah, petugas melakukan introgasi dan tersangka IS menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari FT.

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditiya Harisada Siregar SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan prnangjapan dua pria tersebut.

Berdasarkan hasil pengembangan,dari keterangan IS mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang yang bernama FT (31) warga Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Menanggapi hal tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru langsung melakukan pencarian terhadap FT dan langsung melakukan penangkapan saat berada di Perumahan Gerilya Indah Sarigadung kecamatan simpang empat kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (11/1/2022) pukul 03.00 Wita.

Pada saat di geledah di temukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,92 Gram. Dengan berat berat bersih 1,72 Gram.1 buah handphone merk SAMSUNG warna Merah. 1 bungkus plastic klip. 1 buah potongan sedotan. 1 buah kotak plastic berwarna putih. 1 buah potongan sedotan. 1 lembar kapas.

” Dari kejadian tersebut, kedua pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya. (ebt/mka)

Berita Terkait

Dinkes Kotabaru Laksanakan Pertemuan Verifikasi dan Analisis Data MPDN
Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin
Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2
Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan
Diskoperindag Kotabaru Kembali Sosialisasikan Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Usaha Mikro
Diskoperindag Kotabaru Melaksanakan Operasi Pasar Murah Di Desa Hilir Muara
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Satu Buah Raperda APBD 2026
Dalam Rangka HUT Guru Nasional, Disdikbud Kotabaru Sukses Gelar Festival Apresiasi Seni Budaya

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 15:25 WITA

Dinkes Kotabaru Laksanakan Pertemuan Verifikasi dan Analisis Data MPDN

Selasa, 25 November 2025 - 20:15 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin

Selasa, 25 November 2025 - 20:05 WITA

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 November 2025 - 20:00 WITA

Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

Selasa, 25 November 2025 - 16:17 WITA

Diskoperindag Kotabaru Melaksanakan Operasi Pasar Murah Di Desa Hilir Muara

Senin, 24 November 2025 - 15:54 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Satu Buah Raperda APBD 2026

Minggu, 23 November 2025 - 12:31 WITA

Dalam Rangka HUT Guru Nasional, Disdikbud Kotabaru Sukses Gelar Festival Apresiasi Seni Budaya

Sabtu, 22 November 2025 - 21:14 WITA

Plt Kadisdikbud Kotabaru Angkat Bicara Terkait Isu Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah

Berita Terbaru

Kotabaru

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 Nov 2025 - 20:05 WITA