Raperda RPJPD 2025-2045 di Sahkan Menjadi Perda, Ini Pernyataan Ketua DPRD Kotabaru

Kamis, 4 Juli 2024 - 13:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Rapat paripurna DPRD Kotabaru mensahkan dua buah Perda menjadi perda, salah satunya Raperda Rencana Pembangunan Jangka menengah Panjang Daerah (RPJMD) tahun 2025/ 2025 menjadi Perda Kabupaten Kotabaru, Senin (1/7/2024).

Menanggapi hal ini Syairi Mukhlis ketua DPRD Kotabaru ketika dikonfirmasi awak media , Selasa (2/7/24) menyampaikan, Perda RPJPD Kabupaten Kotabaru 2023/2025 merupakan produk daerah sebgai acuan bagi pemerintah daerah untuk menjalankan pembangunan di kabupaten Kotabaru.

“RPJPD ini merupakan produk daerah atau Perda yang sudah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kotabaru yang mana penyusunannya harus merujuk kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional,” ujar Syairi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya disampaikan juga bahwa target rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) adalah untuk menuju Indonesia Emas, maka program-program yang sinegi dengan program pemerintah pusat ini harus kita tuangkan kedalam RPJPD Kabupaten sehingga dalam implementasinya nanti menyesuaikan dengan wilayah masing-masing.

“Untuk Kabupaten Kotabaru dalam penyusunan RPJPD ini lebih kepada mengakomudir kearifan lokal daerah kita, terkait permasalahan yang kita hadapi kedepan dan juga bagaimana penanganannya dimasukkan kedalam RPJPD (2025/2045),” ujarnya.

Kemudian juga termasuk juga apa yang hari ini menjadi sorotan seperti IPN, tingkat kemiskinan, penanganan Stunting, itu semua sudah disusun. Kemudian turunan dari RPJPD ini dituangkan kedalam RPJMD Kabupaten.

Didalam RPJMD Kabupaten inilah, nantinya yang mana dianggap menjadi proyek strategis maka akan didahulukan yang sesuai dengan kebutuhan daerah yang mengacu kepada kondisi keuangan daerah pada saat penyusunan APBD sehingga pelaksanaan pembangunan didaerah bisa dilaksanakan berkelanjutan dengan pedoman RPJPD serta RPJMD Kabupaten sebagai acuan.

“ Dengan mengacu kepada RPJPD dan RPJMD Kabupaten maka akan mempercepat layanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur yang merupakan proyek strategis daerah, pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan yang akan berdampak pada perekonomian masyarakat kita, “ pungkasnya. (ebt)

Berita Terkait

Dalam Rangka HUT Guru Nasional, Disdikbud Kotabaru Sukses Gelar Festival Apresiasi Seni Budaya
Plt Kadisdikbud Kotabaru Angkat Bicara Terkait Isu Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah
Diskusi Interaktif, Bea Cukai Kotabaru Gelar Sosialisasi Bapandiran Bersama Pengguna Jasa
Tradisi Mappanre Tasi 2025 di Teluk Tamiang Jadi Momen Syukur dan Kebersamaan Warga Pesisir
Dishub Kotabaru Gelar Forum LLAJ, Bangun Sinergitas Pengawasan dan Pengendalian Dimensi ODOL
Pengadilan Negeri Kotabaru Menggelar Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil ketua Baru
Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda
Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:31 WITA

Dalam Rangka HUT Guru Nasional, Disdikbud Kotabaru Sukses Gelar Festival Apresiasi Seni Budaya

Sabtu, 22 November 2025 - 21:14 WITA

Plt Kadisdikbud Kotabaru Angkat Bicara Terkait Isu Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah

Jumat, 21 November 2025 - 20:28 WITA

Diskusi Interaktif, Bea Cukai Kotabaru Gelar Sosialisasi Bapandiran Bersama Pengguna Jasa

Jumat, 21 November 2025 - 12:45 WITA

Tradisi Mappanre Tasi 2025 di Teluk Tamiang Jadi Momen Syukur dan Kebersamaan Warga Pesisir

Kamis, 20 November 2025 - 10:29 WITA

Pengadilan Negeri Kotabaru Menggelar Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil ketua Baru

Rabu, 19 November 2025 - 10:40 WITA

Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda

Selasa, 18 November 2025 - 13:45 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan

Selasa, 18 November 2025 - 13:43 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

Berita Terbaru