Polsek Pulau Laut Barat, Ringkus Oknum Kades di Kotabaru, Terlibat Peredaran Obat Zenit dan Seledryl

Minggu, 25 Februari 2024 - 18:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : Polsek Pulau Laut Barat) Barang Bukti Obat Terlarang Milik Oknum Kades Lontar Utara Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru

(Foto : Polsek Pulau Laut Barat) Barang Bukti Obat Terlarang Milik Oknum Kades Lontar Utara Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Parah, seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru diduga terlibat dalam produksi atau penyalahgunaan obat terlarang jenis carnophen atau Zenit dan Seledryl.

Diketahui, pelaku adalah WN (32) yang berstatus Kepala Desa Lontar Utara Kecamatan Pulau Laut Barat, Kotabaru.

WN telah diringkus jajaran Polsek Pulau Laut Barat setelah jajaran Polsek melakukan investigasi dan kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tindak pidana ini melanggar Pasal 435 UU Kesehatan dan Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika terjadi.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Pulau Laut Barat, AKP Amir Hasan, Minggu (25/2/24) terkait oknum kades tersebut.

” Pelaku terlibat dalam produksi atau penyalahgunaan obat-obatan, termasuk Carnophen atau Zenith dan Seledryl. Pelaku ditangkap di Desa Lontar Utara pada Sabtu 24 Februari 2024 sekitar pukul 12.00 wita, ” sebutnya.

Barang bukti yang ditemukan di antaranya adalah 97 butir obat Carnophen atau (Zenith), 81 keping atau 810 butir obat SELEDRYL, serta uang tunai sejumlah Rp. 170.000, yang diduga hasil dari penjualan obat-obatan tersebut.

“ Tersangka WN diamankan bersama barang bukti oleh polisi untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” terangnya Kapolsek. (ebt)

Penulis : E Ahadiani

Editor : Man Hidayat

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak
Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan
Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik
Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah
Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar
Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:35 WITA

Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:14 WITA

Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:11 WITA

Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:21 WITA

Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WITA

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:39 WITA

Persiapan HUT RI, Paskibraka Kotabaru Laksanakan Latihan Dihalaman Siring Laut

Berita Terbaru