Sudah Diberi Surat Teguran Tiga Kali, Bapenda Turunkan Reklame Iklan Rokok

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan eksekusi pelepasan reklame.

Sejumlah perusahaan Rokok yang diduga tanpa izin serta reklame lalai kewajiban bayar pajak diturunkan, di antaranya PT Gudang Garam wilayah Tanah Bumbu.

Aksi pelepasan tergabung dalam Tim Bapenda sendiri yang di bantu pihak Satpol PP Damkar setempat, Rabu (23/10/2024) di Kecamatan Simpang Empat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pantauan dilapangan, tim gabungan penertiban menyisiri kota Batulicin dan Kecamatan Simpang Empat. Guna melepas secara satu persatu reklame yang terindikasi tanpa izin dan lalai wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu H.Deni Hariyanto mengatakan. Dengan di topang dengan peraturan daerah nomor 01 tahun 2024. Pelepasan reklame itu di dasari atas ketidakpatuhan perusahaan tersebut dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kepada pemerintah daerah.

Akibat Lalainya kewajiban itu, pihaknya sudah melayangkan surat teguran tertulis sebanyak tiga kali namun tidak respon secara baik. Sementara surat teguran pertama mulai di layangkan pada bulan Agustus 2024 kemarin.

Berlanjut pada surat teguran kedua, tim dari Bapenda turut melayangkan surat di bulan September, alhasil mendapatkan perlakuan serupa dari perusahaan tersebut.

Hingga surat ketiga kalinya, lagi lagi tetap tanpa memberi umpan balik. Akibat tidak adanya respon tersebut, akhirnya dibuatkan surat paksa kepada pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab.

Melalui surat paksa menunjukkan ketegasan Bapenda padahal berbagai tahapan sudah terpenuhi dan pada akhirnya reklame perusahaan dengan cara paksa diturunkan.

Menurut H Deni, ketegasan ini merupakan tanggung jawab moral Bappenda sendiri dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sumber pajak.

Terkait dengan reklame yang terpasang di Tanah Bumbu ,dalam hal ini pihaknya tanpa pandang bulu dalam melakukan penertiban jika itu melalaikan sebuah kewajiban pajaknya.

Sejauh ini ada beberapa penertiban yang sudah di lakukan. Serta melakukan penagihan ,di sisi lain ada juga yang sudah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak reklame tersebut. Di samping itu tindakan tegas ini tidak hanya sebatas penertiban,namun menjadi bagian edukasi pemilik perusahaan guna menuju sebuah kepatuhan pajak.

Dia menghimbau Melalui media ini khusus perusahaan yang memasang reklame selaku wajib pajak agar melakukan pembayaran tepat waktu

“Di sini kami sampaikan kepada semua wajib pajak maupun berbagai perusahaan yang ada di Tanah Bumbu. Agar memperhatikan kewajiban yang sudah di laksanakan oleh pihak terkait, jangan sampai menggangu kebersamaan kita untuk menjaga ketaatan kita dalam hal melakukan berbagai kegiatan di Tanah Bumbu,”pungkasnya.(ril)

Berita Terkait

Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Meningkat Jelang Akhir Tahun
Tanah Bumbu Perkuat Data Akurat untuk Turunkan Stunting, Generasi Sehat Jadi Prioritas
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Tekankan Peningkatan SDM Wujudkan Daerah Bebas Pengangguran
Imigrasi Batulicin Layani Permohonan Paspor Jemaah Haji Kabupaten Tanah Bumbu
Anggota DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim Bakal Kawal Permintaan Speedboat Warga Pulau Suwangi
Satuan Samapta Polres Tanbu Bentuk Tim Rescue dan URC, Komitmen Sebagai Polisi Penolong
PGRI Kotabaru Gelar Jalan Sehat dan Senam Peringati HUT ke-80
Fraksi NasDem Sejahtera Minta Pemkab Tanah Bumbu Optimalkan PAD

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:17 WITA

Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Meningkat Jelang Akhir Tahun

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:38 WITA

Tanah Bumbu Perkuat Data Akurat untuk Turunkan Stunting, Generasi Sehat Jadi Prioritas

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:35 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Tekankan Peningkatan SDM Wujudkan Daerah Bebas Pengangguran

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:29 WITA

Imigrasi Batulicin Layani Permohonan Paspor Jemaah Haji Kabupaten Tanah Bumbu

Senin, 8 Desember 2025 - 14:16 WITA

Anggota DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim Bakal Kawal Permintaan Speedboat Warga Pulau Suwangi

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:48 WITA

Satuan Samapta Polres Tanbu Bentuk Tim Rescue dan URC, Komitmen Sebagai Polisi Penolong

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:02 WITA

PGRI Kotabaru Gelar Jalan Sehat dan Senam Peringati HUT ke-80

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:55 WITA

Fraksi NasDem Sejahtera Minta Pemkab Tanah Bumbu Optimalkan PAD

Berita Terbaru