Raperda RPJPD 2025-2045 di Sahkan Menjadi Perda, Ini Pernyataan Ketua DPRD Kotabaru

Kamis, 4 Juli 2024 - 13:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Rapat paripurna DPRD Kotabaru mensahkan dua buah Perda menjadi perda, salah satunya Raperda Rencana Pembangunan Jangka menengah Panjang Daerah (RPJMD) tahun 2025/ 2025 menjadi Perda Kabupaten Kotabaru, Senin (1/7/2024).

Menanggapi hal ini Syairi Mukhlis ketua DPRD Kotabaru ketika dikonfirmasi awak media , Selasa (2/7/24) menyampaikan, Perda RPJPD Kabupaten Kotabaru 2023/2025 merupakan produk daerah sebgai acuan bagi pemerintah daerah untuk menjalankan pembangunan di kabupaten Kotabaru.

“RPJPD ini merupakan produk daerah atau Perda yang sudah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kotabaru yang mana penyusunannya harus merujuk kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional,” ujar Syairi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya disampaikan juga bahwa target rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) adalah untuk menuju Indonesia Emas, maka program-program yang sinegi dengan program pemerintah pusat ini harus kita tuangkan kedalam RPJPD Kabupaten sehingga dalam implementasinya nanti menyesuaikan dengan wilayah masing-masing.

“Untuk Kabupaten Kotabaru dalam penyusunan RPJPD ini lebih kepada mengakomudir kearifan lokal daerah kita, terkait permasalahan yang kita hadapi kedepan dan juga bagaimana penanganannya dimasukkan kedalam RPJPD (2025/2045),” ujarnya.

Kemudian juga termasuk juga apa yang hari ini menjadi sorotan seperti IPN, tingkat kemiskinan, penanganan Stunting, itu semua sudah disusun. Kemudian turunan dari RPJPD ini dituangkan kedalam RPJMD Kabupaten.

Didalam RPJMD Kabupaten inilah, nantinya yang mana dianggap menjadi proyek strategis maka akan didahulukan yang sesuai dengan kebutuhan daerah yang mengacu kepada kondisi keuangan daerah pada saat penyusunan APBD sehingga pelaksanaan pembangunan didaerah bisa dilaksanakan berkelanjutan dengan pedoman RPJPD serta RPJMD Kabupaten sebagai acuan.

“ Dengan mengacu kepada RPJPD dan RPJMD Kabupaten maka akan mempercepat layanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur yang merupakan proyek strategis daerah, pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan yang akan berdampak pada perekonomian masyarakat kita, “ pungkasnya. (ebt)

Berita Terkait

Festival Pesona Gebyar Ramadhan Memberikan Ruang Anak Yang Punyai Kreativitas
Bersama PWI Kotabaru, PT PTK Buka Puasa Bersama dan Serahkan Paket Lebaran ke Anak Yatim dan Dhuafa
Majelis Muhamadiyah Kotabaru Melaksanakan Baksos Sunatan Massal
Cipta Kondisi Jelang Hari Raya Lebaran, Polres Kotabaru Gencar Laksanakan KRYD
Bazar Ramadhan Polri Presisi Polres Kotabaru dan Baksos Ramadhan Bhayangkari Sukses
Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Kotabaru Bersama APH, Razia Kamar Hunian
PT SCG Bersama Wartawan Kotabaru, Buka Puasa Bersama Untuk Pererat Silaturahmi
Polres Kotabaru Gelar Apel Operasi Ketupat Intan 2025, Siap Amankan Arus Mudik Lebaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:17 WITA

Festival Pesona Gebyar Ramadhan Memberikan Ruang Anak Yang Punyai Kreativitas

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:11 WITA

Bersama PWI Kotabaru, PT PTK Buka Puasa Bersama dan Serahkan Paket Lebaran ke Anak Yatim dan Dhuafa

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:51 WITA

Cipta Kondisi Jelang Hari Raya Lebaran, Polres Kotabaru Gencar Laksanakan KRYD

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:02 WITA

Bazar Ramadhan Polri Presisi Polres Kotabaru dan Baksos Ramadhan Bhayangkari Sukses

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:30 WITA

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Kotabaru Bersama APH, Razia Kamar Hunian

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:11 WITA

PT SCG Bersama Wartawan Kotabaru, Buka Puasa Bersama Untuk Pererat Silaturahmi

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:04 WITA

Polres Kotabaru Gelar Apel Operasi Ketupat Intan 2025, Siap Amankan Arus Mudik Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:27 WITA

Tingkatkan Sektor Transportasi, Bupati Kotabaru Sambangi Kementrian Perhubungan RI

Berita Terbaru

Wakil Bupati Tanah Bumbu H Bahsanudin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Anggaran 2024 Ke Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani

Tanah Bumbu

Wabup Tanbu Sampaikan LKPJ Pemerintah Daerah 2024

Senin, 24 Mar 2025 - 17:01 WITA