Barang Bukti dari tersangka Kasus Narkotika Yang Disita Satresnarkoba Polres Kotabaru
Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru.
Pria ini nerinisial JI (32) warga Kotabaru. Pelalu sering mengedarkan, menyerahkan, narkotika jenis sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi informasi tersebut anggota Satuan Narkoba melakukan pencarian dan penangkapan bertempat kediamannya didesa Sebatung Kotabaru, Rabu (20/4/2022) pukul 05.45 Wita.
Kapolres Kotabaru Akbp M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan, penangkapan ptia tersebut.
” Pada saat dilakukan penangkapan di temukan barang bukti berupa 26 paket Narkotika jenis sabu, ” katanya.
Total keselurihan dengan berat kotor 9,52 gram dan berat bersih 4,32 gram. Selain itu, barang bukti lainnya berupa 1 pack plastic clip, 1 Buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik , 1buah buku tabungan BNI,1 buah ATM BNI, 2 buah timbangan,1 buah wadah rokok gudang garam dan uang sebesar Rp.100.000.- dan Satu buah handphone merk VIVO warna putih.
” Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut, terangnya (ebt)