Tim Pekem Kotabaru Memasang Spanduk Penutupan Majelis Ta’lim Abu Syarifah

Kamis, 7 November 2024 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dugaan adanya aliran menyimpang, tim lakukan Pemasangan spanduk dan penyebaran pamflet tentang penutupan Majelis Ta’lim Abu Syarifah di Kabupaten Kotabaru.

Majelis yang berlokasi di Desa Rampa Baru, kecamatan pulau Laut Utara kabupaten kotabaru, kini ditutup.

Penutupan itu, dalam rangka menindak lanjuti Fatwa MUI Provinsi Kalsel No 01 Tahun 2024 tentang Aliran Menyimpang Fansyuri Rahman dan rekomendasi dari hasil rapat Tim Pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat(Pakem) Kabupaten Kotabaru, Kamis (7/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mufti Makarromi selaku Kasubsi Ideologi politik pertahanan Keamanan sosial budaya kemasyarakatan teknologi informasi Kejaksaan Negeri kotabaru mengatakan, pemerintah daerah bersama tim Pakem pada rapat sebelumnya bahwa dasar fatwa majelis ulama Indonesia (MUI) tahun 2024 tanggal 1 Oktober tahun 2024 tentang ajaran meyimpang oleh Fansyuri Rahman.

Dengan adanya penutupan tersebut, masyarakat Kabupaten Kotabaru dihimbau untuk tidak mengikuti segala bentuk kajian yang diselenggarakan Majelis Ta’lim Abu Syarifah.

Sementara itu ada dua tempat pengajian yang disinyalir di wilayah kabupaten kotabaru dan informasi yang didapat sudah berjalan dua tahun untuk kegiatan pengajian Fansyuri Rahman tersebut.

“Untuk tindakan selanjutnya sebelum dirapatkan sebelumnya akan ada tindakan represif pelaporan kepolisian dengan diadakannya delik aduan dari pelapor dalam hal ini adalah pihak MUI maupun keagamaan yang merasa memiliki kompetensi terhadap hal tersebut,” katanya.

Apabila himbauan dan peringatan ini diindahkan dan Majelis tetap dilaksanakan, maka pihaknya bersama Pemkab Kotabaru dan aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. (ebt)

Berita Terkait

Event Wisata, Disparpora Kotabaru Luncurkan 24 Kalender Pariwisata di 2025
Disdikbud kotabaru Belum Keluarkan Surat Libur Ramadhan dan Kenaikan Insenda
Warga Kotabaru Senang Berbelanja Aneka Jajanan UMKM Disepanjang Jalan Eks Kantor Bupati
Pengunjung Siring Laut Kotabaru, Sangat Terhibur Melihat Air Mancur Menari
Polres Kotabaru Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi
Lanal Kotabaru Peringati Hari Dharma Samudera Mengenang Pertempuran Laut
BPBD Kotabaru Sampaikan Himbauan Waspada Cuaca, Pahami Bahaya Cuaca Hidrometeroliologi
Kemenag Kotabaru bersama Komisi I Melaksanakan RDP Terkait Haji

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:18 WITA

Event Wisata, Disparpora Kotabaru Luncurkan 24 Kalender Pariwisata di 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 05:55 WITA

Disdikbud kotabaru Belum Keluarkan Surat Libur Ramadhan dan Kenaikan Insenda

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:31 WITA

Warga Kotabaru Senang Berbelanja Aneka Jajanan UMKM Disepanjang Jalan Eks Kantor Bupati

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:08 WITA

Polres Kotabaru Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:25 WITA

Lanal Kotabaru Peringati Hari Dharma Samudera Mengenang Pertempuran Laut

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:21 WITA

BPBD Kotabaru Sampaikan Himbauan Waspada Cuaca, Pahami Bahaya Cuaca Hidrometeroliologi

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:50 WITA

Kemenag Kotabaru bersama Komisi I Melaksanakan RDP Terkait Haji

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:00 WITA

BPBD Kotabaru Laksanakan Pelatihan Pencegahan Mitigasi dan Bencana Kepada Para Awak Media

Berita Terbaru