Seorang Petani di Kotabaru, Diamankan Polisi Terkait 17 Paket Sabu Miliknya

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu di Kecamatan Kelumpang Selatan.

Seorang petani berinisial YH alias Bombom (36) ditangkap di rumahnya pada Rabu (23/7/2025) subuh sekitar pukul 05.00 WITA.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas YH sebagai pengedar narkoba. Setelah melakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan di kediaman pelaku di RT 006 RW 003, Desa Sangking Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 17 paket sabu dengan berat kotor 19,77 gram dan berat bersih 15,97 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk dua timbangan digital, kotak kacamata hitam, tempat penyimpanan dari kain, plastik klip kosong, tas selempang, sendok sabu dari sedotan plastik, dan satu unit ponsel Oppo warna biru.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung, S.I.K., melalui Kasat Narkoba IPTU Sidiq Martujet, S.Sos., menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkotika di Kotabaru. Masyarakat diharapkan berani melaporkan aktivitas mencurigakan untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas IPTU Sidiq.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kotabaru IPTU Agus Riyanto mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

“Narkoba adalah musuh kita bersama. Dengan kerja sama masyarakat, kami bisa mencegah peredaran gelap narkotika,”ujarnya.

YH kini ditahan di Mapolres Kotabaru dan terancam hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ebt)

Berita Terkait

Memasuki Musim Kemarau, Polres Kotabaru Sosialisasikan Larangan dan Bahaya Karhutla
Grand Final Apresiasi Duta Genre 2025 Kabupaten Kotabaru, Ini Daftar Juaranya
PGRI Kotabaru Melaksanakan Konferensi, Menentukan Arah Kepemimpinan
Seleksi Terakhir Tim Sepak Bola Kotabaru Jelang Porprov, Digelar di Stadion Bamega
Pemkab Kotabaru Tinjau Lokasi Kebakaran Higa Gunung, Tiga Rumah Ludes Terbakar
Sebanyak 14 Paket Sabu Disimpan di Rumah, Mahasiswa di Kotabaru Diciduk Polisi
Danlanal Kotabaru Terima Kunjungan DAD Kotabaru, Sebut Pentingnya Peran Seluruh Elemen
Lanal Kotabaru Laksanakan Apel Khusus Peringatan HUT Lanal Yang Ke-28

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:44 WITA

Seorang Petani di Kotabaru, Diamankan Polisi Terkait 17 Paket Sabu Miliknya

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:17 WITA

Memasuki Musim Kemarau, Polres Kotabaru Sosialisasikan Larangan dan Bahaya Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:58 WITA

Grand Final Apresiasi Duta Genre 2025 Kabupaten Kotabaru, Ini Daftar Juaranya

Minggu, 27 Juli 2025 - 05:53 WITA

PGRI Kotabaru Melaksanakan Konferensi, Menentukan Arah Kepemimpinan

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:55 WITA

Seleksi Terakhir Tim Sepak Bola Kotabaru Jelang Porprov, Digelar di Stadion Bamega

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:06 WITA

Pemkab Kotabaru Tinjau Lokasi Kebakaran Higa Gunung, Tiga Rumah Ludes Terbakar

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:48 WITA

Sebanyak 14 Paket Sabu Disimpan di Rumah, Mahasiswa di Kotabaru Diciduk Polisi

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:41 WITA

Danlanal Kotabaru Terima Kunjungan DAD Kotabaru, Sebut Pentingnya Peran Seluruh Elemen

Berita Terbaru