Roby Dukung Pernyataan Sikap Aliansi Serbusaka Yang Didalamnya Terdapat 5 Federasi Serikat Buruh

Kamis, 16 November 2023 - 17:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa / Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah, S.Sos

Istimewa / Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah, S.Sos

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Menyimak pernyataan sikap Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (Serbusaka) Kalimantan Selatan, surat yang yang di tanda tangani 5 Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit, Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah, S.Sos atau Roby juga memberikan dukungan.

Roby meyampaikan, secara pribadi mendukung poin-poin yang di sampaikan, poin pentingnya adalah meminta untuk Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Kotabaru naik 15% dengan berbagai pertimbangan.

Salah satu poin mendasar adalah Survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang di lakukan teman-teman serikat pekerja ada mengalami kenaikan sebesar 12% sampai 15%, kedua Wilayah Kotabaru Daratan adalah wilayah yang terdapat puluhan ribu kaum buruh, berbatasan langsung dengan Kalimantan Timur dengan nominal upah tertinggi di Kalimantan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya transportasi barang dan jasa wilayah daratan menggunakan transport laut dan darat mengakibatkan harga lebih tinggi dari pusat kota, walau kesemuanya dalam proses penetapan upah wajib tunduk pada peraturan pemerintah (PP ) 51/2023 pengganti PP 36/2021 turunan Undang-Undang (UU) Ciptakerja.

” Saya juga berterima kasih kepada Daerah dalam hal ini Pernyataan Kepala Disnakertran bahwasanya sesegera mungkin akan membahas dan mengusulkan UMK Kotabaru, walau dalam ketentuan paling lambat 21 Nopember, semoga di putuskan secara baik dan terbaik untuk kaum buruh dan juga Perusahaan yang berinvestasi di tempat kita,” ujar Roby, Kamis (16/11/2023).

Prihal kaum buruh akan berunjuk rasa, dia merasa sah-sah saja sepanjang memenuhi ketentuan UU No.9 Tahun 1998, dalam artian ikut mengawal proses penetapan UMK di kabupaten.

Sepanjang terbagun komunikasi yang baik terhadap semua pihak, tentu saja dilakukan dengan tertib dan aman, dulu untuk melahirkan UMK juga Demo.

” Tetapi, kita tuntut jelas dasar hukumnya tinggal mau atau tidak daerah menjalankan, nah kasus kenaikan UMK tahun 2023 ini, ” katanya.

Ini juga harus berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam PP terbaru. Sebab diakui Roby, memang ada faktor pertumbuhan ekonomi dan inflasi, tetapi sedikit rancu.

” selain poin di atas ada tambahan aturan terkait variable alfa atau indeks tertentu yang dapat menurunkan hasil akhir persentase kenaikan UMK Kabupaten Kotabaru dari usulan teman-teman buruh,” Ungkapnya. (ebt)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026
Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut
AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST
Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan
Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya
Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:17 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:07 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:19 WITA

Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:47 WITA

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Senin, 29 Desember 2025 - 15:48 WITA

Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:36 WITA

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA