Raperda RPJPD 2025-2045 di Sahkan Menjadi Perda, Ini Pernyataan Ketua DPRD Kotabaru

Kamis, 4 Juli 2024 - 13:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Rapat paripurna DPRD Kotabaru mensahkan dua buah Perda menjadi perda, salah satunya Raperda Rencana Pembangunan Jangka menengah Panjang Daerah (RPJMD) tahun 2025/ 2025 menjadi Perda Kabupaten Kotabaru, Senin (1/7/2024).

Menanggapi hal ini Syairi Mukhlis ketua DPRD Kotabaru ketika dikonfirmasi awak media , Selasa (2/7/24) menyampaikan, Perda RPJPD Kabupaten Kotabaru 2023/2025 merupakan produk daerah sebgai acuan bagi pemerintah daerah untuk menjalankan pembangunan di kabupaten Kotabaru.

“RPJPD ini merupakan produk daerah atau Perda yang sudah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kotabaru yang mana penyusunannya harus merujuk kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional,” ujar Syairi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya disampaikan juga bahwa target rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) adalah untuk menuju Indonesia Emas, maka program-program yang sinegi dengan program pemerintah pusat ini harus kita tuangkan kedalam RPJPD Kabupaten sehingga dalam implementasinya nanti menyesuaikan dengan wilayah masing-masing.

“Untuk Kabupaten Kotabaru dalam penyusunan RPJPD ini lebih kepada mengakomudir kearifan lokal daerah kita, terkait permasalahan yang kita hadapi kedepan dan juga bagaimana penanganannya dimasukkan kedalam RPJPD (2025/2045),” ujarnya.

Kemudian juga termasuk juga apa yang hari ini menjadi sorotan seperti IPN, tingkat kemiskinan, penanganan Stunting, itu semua sudah disusun. Kemudian turunan dari RPJPD ini dituangkan kedalam RPJMD Kabupaten.

Didalam RPJMD Kabupaten inilah, nantinya yang mana dianggap menjadi proyek strategis maka akan didahulukan yang sesuai dengan kebutuhan daerah yang mengacu kepada kondisi keuangan daerah pada saat penyusunan APBD sehingga pelaksanaan pembangunan didaerah bisa dilaksanakan berkelanjutan dengan pedoman RPJPD serta RPJMD Kabupaten sebagai acuan.

“ Dengan mengacu kepada RPJPD dan RPJMD Kabupaten maka akan mempercepat layanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur yang merupakan proyek strategis daerah, pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan yang akan berdampak pada perekonomian masyarakat kita, “ pungkasnya. (ebt)

Berita Terkait

Polres Kotabaru Gelar Apel Operasi Lilin Intan 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru
Lomba Bagasing di Kampung Nelayan Meriahkan Festival Budaya Sarang Tiung 2025
PT PTK–PWI Kotabaru Gelar Media Gathering, Bahas Kesiapan Produksi dan Komitmen CSR 2026
PPM PT Pelsart Tambang Kencana Dukung Sosialisasi Desa Tangguh Bencana di Sungai Durian
Pemkab Kotabaru Tinjau Lokasi Kebakaran Desa Berangas, Sekaligus Salurkan Bantuan
TPID Kotabaru Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
Capaian Kinerja Kejari Kotabaru Capai 101,18 Persen, Juga Pulihkan Miliaran Keuangan Negara
Apel Hari Kesadaran Nasional, Wabup Kotabaru Tekankan Nilai Pancasila dan Profesionalitas ASN

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:37 WITA

Polres Kotabaru Gelar Apel Operasi Lilin Intan 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:38 WITA

Lomba Bagasing di Kampung Nelayan Meriahkan Festival Budaya Sarang Tiung 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:35 WITA

PT PTK–PWI Kotabaru Gelar Media Gathering, Bahas Kesiapan Produksi dan Komitmen CSR 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:33 WITA

PPM PT Pelsart Tambang Kencana Dukung Sosialisasi Desa Tangguh Bencana di Sungai Durian

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:36 WITA

Pemkab Kotabaru Tinjau Lokasi Kebakaran Desa Berangas, Sekaligus Salurkan Bantuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:46 WITA

TPID Kotabaru Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:17 WITA

Capaian Kinerja Kejari Kotabaru Capai 101,18 Persen, Juga Pulihkan Miliaran Keuangan Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:14 WITA

Apel Hari Kesadaran Nasional, Wabup Kotabaru Tekankan Nilai Pancasila dan Profesionalitas ASN

Berita Terbaru