Tim Pekem Kotabaru Memasang Spanduk Penutupan Majelis Ta’lim Abu Syarifah

Kamis, 7 November 2024 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dugaan adanya aliran menyimpang, tim lakukan Pemasangan spanduk dan penyebaran pamflet tentang penutupan Majelis Ta’lim Abu Syarifah di Kabupaten Kotabaru.

Majelis yang berlokasi di Desa Rampa Baru, kecamatan pulau Laut Utara kabupaten kotabaru, kini ditutup.

Penutupan itu, dalam rangka menindak lanjuti Fatwa MUI Provinsi Kalsel No 01 Tahun 2024 tentang Aliran Menyimpang Fansyuri Rahman dan rekomendasi dari hasil rapat Tim Pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat(Pakem) Kabupaten Kotabaru, Kamis (7/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mufti Makarromi selaku Kasubsi Ideologi politik pertahanan Keamanan sosial budaya kemasyarakatan teknologi informasi Kejaksaan Negeri kotabaru mengatakan, pemerintah daerah bersama tim Pakem pada rapat sebelumnya bahwa dasar fatwa majelis ulama Indonesia (MUI) tahun 2024 tanggal 1 Oktober tahun 2024 tentang ajaran meyimpang oleh Fansyuri Rahman.

Dengan adanya penutupan tersebut, masyarakat Kabupaten Kotabaru dihimbau untuk tidak mengikuti segala bentuk kajian yang diselenggarakan Majelis Ta’lim Abu Syarifah.

Sementara itu ada dua tempat pengajian yang disinyalir di wilayah kabupaten kotabaru dan informasi yang didapat sudah berjalan dua tahun untuk kegiatan pengajian Fansyuri Rahman tersebut.

“Untuk tindakan selanjutnya sebelum dirapatkan sebelumnya akan ada tindakan represif pelaporan kepolisian dengan diadakannya delik aduan dari pelapor dalam hal ini adalah pihak MUI maupun keagamaan yang merasa memiliki kompetensi terhadap hal tersebut,” katanya.

Apabila himbauan dan peringatan ini diindahkan dan Majelis tetap dilaksanakan, maka pihaknya bersama Pemkab Kotabaru dan aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. (ebt)

Berita Terkait

Diduga Konsleting Listrik, Rumah Bedakan di Dirgahayu Kotabaru Hangus Terbakar
Seni Budaya Warnai Ramainya Wisata Air Terjun Tumpang Dua
Rekap Kinerja 2025, Komisi II DPRD Kotabaru Siap Tancap Gas di 2026
Kemenag Kotabaru Gelar Apel Peringatan HAB ke-80
Awali Tahun Baru, TNI AL Terus Hadir Untuk Masyarakat Aceh
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026
Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 08:24 WITA

Diduga Konsleting Listrik, Rumah Bedakan di Dirgahayu Kotabaru Hangus Terbakar

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:15 WITA

Seni Budaya Warnai Ramainya Wisata Air Terjun Tumpang Dua

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:43 WITA

Rekap Kinerja 2025, Komisi II DPRD Kotabaru Siap Tancap Gas di 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 12:30 WITA

Kemenag Kotabaru Gelar Apel Peringatan HAB ke-80

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:17 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:07 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:19 WITA

Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:47 WITA

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Berita Terbaru

Suasana Wisata Air Terjun Tumpang Dua Kotabaru, Minggu (4/1/2026).

Kotabaru

Seni Budaya Warnai Ramainya Wisata Air Terjun Tumpang Dua

Minggu, 4 Jan 2026 - 15:15 WITA

Kotabaru

Kemenag Kotabaru Gelar Apel Peringatan HAB ke-80

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:30 WITA