Satlantas Polres Kotabaru Laksanakan Giat Penertiban Lalulintas

Minggu, 3 November 2024 - 16:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel. co. id, KOTABARU – Polres Kotabaru kembali melaksanakan kegiatan penertiban lalu lintas, dengan fokus pada pengguna kendaraan roda dua (R2) yang tidak memakai helm saat berkendara pada malam hari.

Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu malam, (2/11/2024) depan SDN Dirgahayu, Jalan Veteran, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara.

Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Dr. Abd Rauf, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., kegiatan ini melibatkan sejumlah personel dari berbagai unit terkait, termasuk Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Deny Maulana Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., beserta jajaran anggota Sat Lantas dan Samapta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Dr. Abd Rauf menyatakan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan upaya berkelanjutan atas arahan Kapolres Kotabaru untuk menciptakan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Kotabaru.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah awal dan akan terus bersinergi dengan berbagai instansi terkait di Kabupaten Kotabaru.

Menurut arahan yang disampaikan, fokus penertiban kali ini adalah pelanggaran penggunaan helm bagi pengendara R2. Kegiatan ini dilakukan di depan SD Dirgahayu, dengan fokus pengawasan dan pengamanan melibatkan personel dari berbagai unit.

Selain itu, masyarakat yang melanggar akan diarahkan ke halaman SDN Dirgahayu untuk dilakukan wawancara dan edukasi oleh personel Polwan Polres Kotabaru.

Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Deny Maulana Saputra, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan memberikan rasa aman dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya dalam menggunakan helm.

Menurutnya, penggunaan helm di malam hari sangat penting untuk keselamatan, guna mencegah potensi kecelakaan yang tidak diinginkan.

Dalam penertiban ini, terdata sebanyak 113 pelanggar, 56 pelanggar berhasil diarahkan ke lokasi untuk dilakukan pembinaan, sementara 57 pelanggar lainnya memilih memutar balik untuk menghindari penertiban,t.

“Kegiatan ini akan terus diintensifkan dengan memantau titik-titik rawan lainnya di wilayah Kotabaru,” Terangnya.(ebt)

Berita Terkait

Diskusi Interaktif, Bea Cukai Kotabaru Gelar Sosialisasi Bapandiran Bersama Pengguna Jasa
Tradisi Mappanre Tasi 2025 di Teluk Tamiang Jadi Momen Syukur dan Kebersamaan Warga Pesisir
Dishub Kotabaru Gelar Forum LLAJ, Bangun Sinergitas Pengawasan dan Pengendalian Dimensi ODOL
Pengadilan Negeri Kotabaru Menggelar Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil ketua Baru
Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda
Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan
Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur
Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 20:28 WITA

Diskusi Interaktif, Bea Cukai Kotabaru Gelar Sosialisasi Bapandiran Bersama Pengguna Jasa

Jumat, 21 November 2025 - 12:45 WITA

Tradisi Mappanre Tasi 2025 di Teluk Tamiang Jadi Momen Syukur dan Kebersamaan Warga Pesisir

Kamis, 20 November 2025 - 21:34 WITA

Dishub Kotabaru Gelar Forum LLAJ, Bangun Sinergitas Pengawasan dan Pengendalian Dimensi ODOL

Kamis, 20 November 2025 - 10:29 WITA

Pengadilan Negeri Kotabaru Menggelar Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil ketua Baru

Selasa, 18 November 2025 - 13:45 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan

Selasa, 18 November 2025 - 13:43 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WITA

Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan

Senin, 17 November 2025 - 19:08 WITA

Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol

Berita Terbaru