Raperda RPJPD 2025-2045 di Sahkan Menjadi Perda, Ini Pernyataan Ketua DPRD Kotabaru

Kamis, 4 Juli 2024 - 13:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Rapat paripurna DPRD Kotabaru mensahkan dua buah Perda menjadi perda, salah satunya Raperda Rencana Pembangunan Jangka menengah Panjang Daerah (RPJMD) tahun 2025/ 2025 menjadi Perda Kabupaten Kotabaru, Senin (1/7/2024).

Menanggapi hal ini Syairi Mukhlis ketua DPRD Kotabaru ketika dikonfirmasi awak media , Selasa (2/7/24) menyampaikan, Perda RPJPD Kabupaten Kotabaru 2023/2025 merupakan produk daerah sebgai acuan bagi pemerintah daerah untuk menjalankan pembangunan di kabupaten Kotabaru.

“RPJPD ini merupakan produk daerah atau Perda yang sudah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kotabaru yang mana penyusunannya harus merujuk kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional,” ujar Syairi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya disampaikan juga bahwa target rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) adalah untuk menuju Indonesia Emas, maka program-program yang sinegi dengan program pemerintah pusat ini harus kita tuangkan kedalam RPJPD Kabupaten sehingga dalam implementasinya nanti menyesuaikan dengan wilayah masing-masing.

“Untuk Kabupaten Kotabaru dalam penyusunan RPJPD ini lebih kepada mengakomudir kearifan lokal daerah kita, terkait permasalahan yang kita hadapi kedepan dan juga bagaimana penanganannya dimasukkan kedalam RPJPD (2025/2045),” ujarnya.

Kemudian juga termasuk juga apa yang hari ini menjadi sorotan seperti IPN, tingkat kemiskinan, penanganan Stunting, itu semua sudah disusun. Kemudian turunan dari RPJPD ini dituangkan kedalam RPJMD Kabupaten.

Didalam RPJMD Kabupaten inilah, nantinya yang mana dianggap menjadi proyek strategis maka akan didahulukan yang sesuai dengan kebutuhan daerah yang mengacu kepada kondisi keuangan daerah pada saat penyusunan APBD sehingga pelaksanaan pembangunan didaerah bisa dilaksanakan berkelanjutan dengan pedoman RPJPD serta RPJMD Kabupaten sebagai acuan.

“ Dengan mengacu kepada RPJPD dan RPJMD Kabupaten maka akan mempercepat layanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur yang merupakan proyek strategis daerah, pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan yang akan berdampak pada perekonomian masyarakat kita, “ pungkasnya. (ebt)

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel
Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest
Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027
Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut
AMAN Kotabaru Silaturahmi dan Serahkan Surat ke Kesbangpol serta Polres
Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa
Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 H, Tekan Lonjakan Harga Sembako
SatNarkoba Polres Kotabaru: Penindakan, Pencegahan Libatkan Binmas dan Lantas

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:16 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:21 WITA

Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:53 WITA

Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51 WITA

Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:17 WITA

Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:14 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 H, Tekan Lonjakan Harga Sembako

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:13 WITA

SatNarkoba Polres Kotabaru: Penindakan, Pencegahan Libatkan Binmas dan Lantas

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:53 WITA

Satgas Pangan Polres Kotabaru Sidak Pasar, Harga Bapokting Masih Stabil Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA