Tim Pekem Kotabaru Memasang Spanduk Penutupan Majelis Ta’lim Abu Syarifah

Kamis, 7 November 2024 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dugaan adanya aliran menyimpang, tim lakukan Pemasangan spanduk dan penyebaran pamflet tentang penutupan Majelis Ta’lim Abu Syarifah di Kabupaten Kotabaru.

Majelis yang berlokasi di Desa Rampa Baru, kecamatan pulau Laut Utara kabupaten kotabaru, kini ditutup.

Penutupan itu, dalam rangka menindak lanjuti Fatwa MUI Provinsi Kalsel No 01 Tahun 2024 tentang Aliran Menyimpang Fansyuri Rahman dan rekomendasi dari hasil rapat Tim Pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat(Pakem) Kabupaten Kotabaru, Kamis (7/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mufti Makarromi selaku Kasubsi Ideologi politik pertahanan Keamanan sosial budaya kemasyarakatan teknologi informasi Kejaksaan Negeri kotabaru mengatakan, pemerintah daerah bersama tim Pakem pada rapat sebelumnya bahwa dasar fatwa majelis ulama Indonesia (MUI) tahun 2024 tanggal 1 Oktober tahun 2024 tentang ajaran meyimpang oleh Fansyuri Rahman.

Dengan adanya penutupan tersebut, masyarakat Kabupaten Kotabaru dihimbau untuk tidak mengikuti segala bentuk kajian yang diselenggarakan Majelis Ta’lim Abu Syarifah.

Sementara itu ada dua tempat pengajian yang disinyalir di wilayah kabupaten kotabaru dan informasi yang didapat sudah berjalan dua tahun untuk kegiatan pengajian Fansyuri Rahman tersebut.

“Untuk tindakan selanjutnya sebelum dirapatkan sebelumnya akan ada tindakan represif pelaporan kepolisian dengan diadakannya delik aduan dari pelapor dalam hal ini adalah pihak MUI maupun keagamaan yang merasa memiliki kompetensi terhadap hal tersebut,” katanya.

Apabila himbauan dan peringatan ini diindahkan dan Majelis tetap dilaksanakan, maka pihaknya bersama Pemkab Kotabaru dan aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. (ebt)

Berita Terkait

Kelurahan Kotabaru Hulu Gelar Haul ke-21 Guru Sekumpul
Tingkat Kunjungan Wisata Bukit Mamake Menurun, Kampung Nelayan Justru Naik
Komisi I DPRD Kotabaru Kunker ke Tiga Kementerian, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Daerah
Tasyakuran HAB ke-80 Kemenag Kotabaru Dirangkai Peringatan Isra Mi’raj
KRI Makassar-590 Sandar di Kotabaru, Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh
Dalam Rangka HAB ke-80, Kemenag Kotabaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Awali 2026, Bupati Kotabaru Apresiasi SKPD dengan Realisasi Anggaran Terbaik 2025
Pemkab Kotabaru Lantik 112 Pejabat, Bupati Tekankan Profesionalisme

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:15 WITA

Kelurahan Kotabaru Hulu Gelar Haul ke-21 Guru Sekumpul

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:57 WITA

Tingkat Kunjungan Wisata Bukit Mamake Menurun, Kampung Nelayan Justru Naik

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:21 WITA

Komisi I DPRD Kotabaru Kunker ke Tiga Kementerian, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Daerah

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:18 WITA

Tasyakuran HAB ke-80 Kemenag Kotabaru Dirangkai Peringatan Isra Mi’raj

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:15 WITA

Dalam Rangka HAB ke-80, Kemenag Kotabaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:10 WITA

Awali 2026, Bupati Kotabaru Apresiasi SKPD dengan Realisasi Anggaran Terbaik 2025

Senin, 5 Januari 2026 - 19:23 WITA

Pemkab Kotabaru Lantik 112 Pejabat, Bupati Tekankan Profesionalisme

Senin, 5 Januari 2026 - 16:48 WITA

DPRD Kotabaru Gelar RDP Evaluasi Pelayanan Kesehatan, Sepakati Peningkatan Mutu Layanan

Berita Terbaru

Kotabaru

Kelurahan Kotabaru Hulu Gelar Haul ke-21 Guru Sekumpul

Rabu, 7 Jan 2026 - 20:15 WITA