Soal Rumah Retak di Satui, Sekda Bersama Forkopimda Bentuk Tim Independen

Jumat, 9 September 2022 - 09:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Persoalan rumah retak dan jalan ambles di Jalan Nasional Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, masih belum ada titik terang.

Kamis (8/9/2022) siang, Unsur Muspida pun turun kelapangan untuk memecahkan persoalan tersebut mencari solusi yang dipimpin Sekretaris Daerah H Ambo Sakka bersama Ketua DPRD Tanbu H Supiansyah ZA, perwakilan Kejari, Kodim, Polres, Camat Satui Kadri Mandar dan sejumlah anggota dewan bersama masyarakat yang terdampak.

Warga yang terdampak akibat adanya dugaan aktivitas pertambangan, memang membuat warga sebagian tidak berani lagi menempati rumah mereka. Sehingga meminta ganti rugi dan relokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, permintaan tersebut dianggap perlu kajian karena permintaan warga dianggap tidak masih tidak sesuai.

Sementara, pertemuan itu akhirnya Muspida putuskan untuk membentuk tim independen
Sedangkan persoalan jalan, menjadi kewenangan BPJN Kalsel dan sedang melakukan kajian apakah masih akan mempertahankan jalan itu atau harus membuka jalan alternatif.

” Karena masih tidak ada kesepakatan, maka pemda dan muspida mengambil putusan membentuk tim independen yang diketuai Camat Satui bersama Forkopimca termasuk keterlibatan Kejaksaan, TNI Polri, ” kata Sekda Tanbu, H Ambo Sakka.

Tim nanti bertugas melakukan perhitungan sesuai ketentuan, perhitungan segala kerusakan dan nilai bangunannya.

Kepala Tehnik Tambang PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB), Arifin Noor Ilmi, senagai pemilik IUP aktif terdekat, mengatakan pihaknya bekerja berdasarkan acuan dan kajian lingkungan serta dengan perizinan yang lengkap atau izin resmi.

“Perusahaan kami dalam melakukan pertambangan sudah sesuai dengan perizinan dan kajian lingkungan yang disetujui pemerintah. Semua izin kami itu resmi dam jaraknya juga sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ilmi menjelaskan, keberadaan IUP PT MJAB yang saat ini beraktivitas dengan titik lokasi terjadinya kerusakan jalan dan pemukiman warga cukup jauh yakni berkisar antara 200-250 meter.

“Sepengetahuan kami ada perizinan-perizinan lainnya yang sudah tidak berlaku atau tidak diperpanjang lagi serta sudah tidak beraktifitas. Namun sampai sekarang masih meninggalkan bekas galian tambang. Namun disini kami tidak ingin mencari siapa yang salah, kami tetap bertanggungjawab,” imbuhnya.

Kemudian sambungnya, terkait masalah sosial lingkungan pihak perusahaan sudah memperhatikan warga disekitar tambang, baik itu berupa tali asih perbaikan rumah saat mulai retak. Selain itu, sejak Februari 2022, warga meminta uang debu dan juga direalisasikan. Belum lagi CSR perusahaan juga dialirkan ke ring 1 pertambangannya.

Ilmi meminta pihak-pihak terkait harus lebih objektif tidak seperti apa yang tersebar dimedia sosial yang memgatakan tidak peduli.

“Hasil pertemuan tadi, kita tinggal menunggu hasil dari kajian tim independen nanti. Kami siap bertanggungjawab,” pungkasnya. (dat)

Berita Terkait

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah
Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu
PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan
Bupati Tanah Bumbu Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN pada Pelatihan Dasar CPNS 2025
BPBD Tanbu Gelar Pelatihan Manajemen Risiko di Area Laut

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:07 WITA

Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:21 WITA

PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:10 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN pada Pelatihan Dasar CPNS 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:46 WITA

BPBD Tanbu Gelar Pelatihan Manajemen Risiko di Area Laut

Berita Terbaru