WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati

Selasa, 18 November 2025 - 16:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menggelar konferensi pers untuk menyampaikan tindakan pendetensian dan deportasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia yang melanggar aturan keimigrasian.

Konferensi pers ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Ferizal, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, di kantornya Jalan Dharma Praja Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (17/11/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Ferizal, menjelaskan, WNA tersebut berinisial ZM, lahir di Ahwaz pada 22 Juni 1990.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan terjaring dalam operasi pengawasan Tim Inteldakim pada 16 November 2025 setelah pemantauan melalui sistem APOA mengindikasikan adanya pelanggaran izin tinggal di Hotel Cahaya Inn,” bebernya.

Tim Inteldakim tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WITA, melakukan pemantauan dan mendapati WNA tersebut keluar dari hotel. Petugas kemudian meminta yang bersangkutan menunjukkan dokumen perjalanan dan izin tinggal yang dimiliki.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa izin tinggal kunjungan (ITK) milik ZM telah habis masa berlakunya sejak 4 April 2024.

“Diketahui, WNA tersebut telah melampaui izin tinggal lebih dari 1 tahun, ini melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga ZM langsung kami amankan ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ferizal.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Reza Andika Ihromi menegaskan bahwa atas pelanggaran tersebut, ZM dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendetensian dan pendeportasian. Proses deportasi akan dilaksanakan setelah seluruh administrasi dan dokumen pendukung selesai diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin berkomitmen untuk menegakkan hukum keimigrasian secara tegas. Setiap orang asing wajib mematuhi aturan yang berlaku selama berada di wilayah Indonesia. Tindakan ini dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara,” tegas Ferizal.

Pada kesempatan tersebut, pihak Kantor Imigrasi Batulicin juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing akan terus dilakukan secara rutin dan intensif, baik melalui patroli lapangan maupun pemantauan digital melalui sistem informasi keimigrasian.(hdy)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat, Termasuk Pejabat Eselon II
Pantai Rindu Alam, Masih Menjadi Destinasi Tujuan Wisata di Tanah Bumbu dengan Rindangnya Pohon Pinus
Bupati Tanbu Salurkan Insentif untuk Guru Pondok Pesantren, Wujud Apresiasi atas Peran Mendidik Akhlak Sejak Dini
Sambut Tahun Baru 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Shalat Hajat Berjamaah
Bupati Andi Rudi Latif Launching Beasiswa BerAksi hingga Salurkan Insentif Guru Ponpes
Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah
Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket
Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:25 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat, Termasuk Pejabat Eselon II

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:32 WITA

Pantai Rindu Alam, Masih Menjadi Destinasi Tujuan Wisata di Tanah Bumbu dengan Rindangnya Pohon Pinus

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:40 WITA

Bupati Tanbu Salurkan Insentif untuk Guru Pondok Pesantren, Wujud Apresiasi atas Peran Mendidik Akhlak Sejak Dini

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:31 WITA

Sambut Tahun Baru 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Shalat Hajat Berjamaah

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:49 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching Beasiswa BerAksi hingga Salurkan Insentif Guru Ponpes

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:19 WITA

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah

Senin, 29 Desember 2025 - 14:15 WITA

Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:20 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru