Sudah Diberi Surat Teguran Tiga Kali, Bapenda Turunkan Reklame Iklan Rokok

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan eksekusi pelepasan reklame.

Sejumlah perusahaan Rokok yang diduga tanpa izin serta reklame lalai kewajiban bayar pajak diturunkan, di antaranya PT Gudang Garam wilayah Tanah Bumbu.

Aksi pelepasan tergabung dalam Tim Bapenda sendiri yang di bantu pihak Satpol PP Damkar setempat, Rabu (23/10/2024) di Kecamatan Simpang Empat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pantauan dilapangan, tim gabungan penertiban menyisiri kota Batulicin dan Kecamatan Simpang Empat. Guna melepas secara satu persatu reklame yang terindikasi tanpa izin dan lalai wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu H.Deni Hariyanto mengatakan. Dengan di topang dengan peraturan daerah nomor 01 tahun 2024. Pelepasan reklame itu di dasari atas ketidakpatuhan perusahaan tersebut dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kepada pemerintah daerah.

Akibat Lalainya kewajiban itu, pihaknya sudah melayangkan surat teguran tertulis sebanyak tiga kali namun tidak respon secara baik. Sementara surat teguran pertama mulai di layangkan pada bulan Agustus 2024 kemarin.

Berlanjut pada surat teguran kedua, tim dari Bapenda turut melayangkan surat di bulan September, alhasil mendapatkan perlakuan serupa dari perusahaan tersebut.

Hingga surat ketiga kalinya, lagi lagi tetap tanpa memberi umpan balik. Akibat tidak adanya respon tersebut, akhirnya dibuatkan surat paksa kepada pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab.

Melalui surat paksa menunjukkan ketegasan Bapenda padahal berbagai tahapan sudah terpenuhi dan pada akhirnya reklame perusahaan dengan cara paksa diturunkan.

Menurut H Deni, ketegasan ini merupakan tanggung jawab moral Bappenda sendiri dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sumber pajak.

Terkait dengan reklame yang terpasang di Tanah Bumbu ,dalam hal ini pihaknya tanpa pandang bulu dalam melakukan penertiban jika itu melalaikan sebuah kewajiban pajaknya.

Sejauh ini ada beberapa penertiban yang sudah di lakukan. Serta melakukan penagihan ,di sisi lain ada juga yang sudah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak reklame tersebut. Di samping itu tindakan tegas ini tidak hanya sebatas penertiban,namun menjadi bagian edukasi pemilik perusahaan guna menuju sebuah kepatuhan pajak.

Dia menghimbau Melalui media ini khusus perusahaan yang memasang reklame selaku wajib pajak agar melakukan pembayaran tepat waktu

“Di sini kami sampaikan kepada semua wajib pajak maupun berbagai perusahaan yang ada di Tanah Bumbu. Agar memperhatikan kewajiban yang sudah di laksanakan oleh pihak terkait, jangan sampai menggangu kebersamaan kita untuk menjaga ketaatan kita dalam hal melakukan berbagai kegiatan di Tanah Bumbu,”pungkasnya.(ril)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dukung Sinergi Nasional Program Prioritas Presiden
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Lantik 12 Pejabat Administrator
Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat
Tanah Bumbu Gelar Tasyakuran Peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag
Lima Sekolah di Kabupaten Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Perkuat Nilai Keagamaan dan Akhlak
Dari 166 Sekolah Sekolah Rakyat Yang Diresmikan Presiden Prabowo, Ada Tanah Bumbu
Salurkan Bansos Disabilitas dan Lansia, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:15 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dukung Sinergi Nasional Program Prioritas Presiden

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:09 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Lantik 12 Pejabat Administrator

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:06 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:00 WITA

Tanah Bumbu Gelar Tasyakuran Peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:54 WITA

Lima Sekolah di Kabupaten Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Perkuat Nilai Keagamaan dan Akhlak

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:19 WITA

Dari 166 Sekolah Sekolah Rakyat Yang Diresmikan Presiden Prabowo, Ada Tanah Bumbu

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:50 WITA

Salurkan Bansos Disabilitas dan Lansia, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru