Rapat Paripurna Digelar, DPRD Tanbu dan Eksekutif Sepakat Sahkan Tiga Raperda

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025 digelar di Ruang Rapat DPRD Tanah Bumbu, Senin (4/8/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu H Hasanuddin. Sementara dari eksekutif dihadiri Pj Sekda, Yulian Herawati, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama, Pimpinan Perusahaan Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Bank Kalsel Cabang Batulicin, dan undangan lainnya.

Rapat dimulai dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD. Dalam forum tersebut, semua fraksi DPRD dapat menerima dan menyetujui tiga Raperda untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga Raperda tersebut adalah :

1. Raperda tentang Bangunan Gedung.

2. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

3. Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutannya dibacakan Pj. Sekda Yulian Herawati mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Kehadiran serta perhatian penuh dari DPRD dalam proses pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap ketiga Raperda ini mencerminkan semangat sinergitas dan kolaborasi yang kuat antara Eksekutif dan Legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ia menambahkan, pemerintah daerah sangat menyadari, bahwa proses pembahasan suatu Raperda bukanlah hal yang mudah. Dimana proses tersebut memerlukan ketelitian, kecermatan, bahkan perdebatan yang konstruktif demi menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui momentum ini pula, sambung Pj. Sekda, pihaknya ingin menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil keputusan ini secara cepat dan tepat.

“Seluruh dokumen akan segera kami ajukan ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan guna memperoleh nomor register sebagai syarat pemberlakuan resmi Perda,” ucapnya.

Pemkab Tanah Bumbu berharap kehadiran ketiga Perda ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, serta menjadi bagian dari pondasi hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang terencana, tertib, dan berkeadilan.

Selain itu, diharapkan pula agar semangat kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu senantiasa terpelihara dan semakin erat, demi terwujudnya visi daerah kita sebagai Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab. (ril)

Berita Terkait

Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat
DPRD Tanbu Tanggapi Keluhan Warga, Terkait Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Sarigadung
DPRD Tanbu Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian RAPBD 2026
DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tinjau Ulang Tarif NJOP
DPRD Tanbu Perjuangkan Aspirasi Waga Kusan Hulu, Terkait Solusi Penanganan Cepat Musibah Kebakaran
Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Porprov XII Kalsel 2025
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Lantik Sejumlah Pejabatnya Untuk Maksimalkan Pelayanan
Pemkab Tanbu Sosialisasikan Gemar Makan Ikan Pada Anak Usia Dini

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:48 WITA

Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:37 WITA

DPRD Tanbu Tanggapi Keluhan Warga, Terkait Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Sarigadung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:02 WITA

DPRD Tanbu Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian RAPBD 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:39 WITA

DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tinjau Ulang Tarif NJOP

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:33 WITA

DPRD Tanbu Perjuangkan Aspirasi Waga Kusan Hulu, Terkait Solusi Penanganan Cepat Musibah Kebakaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:56 WITA

Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Porprov XII Kalsel 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:51 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Lantik Sejumlah Pejabatnya Untuk Maksimalkan Pelayanan

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:47 WITA

Pemkab Tanbu Sosialisasikan Gemar Makan Ikan Pada Anak Usia Dini

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:48 WITA