Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Sampaikan Tiga Buah Raperda

Sabtu, 27 April 2024 - 13:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat paripurna penyampaian Bapemperda
DPRD Kotabaru, 3 buah Raperda inisiatif.

Raperda itu yaitu, Raperda tentang penyelenggaraan pengelolaan kawasan perkotaan, Raperda tentang kewirausahaan dan Raperda keolahragaan.

Pada acara rapat paripurna dipimpin langsung Wakil ketua DPRD H Mukhni AF, didampingi Wakil ketua DPRD M Arif serta anggota DPRD. Dihadiri Staf Ahli bidang pemerintahan Zainal Arifin dan Forkopimda, SKPD. Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru, Jumat (26/4/24)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, Suji Hendra menyampaikan, Raperda inisiatif DPRD kabupaten Kotabaru tertuang dalam keputusan DPRD kabupaten Kotabaru nomor 28 tahun 2023 tentang program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) kabupaten Kotabaru tahun 2024

Dalam hal penyusunan program pembentukan peraturan daerah memerlukan proses sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku dan melalui proses pembahasan antara pemerintah kabupaten Kotabaru dengan DPRD kabupaten Kotabaru, semua aspek terpenuhi baik aspek filosofis, sosiologis dan aspek yuridis secara administrasi dan teknis juga sudah terpenuhi karena program pembentukan peraturan daerah kabupaten Kotabaru tahun 2024.

Sudah mendapat fasilitasi dari biro hukum provinsi Kalimantan Selatan dan secara akademis sudah melalui kajian yang telah dilaksanakan oleh pusat riset dan analisis hukum Indonesia di Banjarmasin tahun 2024

” Namun dalam hal ini masih ada kekurangan oleh karena itu untuk menyempurnakan dan harmonisasi perlu pembahasan yang komprehensif dengan melibatkan seluruh pihak pihak terkait untuk dapat diproses lebih lanjut menjadi peraturan daerah,” terangnya. (ebt)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah
Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun
Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun
Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025
Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan
Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah
DPD Golkar Kotabaru Laksanakan Rapat Pleno Pengurus Dalam Rangka Persiapan Musda XI Golkar
Gelar FGD, Diskoperindag Kotabaru Pamerkan dan Promosikan Produk UMKM Lokal

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Sabtu, 15 November 2025 - 11:40 WITA

Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WITA

Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan

Kamis, 13 November 2025 - 16:19 WITA

Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah

Rabu, 12 November 2025 - 19:30 WITA

DPD Golkar Kotabaru Laksanakan Rapat Pleno Pengurus Dalam Rangka Persiapan Musda XI Golkar

Rabu, 12 November 2025 - 11:53 WITA

Gelar FGD, Diskoperindag Kotabaru Pamerkan dan Promosikan Produk UMKM Lokal

Senin, 10 November 2025 - 17:46 WITA

Aliansi Masyarakat Sampaikan Aksi Damai Tolak Penutupan dan Pengalihan Aliran Sungai Bekambit

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA