WNA Asal Thailand Diamankan Kantor Imigrasi Batulicin, Segera Dideportasi

Kamis, 21 April 2022 - 13:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Conference Kantor Imigrasi Batulicin Terkait Diamankannya WNA Asal Thailand

Metrokalsel.co.id, Batulicin – Sempat tinggal selama 34 tahun di Indonesia hingga menguasai bahasa Indonesia dan wajah hampir sama dengan penduduk Indonesia, berhasil kelabui petugas.

Namun tidak bagi jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, saat mengetahui ada warga yang diduga asing, kemudian diselidiki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, pria bernama Anan Vongsuwan alias Abdul Ma’rup itu, kini diamankan dan akan dideportasi ke Negeranya. Sempat tidak mengaku, akhirnya saat dipancing berbahasa Thailand justru memahaminya dan akhirnya diamankan petugas Imigrasi Batulicin.

Semua warga telah terkecoh dan tidakengetahui bahwa pria ini erupakan WNA Thailand. Bagaimana tidak, pria inisangat pandai berbahasa Indonesia dan menguasai Bahasa Indonesia sehingga warga tak mengetahui identitasnya.

Setelah berpindah-pindah tempat, sejak datang pada tahun 1988 ke Indonesia tepatnya di Pulau Sumatra dengan menggunakan tongkang pengangkut kayu tanpa menggunakan dokumen, kini pelariannya terhenti di Batulicin.

Pria ini kini diamankan dan akan dikirim ke Rumah Detensi Balikpapan pada Jumat besok melalui Bandara Syamsudin Noor.

Ini diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Iberahim bersama Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Wilayah Kalimantan Selatan, Junita S, dan Kanit Inteldakim Batulicin Alim Nurdin saat Press konference, Kamis (21/4/2022).

Press Konference Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Seorang WNA Thailand Akan Dideportasi

 

” Jadi si pria ini datang sejak tajun 1988, dimana saat itu bersama dengan beberapa temannya ke Indonesia, dan saat itu teman-temannya ke kota dan dia tinggal sendiri. Pada saat itu, teman-temannya ditangkap dan si Anan Vongsuan memilih tinggal dihutan, ” sebut

Selama di Indonesia, pria ini sempat ikut di kapal ikan bahkan sudah pernah ditahan saat jajaran Polairud di Sumatra hingga pria nernama Anan Vingsuwan dipenjara selama 2,5 tahun di daerah Sungai Liat Bangka Belitung.

” Usai bebas, ternyata dia bingung karena dilepas begitu saja. Karena dia ingin hidup cari makan, maka dia mencari pekerjaan bantu-batu warga hingga bekerja disawit selama 13 tahun dibawah mandor di kalimantan Tengah, ” katanya.

Kehidupannya, berpindah-pindah lagi hingga pindah ke Kalimantan Selatan dan di Angsana. Warga tidak mengetahui bahwa deteni ini, adalah warga asing asal Thailand, karena begitu lancarnya berbahasa Indonesia.

” Jadi saat berada di Angsana dirawat di Puskesmas Angsana yang diduga warga asing dan sempat tidak mengaku. Setelah dipancing, akhirnya dipanggil ke Kantor Imigrasi dan mengaku memang asal Thailand, ” katanya.

Ditambahkan Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Kalsel, Junita, mengatakan deteni ini dikenakan tindakan administratif Keimigrasianseauai dengan pasal 75 ayat 1 karena tidak menaati peraturan perundang-udangan.

” Ini sudah melanggar dan pria ini akan dideportasi ke daerahnya. Kami sedang berkoordinasi namun sebelum deportasi akan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi di Balikpapan karena yang terdekat cuma disana, ” katanya. (dat)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Anggota DPRD Tanbu Cek Lokasi Banjir di Desa Sarigadung, Soroti Perlu Normalisasi Sungai
DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:22 WITA

Anggota DPRD Tanbu Cek Lokasi Banjir di Desa Sarigadung, Soroti Perlu Normalisasi Sungai

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terbaru