Satu WNA China Yang Kedapatan di Satui Bakal Dideportasi Imigrasi Batulicin, Sekarang Masih Diruang Detensi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 12:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Kalsel / WNA China Yang Dimasukkan ke Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin

Metro Kalsel / WNA China Yang Dimasukkan ke Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Satu dari dua WNA asal China yang berada di wilayah Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, dimasukkan ke dalam rumah detensi Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.

Ini menyusul WNA asal China bernama ZHANG ZHANL JANG kelahiran Henan, 10 Agust 1981 yang tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasiannya saat ada pengawasan.

Dimana sebelumnya, Polsek Satui berkoordinasi dengan Jajaran Inteldakin kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, saat melakukan pengawasan melihat keberadaan orang asing di Kabupaten Tanah Bumbu di PT Anugreh Energi Kalimantan, langsung memintai keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Hari ini, pelanggar keimigriasian itu sudah kami tempatkan di ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, pemeriksaan masih berlanjut. Hanya satu orang yang tidak lengkap karena yang satu lagi dokumennya lengkap, ” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahim didampingi Kasi Penindakan Imigrasinya, Alim Nurdin di kantornya, Kamis (12/10/2023) siang.

Itu berlangsung pada paat saat Inteldakin dan Polsek Satui pada Selasa (10/10/2023) sekitar pukul 10.00 wita melakukan pengawasan  mendapati 2 WNA yaitu Loung Yuan dan Zhang Zhanl Jang.

Saat pengawasan itu, Loung Yuan bisa memperlihatkan dokumennya dan sebagai penjamin dari PT Sany Heavy Industry Indonesia, sementara Zhang tidak bisa menunjukkan dokumennya dengan alasan masih perpanjangan di Jakarta dibawah penjamin dari PT IGE Global World.

” Pelanggar keimigrasian ini melanggar Undang Undang keimigrasian dan akan di deportasi ke negaranya. Saat ini sedang proses, ” kata I Gusti Bagus, sembari menyebutkan penjamin juga akan diperiksa bahkan bila terbukti melanggar akan disanksi pidana sesuai aturan.

Pantauan dilapangan, Zhang sudah berada di ruang detensi yang dikunci dengan gembok di ruangan tersebut.

Ditanya terkait bisa lolos ke Kalimantan Selatan tanpa paspor ? I Gusti dan Alim Nurdin mengatakan saat WNA masuk ke harus melalui Bandara Internasional di Soekarno Hatta, selain itu tidak semua bandara ada petugas imigrasinya.

” Tidak semua ada petugasnya imigrasinya
Kalau tanya bagaimana bisa lolos di kalsel dan di bandara bukan kewenangan kami menjawab soal itu,” katanya.

Namun dari hasil pemeriksaan, pelanggar ini sudah ada di Indonesia sekitar 2 bulan dan pihak perusahaan baru tahu itu orang asing sekitar 7 hari. (hdy)

Berita Terkait

Kapolres Tanah Bumbu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops dan Tiga Kapolsek
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
Parenting Akbar Perkuat Sinergi Orang Tua dan Pendidik Bangun Karakter Anak
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Digital dalam Kick-Off Festival ANTASARI 2026
Respon Permintaan Kepala Desa Giri Mulya, Anggota DPRD Tanbu Makhruri Janji Wujudkan di Akhir 2026
Warga Desa Giri Mulya Kecamatan Kuranji, Antusias Meriahkan HUT ke-43 Dengan Jalan Sehat
Optimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Kunjungi BPKAD Provinsi Kalsel
Komisi III DPRD Tanah Bumbu Sambangi BPBD Provinsi Kalsel, Upaya Pencegahan Cuaca Ekstrem di Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:11 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops dan Tiga Kapolsek

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:33 WITA

Parenting Akbar Perkuat Sinergi Orang Tua dan Pendidik Bangun Karakter Anak

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:27 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Digital dalam Kick-Off Festival ANTASARI 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:42 WITA

Respon Permintaan Kepala Desa Giri Mulya, Anggota DPRD Tanbu Makhruri Janji Wujudkan di Akhir 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:31 WITA

Warga Desa Giri Mulya Kecamatan Kuranji, Antusias Meriahkan HUT ke-43 Dengan Jalan Sehat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:45 WITA

Optimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Kunjungi BPKAD Provinsi Kalsel

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:33 WITA

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Sambangi BPBD Provinsi Kalsel, Upaya Pencegahan Cuaca Ekstrem di Pesisir

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Rabu, 28 Jan 2026 - 18:29 WITA