Tim Pekem Kotabaru Memasang Spanduk Penutupan Majelis Ta’lim Abu Syarifah

Kamis, 7 November 2024 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dugaan adanya aliran menyimpang, tim lakukan Pemasangan spanduk dan penyebaran pamflet tentang penutupan Majelis Ta’lim Abu Syarifah di Kabupaten Kotabaru.

Majelis yang berlokasi di Desa Rampa Baru, kecamatan pulau Laut Utara kabupaten kotabaru, kini ditutup.

Penutupan itu, dalam rangka menindak lanjuti Fatwa MUI Provinsi Kalsel No 01 Tahun 2024 tentang Aliran Menyimpang Fansyuri Rahman dan rekomendasi dari hasil rapat Tim Pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat(Pakem) Kabupaten Kotabaru, Kamis (7/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mufti Makarromi selaku Kasubsi Ideologi politik pertahanan Keamanan sosial budaya kemasyarakatan teknologi informasi Kejaksaan Negeri kotabaru mengatakan, pemerintah daerah bersama tim Pakem pada rapat sebelumnya bahwa dasar fatwa majelis ulama Indonesia (MUI) tahun 2024 tanggal 1 Oktober tahun 2024 tentang ajaran meyimpang oleh Fansyuri Rahman.

Dengan adanya penutupan tersebut, masyarakat Kabupaten Kotabaru dihimbau untuk tidak mengikuti segala bentuk kajian yang diselenggarakan Majelis Ta’lim Abu Syarifah.

Sementara itu ada dua tempat pengajian yang disinyalir di wilayah kabupaten kotabaru dan informasi yang didapat sudah berjalan dua tahun untuk kegiatan pengajian Fansyuri Rahman tersebut.

“Untuk tindakan selanjutnya sebelum dirapatkan sebelumnya akan ada tindakan represif pelaporan kepolisian dengan diadakannya delik aduan dari pelapor dalam hal ini adalah pihak MUI maupun keagamaan yang merasa memiliki kompetensi terhadap hal tersebut,” katanya.

Apabila himbauan dan peringatan ini diindahkan dan Majelis tetap dilaksanakan, maka pihaknya bersama Pemkab Kotabaru dan aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. (ebt)

Berita Terkait

PGRI Laksanakan Diklat Kepemimpinan se-Kalsel di Kotabaru
Sanggar Seni Intan Marikit Kotabaru Gelar Evaluasi Pentas Seni
Peringatan Puncak HUT Golkar Ke 61, DPD Kotabaru Gelar Salat Hajat dan Penyerahan Penghargaan
Bapperida Kotabaru Perkuat Forum Kecamatan dan Pokja Desa Sehat Menuju Penilaian KKS 2027
Disparpora Kotabaru Menggelar Pelatihan Wiramuda Contents Creator
TP PKK Kotabaru Gelar Pembinaan PAAR di Era Digital Wujudkan Anak Cerdas, Aman dan Sehat
Bupati Kotabaru Serahkan Mobil Operasional Penunjang Kegiatan Kantor Pertanahan Kotabaru
Sebanyak 22 KK Warga Desa Sebelimbingan Kotabaru, Terima Bantuan Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:47 WITA

PGRI Laksanakan Diklat Kepemimpinan se-Kalsel di Kotabaru

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:12 WITA

Sanggar Seni Intan Marikit Kotabaru Gelar Evaluasi Pentas Seni

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:08 WITA

Peringatan Puncak HUT Golkar Ke 61, DPD Kotabaru Gelar Salat Hajat dan Penyerahan Penghargaan

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:11 WITA

Bapperida Kotabaru Perkuat Forum Kecamatan dan Pokja Desa Sehat Menuju Penilaian KKS 2027

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:09 WITA

Disparpora Kotabaru Menggelar Pelatihan Wiramuda Contents Creator

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:34 WITA

TP PKK Kotabaru Gelar Pembinaan PAAR di Era Digital Wujudkan Anak Cerdas, Aman dan Sehat

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:24 WITA

Bupati Kotabaru Serahkan Mobil Operasional Penunjang Kegiatan Kantor Pertanahan Kotabaru

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:15 WITA

Sebanyak 22 KK Warga Desa Sebelimbingan Kotabaru, Terima Bantuan Pangan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

PGRI Kotabaru Gelar Jalan Sehat dan Senam Peringati HUT ke-80

Minggu, 7 Des 2025 - 10:02 WITA

Hj Ernawati Anggota DPRD Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Fraksi NasDem Sejahtera Minta Pemkab Tanah Bumbu Optimalkan PAD

Minggu, 7 Des 2025 - 08:55 WITA

Kotabaru

PGRI Laksanakan Diklat Kepemimpinan se-Kalsel di Kotabaru

Sabtu, 6 Des 2025 - 18:47 WITA