METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Sering mengedarkan narkotika jenis sabu, dua pria diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Narkoba IPTU Pebe membenarkan hal tersebut.
Awalnya, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kotabaru, melakukan pemantauan terhadap FR (32) merupakan warga Desa Sebatung Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Unit Opsnal Satnarkoba mengamankan FR setelah dilakukan Introgasi bahwa FR mengakui masih menyimpan Narkotika di duga jenis sabu di rumahnya yang berada di Jalan Pangeran hidayat Gang Damai , Desa Sebatung Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, Jumat (24/11/2023) pada pukul 15.30 Wita.
Kemudian Sekitar pukul 19.00 tim unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kotabaru menuju lokasi lainnya dan melakukan penggeledahan serta ditemukan barang bukti berupa 9 Paket sabu dengan berat kotor 1,54 gram dan berat bersih 0,64 gram.
Barang bukti lainnya yaitu 9 bungkus kemasan minuman top ice, 10 buah bungkus plastik permen,
1 Buah timbangan digital, 1 Buah dompet warna kuning, 1 Buah Hp Realme warna Hijau dan
1 Unit R2 Merk Fazio Warna Putih.
” Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut, ” katanya.
Tidak berselang lama, dihari yang sama juga
tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kotabaru
kembali mengamankan salah seorang yang sering melakukan transaksi Narkotika Jenis Sabu.
Setelah dilakukan introgasi, KS (23) mengakui bahwa benar telah mengedarkan Narkotika Jenis Sabu dengan cara Ranjau. Kemudian sesuai dengan petunjuk dari Handphone milik pelaku KS yang merupakan
warga Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru.
Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 paket Narkotika jenis sabu yang telah ditaruh pelaku KS sebelumnya. Selanjutnya pelaku memberitahukan bahwa masih ada beberapa Paket Narkotika Jenis Sabu yang belum diambilnya, kemudian Tim Unit Opsnal menuju ke tempat sesuai dengan petunjuk dari Handphone milik pelaku KS dan ditemukan 16 paket Narkotika Jenis Sabu.
Selain itu tim Unit Opsnal juga mengamankan barang bukti, 18 paket Narkotika di duga jenis Sabu, berat kotor 3,06 gram,dan berat bersih 2,16 gram, 2 potongan kemasan minuman warna hijau, 1 kemasan minuman warna kuning, 1 unit Handphone merk VIVO warna biru dan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna hijau.
” Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (ebt)