Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Sampaikan Tiga Buah Raperda

Sabtu, 27 April 2024 - 13:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat paripurna penyampaian Bapemperda
DPRD Kotabaru, 3 buah Raperda inisiatif.

Raperda itu yaitu, Raperda tentang penyelenggaraan pengelolaan kawasan perkotaan, Raperda tentang kewirausahaan dan Raperda keolahragaan.

Pada acara rapat paripurna dipimpin langsung Wakil ketua DPRD H Mukhni AF, didampingi Wakil ketua DPRD M Arif serta anggota DPRD. Dihadiri Staf Ahli bidang pemerintahan Zainal Arifin dan Forkopimda, SKPD. Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru, Jumat (26/4/24)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, Suji Hendra menyampaikan, Raperda inisiatif DPRD kabupaten Kotabaru tertuang dalam keputusan DPRD kabupaten Kotabaru nomor 28 tahun 2023 tentang program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) kabupaten Kotabaru tahun 2024

Dalam hal penyusunan program pembentukan peraturan daerah memerlukan proses sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku dan melalui proses pembahasan antara pemerintah kabupaten Kotabaru dengan DPRD kabupaten Kotabaru, semua aspek terpenuhi baik aspek filosofis, sosiologis dan aspek yuridis secara administrasi dan teknis juga sudah terpenuhi karena program pembentukan peraturan daerah kabupaten Kotabaru tahun 2024.

Sudah mendapat fasilitasi dari biro hukum provinsi Kalimantan Selatan dan secara akademis sudah melalui kajian yang telah dilaksanakan oleh pusat riset dan analisis hukum Indonesia di Banjarmasin tahun 2024

” Namun dalam hal ini masih ada kekurangan oleh karena itu untuk menyempurnakan dan harmonisasi perlu pembahasan yang komprehensif dengan melibatkan seluruh pihak pihak terkait untuk dapat diproses lebih lanjut menjadi peraturan daerah,” terangnya. (ebt)

Berita Terkait

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST
Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan
Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya
Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih
Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota
Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:47 WITA

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Senin, 29 Desember 2025 - 16:01 WITA

Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan

Senin, 29 Desember 2025 - 15:48 WITA

Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:36 WITA

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:27 WITA

Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:39 WITA

Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:51 WITA

DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Lambannya Rujukan Pasien Anak

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA