Tim Pekem Kotabaru Memasang Spanduk Penutupan Majelis Ta’lim Abu Syarifah

Kamis, 7 November 2024 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dugaan adanya aliran menyimpang, tim lakukan Pemasangan spanduk dan penyebaran pamflet tentang penutupan Majelis Ta’lim Abu Syarifah di Kabupaten Kotabaru.

Majelis yang berlokasi di Desa Rampa Baru, kecamatan pulau Laut Utara kabupaten kotabaru, kini ditutup.

Penutupan itu, dalam rangka menindak lanjuti Fatwa MUI Provinsi Kalsel No 01 Tahun 2024 tentang Aliran Menyimpang Fansyuri Rahman dan rekomendasi dari hasil rapat Tim Pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat(Pakem) Kabupaten Kotabaru, Kamis (7/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mufti Makarromi selaku Kasubsi Ideologi politik pertahanan Keamanan sosial budaya kemasyarakatan teknologi informasi Kejaksaan Negeri kotabaru mengatakan, pemerintah daerah bersama tim Pakem pada rapat sebelumnya bahwa dasar fatwa majelis ulama Indonesia (MUI) tahun 2024 tanggal 1 Oktober tahun 2024 tentang ajaran meyimpang oleh Fansyuri Rahman.

Dengan adanya penutupan tersebut, masyarakat Kabupaten Kotabaru dihimbau untuk tidak mengikuti segala bentuk kajian yang diselenggarakan Majelis Ta’lim Abu Syarifah.

Sementara itu ada dua tempat pengajian yang disinyalir di wilayah kabupaten kotabaru dan informasi yang didapat sudah berjalan dua tahun untuk kegiatan pengajian Fansyuri Rahman tersebut.

“Untuk tindakan selanjutnya sebelum dirapatkan sebelumnya akan ada tindakan represif pelaporan kepolisian dengan diadakannya delik aduan dari pelapor dalam hal ini adalah pihak MUI maupun keagamaan yang merasa memiliki kompetensi terhadap hal tersebut,” katanya.

Apabila himbauan dan peringatan ini diindahkan dan Majelis tetap dilaksanakan, maka pihaknya bersama Pemkab Kotabaru dan aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. (ebt)

Berita Terkait

Kecamatan Pulau Laut Utara Peringati Isra Mi’raj 1447 H di Kantor Kecamatan
Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek Penyusunan LPPD dan LKPJ Tahun 2026
Penyebab Kebakaran Pabrik Pengolahan Bijih Besi PT SFP Pulau Sebuku, Masih Diselidiki Polisi
Kebakaran Terjadi di PT Sebuku Feroaloy Perkasa, Polisi Lakukan Olah TKP
Indocement Unit Tarjun dan Sekolah Binaan Raih Apresiasi Penghargaan Lingkungan Hidup 2025
Kabel Bawah Laut Putus, DPRD Kotabaru Desak Telkom Percepatan Perbaikan Jaringan Internet
Ratusan Runner Meriahkan Run 5K Kids Kingdom di Siring Laut Kotabaru
Aparat Desa Se-Pulau Laut Utara Ikuti Family Gathering di Tumpang Dua

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:23 WITA

Kecamatan Pulau Laut Utara Peringati Isra Mi’raj 1447 H di Kantor Kecamatan

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek Penyusunan LPPD dan LKPJ Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:18 WITA

Penyebab Kebakaran Pabrik Pengolahan Bijih Besi PT SFP Pulau Sebuku, Masih Diselidiki Polisi

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:54 WITA

Kebakaran Terjadi di PT Sebuku Feroaloy Perkasa, Polisi Lakukan Olah TKP

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:11 WITA

Indocement Unit Tarjun dan Sekolah Binaan Raih Apresiasi Penghargaan Lingkungan Hidup 2025

Senin, 12 Januari 2026 - 16:06 WITA

Kabel Bawah Laut Putus, DPRD Kotabaru Desak Telkom Percepatan Perbaikan Jaringan Internet

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:06 WITA

Ratusan Runner Meriahkan Run 5K Kids Kingdom di Siring Laut Kotabaru

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:15 WITA

Aparat Desa Se-Pulau Laut Utara Ikuti Family Gathering di Tumpang Dua

Berita Terbaru