Satu WNA China Yang Kedapatan di Satui Bakal Dideportasi Imigrasi Batulicin, Sekarang Masih Diruang Detensi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 12:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Kalsel / WNA China Yang Dimasukkan ke Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin

Metro Kalsel / WNA China Yang Dimasukkan ke Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Satu dari dua WNA asal China yang berada di wilayah Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, dimasukkan ke dalam rumah detensi Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.

Ini menyusul WNA asal China bernama ZHANG ZHANL JANG kelahiran Henan, 10 Agust 1981 yang tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasiannya saat ada pengawasan.

Dimana sebelumnya, Polsek Satui berkoordinasi dengan Jajaran Inteldakin kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, saat melakukan pengawasan melihat keberadaan orang asing di Kabupaten Tanah Bumbu di PT Anugreh Energi Kalimantan, langsung memintai keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Hari ini, pelanggar keimigriasian itu sudah kami tempatkan di ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, pemeriksaan masih berlanjut. Hanya satu orang yang tidak lengkap karena yang satu lagi dokumennya lengkap, ” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahim didampingi Kasi Penindakan Imigrasinya, Alim Nurdin di kantornya, Kamis (12/10/2023) siang.

Itu berlangsung pada paat saat Inteldakin dan Polsek Satui pada Selasa (10/10/2023) sekitar pukul 10.00 wita melakukan pengawasan  mendapati 2 WNA yaitu Loung Yuan dan Zhang Zhanl Jang.

Saat pengawasan itu, Loung Yuan bisa memperlihatkan dokumennya dan sebagai penjamin dari PT Sany Heavy Industry Indonesia, sementara Zhang tidak bisa menunjukkan dokumennya dengan alasan masih perpanjangan di Jakarta dibawah penjamin dari PT IGE Global World.

” Pelanggar keimigrasian ini melanggar Undang Undang keimigrasian dan akan di deportasi ke negaranya. Saat ini sedang proses, ” kata I Gusti Bagus, sembari menyebutkan penjamin juga akan diperiksa bahkan bila terbukti melanggar akan disanksi pidana sesuai aturan.

Pantauan dilapangan, Zhang sudah berada di ruang detensi yang dikunci dengan gembok di ruangan tersebut.

Ditanya terkait bisa lolos ke Kalimantan Selatan tanpa paspor ? I Gusti dan Alim Nurdin mengatakan saat WNA masuk ke harus melalui Bandara Internasional di Soekarno Hatta, selain itu tidak semua bandara ada petugas imigrasinya.

” Tidak semua ada petugasnya imigrasinya
Kalau tanya bagaimana bisa lolos di kalsel dan di bandara bukan kewenangan kami menjawab soal itu,” katanya.

Namun dari hasil pemeriksaan, pelanggar ini sudah ada di Indonesia sekitar 2 bulan dan pihak perusahaan baru tahu itu orang asing sekitar 7 hari. (hdy)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Anggota DPRD Tanbu Cek Lokasi Banjir di Desa Sarigadung, Soroti Perlu Normalisasi Sungai
DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:22 WITA

Anggota DPRD Tanbu Cek Lokasi Banjir di Desa Sarigadung, Soroti Perlu Normalisasi Sungai

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terbaru