Satreskrim Polres Kotabaru Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan Milik Wakar di Kelumpang Tengah

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto Saat Perlihatkan Senpi Rakitan

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto Saat Perlihatkan Senpi Rakitan

Metrokalsel.co.id, Batulicin – Polres Kotabaru Laksanakan pres release pengungkapan kasus kepemilikan sepucuk senjata api (Senpi).

Pres release dipimpin langsung Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto, didampingi Kabagops AKP Abdul Rauf, Kasat Reskrim IPTU Taufan Maulana serta jajaran sat Reskrim polres Kotabaru di loby polres Kotabaru, Rabu (24/1/24).

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto menyampaikan, senjata api rakitan yang diungkap dengan inisialnya tersangka AD (39) merupakan warga desa sangsang kecamatan Kelumpang Tengah, kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa proses pengungkapan kepemilikan senjata api rakitan ini bermula dari adanya patroli yang dilakukan oleh satuan Polsek di wilayah hukum kecamatan Kelumpang Tengah. Dimana pada saat itu mendapat laporan adanya terkait pencurian pupuk, pada saat itu dilakukan proses pengungkapan, dan ditemukan sebuah truk yang berisikan pupuk.

” Nah pada saat itu juga ditemukan satu pucuk senjata api rakitan dan dua butir peluru tajam dan dari situ lah kita kembangkan kasusnya,” katanya.

Dari awal penemuan, memang tersangka tidak mengakui kepemilikan senjata api rakitan tersebut dan anggota dilapangkan terus melakukan pembuktian pembuktian dan kemudian mencari keterangan keterangan beberapa saksi.

” Alhamdulillah akhirnya mengerucut bahwa memang kepemilikan senjata rakitan ini dimiliki oleh tersangka inisial AD, bersangkutan memiliki sejata api rakitan ini karena sebagai penjaga keamanan atau (wakar) disitu,” ujarnya.

Kemudian terkait kepemilikan senjata api ini, polres Kotabaru khususnya Satreskrim pada saat ini masih melakukan pengembangan terkait dengan perolehan senjata api dan dua peluru tajam yang dimiliki tersangka.

” Untuk tersangka sendiri akan dikenakan pasal undang undang darurat pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau sementara dipenjara 20 tahun penjara ,” terangnya. (ebt)

Berita Terkait

ITP Tarjun Bersama BPBD Kotabaru, Sosialisasi Optimalisasi Desa Tangguh Bencana melalui Strategi Hebat
Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Kotabaru Sampaikan Raperda Pajak Daerah dan Perubahan Badan Hukum PDAM
Kapolres Kotabaru Memimpin Upacara Sertijab Sejumlah Kapolseknya
Satreskoba Polres Kotabaru Berhasil Amankan Seorang Pengedar Sabu Kec Sungai Durian
Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025, tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual
Mayat Pria Ditemukan di Sebuah Halaman Kos Kotabaru, Diduga Meninggal Dunia karena Sakit
Panglima TNI Tekankan Soliditas dan Kewaspadaan Prajurit pada Peringatan HUT ke-80 TNI di Kotabaru
Pemkab Kotabaru Hadiri Acara Adat Bawanang Desa Laburan, Perkuat Komitmen Lestarikan Budaya Dayak

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:32 WITA

ITP Tarjun Bersama BPBD Kotabaru, Sosialisasi Optimalisasi Desa Tangguh Bencana melalui Strategi Hebat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:30 WITA

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Kotabaru Sampaikan Raperda Pajak Daerah dan Perubahan Badan Hukum PDAM

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:03 WITA

Kapolres Kotabaru Memimpin Upacara Sertijab Sejumlah Kapolseknya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:38 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025, tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:36 WITA

Mayat Pria Ditemukan di Sebuah Halaman Kos Kotabaru, Diduga Meninggal Dunia karena Sakit

Minggu, 5 Oktober 2025 - 09:32 WITA

Panglima TNI Tekankan Soliditas dan Kewaspadaan Prajurit pada Peringatan HUT ke-80 TNI di Kotabaru

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:17 WITA

Pemkab Kotabaru Hadiri Acara Adat Bawanang Desa Laburan, Perkuat Komitmen Lestarikan Budaya Dayak

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:00 WITA

Lanal Kotabaru Melaksanakan Kegiatan Jumat Berkah Dalam Rangka Memperingati HUT TNI ke-80

Berita Terbaru

Kotabaru

Kapolres Kotabaru Memimpin Upacara Sertijab Sejumlah Kapolseknya

Selasa, 14 Okt 2025 - 07:03 WITA

Prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan Tinggi Pratama di Lingkupa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dipimpin Gubernur, H Muhidin

Kota Banjarbaru

Gubernur Kalsel Lantik 11 Pejabat, Ini Daftar Nama Yang Dilantik

Selasa, 14 Okt 2025 - 05:09 WITA