Tim Pekem Kotabaru Memasang Spanduk Penutupan Majelis Ta’lim Abu Syarifah

Kamis, 7 November 2024 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dugaan adanya aliran menyimpang, tim lakukan Pemasangan spanduk dan penyebaran pamflet tentang penutupan Majelis Ta’lim Abu Syarifah di Kabupaten Kotabaru.

Majelis yang berlokasi di Desa Rampa Baru, kecamatan pulau Laut Utara kabupaten kotabaru, kini ditutup.

Penutupan itu, dalam rangka menindak lanjuti Fatwa MUI Provinsi Kalsel No 01 Tahun 2024 tentang Aliran Menyimpang Fansyuri Rahman dan rekomendasi dari hasil rapat Tim Pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat(Pakem) Kabupaten Kotabaru, Kamis (7/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mufti Makarromi selaku Kasubsi Ideologi politik pertahanan Keamanan sosial budaya kemasyarakatan teknologi informasi Kejaksaan Negeri kotabaru mengatakan, pemerintah daerah bersama tim Pakem pada rapat sebelumnya bahwa dasar fatwa majelis ulama Indonesia (MUI) tahun 2024 tanggal 1 Oktober tahun 2024 tentang ajaran meyimpang oleh Fansyuri Rahman.

Dengan adanya penutupan tersebut, masyarakat Kabupaten Kotabaru dihimbau untuk tidak mengikuti segala bentuk kajian yang diselenggarakan Majelis Ta’lim Abu Syarifah.

Sementara itu ada dua tempat pengajian yang disinyalir di wilayah kabupaten kotabaru dan informasi yang didapat sudah berjalan dua tahun untuk kegiatan pengajian Fansyuri Rahman tersebut.

“Untuk tindakan selanjutnya sebelum dirapatkan sebelumnya akan ada tindakan represif pelaporan kepolisian dengan diadakannya delik aduan dari pelapor dalam hal ini adalah pihak MUI maupun keagamaan yang merasa memiliki kompetensi terhadap hal tersebut,” katanya.

Apabila himbauan dan peringatan ini diindahkan dan Majelis tetap dilaksanakan, maka pihaknya bersama Pemkab Kotabaru dan aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. (ebt)

Berita Terkait

DPD Golkar Kotabaru, Peringati HUT Golkar Ke 61
Bertabur Bonus, Kontingen Porprov XII dan Peparprov V Resmi di Lepas Wabup Kotabaru
Sanggar Arjurtana Pusaka Kotabaru Menampilkan Tarian Dayak di Acara Desa Muara Napu
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koprasi Merah Putih Didesa Sebelimbingan
Kotabaru Raih Rekor MURI, Luncurkan Strategi HEBAT, dan Gelar Pelatihan Talenta Digital UMKM Secara Serentak
Diskominfo Kalsel Gelar Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Kotabaru
Hari Pangan Sedunia, Pemkab Kotabaru Gelar Gerakan Pangan Murah
Malam Puncak Pertida SBH ke-IX di Kotabaru Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:53 WITA

DPD Golkar Kotabaru, Peringati HUT Golkar Ke 61

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:47 WITA

Bertabur Bonus, Kontingen Porprov XII dan Peparprov V Resmi di Lepas Wabup Kotabaru

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:49 WITA

Sanggar Arjurtana Pusaka Kotabaru Menampilkan Tarian Dayak di Acara Desa Muara Napu

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:24 WITA

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koprasi Merah Putih Didesa Sebelimbingan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:18 WITA

Kotabaru Raih Rekor MURI, Luncurkan Strategi HEBAT, dan Gelar Pelatihan Talenta Digital UMKM Secara Serentak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:55 WITA

Diskominfo Kalsel Gelar Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Kotabaru

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:45 WITA

Hari Pangan Sedunia, Pemkab Kotabaru Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:40 WITA

Malam Puncak Pertida SBH ke-IX di Kotabaru Berlangsung Meriah

Berita Terbaru

Kotabaru

DPD Golkar Kotabaru, Peringati HUT Golkar Ke 61

Senin, 20 Okt 2025 - 18:53 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Sosialisasikan Gemar Makan Ikan Pada Anak Usia Dini

Senin, 20 Okt 2025 - 15:47 WITA