Polsek Pulau Laut Barat, Ringkus Oknum Kades di Kotabaru, Terlibat Peredaran Obat Zenit dan Seledryl

Minggu, 25 Februari 2024 - 18:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : Polsek Pulau Laut Barat) Barang Bukti Obat Terlarang Milik Oknum Kades Lontar Utara Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru

(Foto : Polsek Pulau Laut Barat) Barang Bukti Obat Terlarang Milik Oknum Kades Lontar Utara Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Parah, seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru diduga terlibat dalam produksi atau penyalahgunaan obat terlarang jenis carnophen atau Zenit dan Seledryl.

Diketahui, pelaku adalah WN (32) yang berstatus Kepala Desa Lontar Utara Kecamatan Pulau Laut Barat, Kotabaru.

WN telah diringkus jajaran Polsek Pulau Laut Barat setelah jajaran Polsek melakukan investigasi dan kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tindak pidana ini melanggar Pasal 435 UU Kesehatan dan Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika terjadi.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Pulau Laut Barat, AKP Amir Hasan, Minggu (25/2/24) terkait oknum kades tersebut.

” Pelaku terlibat dalam produksi atau penyalahgunaan obat-obatan, termasuk Carnophen atau Zenith dan Seledryl. Pelaku ditangkap di Desa Lontar Utara pada Sabtu 24 Februari 2024 sekitar pukul 12.00 wita, ” sebutnya.

Barang bukti yang ditemukan di antaranya adalah 97 butir obat Carnophen atau (Zenith), 81 keping atau 810 butir obat SELEDRYL, serta uang tunai sejumlah Rp. 170.000, yang diduga hasil dari penjualan obat-obatan tersebut.

“ Tersangka WN diamankan bersama barang bukti oleh polisi untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” terangnya Kapolsek. (ebt)

Penulis : E Ahadiani

Editor : Man Hidayat

Berita Terkait

Dinkes Kotabaru Laksanakan Pertemuan Verifikasi dan Analisis Data MPDN
Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin
Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2
Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan
Diskoperindag Kotabaru Kembali Sosialisasikan Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Usaha Mikro
Diskoperindag Kotabaru Melaksanakan Operasi Pasar Murah Di Desa Hilir Muara
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Satu Buah Raperda APBD 2026
Dalam Rangka HUT Guru Nasional, Disdikbud Kotabaru Sukses Gelar Festival Apresiasi Seni Budaya

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 15:25 WITA

Dinkes Kotabaru Laksanakan Pertemuan Verifikasi dan Analisis Data MPDN

Selasa, 25 November 2025 - 20:15 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin

Selasa, 25 November 2025 - 20:05 WITA

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 November 2025 - 20:00 WITA

Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

Selasa, 25 November 2025 - 16:17 WITA

Diskoperindag Kotabaru Melaksanakan Operasi Pasar Murah Di Desa Hilir Muara

Senin, 24 November 2025 - 15:54 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Satu Buah Raperda APBD 2026

Minggu, 23 November 2025 - 12:31 WITA

Dalam Rangka HUT Guru Nasional, Disdikbud Kotabaru Sukses Gelar Festival Apresiasi Seni Budaya

Sabtu, 22 November 2025 - 21:14 WITA

Plt Kadisdikbud Kotabaru Angkat Bicara Terkait Isu Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah

Berita Terbaru

Kotabaru

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 Nov 2025 - 20:05 WITA