Roby Dukung Pernyataan Sikap Aliansi Serbusaka Yang Didalamnya Terdapat 5 Federasi Serikat Buruh

Kamis, 16 November 2023 - 17:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa / Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah, S.Sos

Istimewa / Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah, S.Sos

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Menyimak pernyataan sikap Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (Serbusaka) Kalimantan Selatan, surat yang yang di tanda tangani 5 Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit, Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah, S.Sos atau Roby juga memberikan dukungan.

Roby meyampaikan, secara pribadi mendukung poin-poin yang di sampaikan, poin pentingnya adalah meminta untuk Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Kotabaru naik 15% dengan berbagai pertimbangan.

Salah satu poin mendasar adalah Survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang di lakukan teman-teman serikat pekerja ada mengalami kenaikan sebesar 12% sampai 15%, kedua Wilayah Kotabaru Daratan adalah wilayah yang terdapat puluhan ribu kaum buruh, berbatasan langsung dengan Kalimantan Timur dengan nominal upah tertinggi di Kalimantan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya transportasi barang dan jasa wilayah daratan menggunakan transport laut dan darat mengakibatkan harga lebih tinggi dari pusat kota, walau kesemuanya dalam proses penetapan upah wajib tunduk pada peraturan pemerintah (PP ) 51/2023 pengganti PP 36/2021 turunan Undang-Undang (UU) Ciptakerja.

” Saya juga berterima kasih kepada Daerah dalam hal ini Pernyataan Kepala Disnakertran bahwasanya sesegera mungkin akan membahas dan mengusulkan UMK Kotabaru, walau dalam ketentuan paling lambat 21 Nopember, semoga di putuskan secara baik dan terbaik untuk kaum buruh dan juga Perusahaan yang berinvestasi di tempat kita,” ujar Roby, Kamis (16/11/2023).

Prihal kaum buruh akan berunjuk rasa, dia merasa sah-sah saja sepanjang memenuhi ketentuan UU No.9 Tahun 1998, dalam artian ikut mengawal proses penetapan UMK di kabupaten.

Sepanjang terbagun komunikasi yang baik terhadap semua pihak, tentu saja dilakukan dengan tertib dan aman, dulu untuk melahirkan UMK juga Demo.

” Tetapi, kita tuntut jelas dasar hukumnya tinggal mau atau tidak daerah menjalankan, nah kasus kenaikan UMK tahun 2023 ini, ” katanya.

Ini juga harus berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam PP terbaru. Sebab diakui Roby, memang ada faktor pertumbuhan ekonomi dan inflasi, tetapi sedikit rancu.

” selain poin di atas ada tambahan aturan terkait variable alfa atau indeks tertentu yang dapat menurunkan hasil akhir persentase kenaikan UMK Kabupaten Kotabaru dari usulan teman-teman buruh,” Ungkapnya. (ebt)

Berita Terkait

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih
Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota
Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru
DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Lambannya Rujukan Pasien Anak
Serbusaka Gelar Aksi Teatrikal di Disnakertrans Kotabaru, Soroti Penetapan Upah 2026
Penyerahan Bantuan Mesin Kapal, DPRD Kotabaru Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan
Sahrianto Terpilih Pimpin AMAN Kotabaru 2025–2030, Tokoh Muda Dayak Beri Apresiasi

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:27 WITA

Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:39 WITA

Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:51 WITA

DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Lambannya Rujukan Pasien Anak

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:57 WITA

Serbusaka Gelar Aksi Teatrikal di Disnakertrans Kotabaru, Soroti Penetapan Upah 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 14:56 WITA

Penyerahan Bantuan Mesin Kapal, DPRD Kotabaru Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan

Senin, 22 Desember 2025 - 07:25 WITA

Sahrianto Terpilih Pimpin AMAN Kotabaru 2025–2030, Tokoh Muda Dayak Beri Apresiasi

Berita Terbaru