Polres Kotabaru Tangkap dan Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Tambang Batubara Illegal

Kamis, 17 Februari 2022 - 08:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil SIK

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Satuan Reskrim Polres Kotabaru, berhasil mengamankan 5 Pelaku yang diduga terlibat dalam aksi Penambang batubara illegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Siregar melalu kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil mengatakan penangkapan 4 Pelaku Penambang Ilegal batubara tersebut bermula tertangkapnya pelaku AB beserta dua buah alat berat pada 9 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan 4 orang pelaku penambangan batu bara ilegal pada di hari Selasa (15/2/2022) masing-masing berinisial I, DS, MR dan HA,” sebutnya.

Sejauh ini sudah ada 5 orang pelaku penambang batu bara ilegal dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 5 orang yang telah di tetapkan tersangka, AB yang diamankan terlebih dahulu merupakan koordinator penambangan ilegal atau sebagai pelaku utama, sedangkan HA berperan sebagai fasilitator, bertugas sebagai penjembatan para penambang untuk datang ke kabupaten Kotabaru,” jelas Jalil kepada wartawan melalui telpon selulernya, Rabu (16/02/2022).

Dari 5 orang pelaku penambangan batu bara ilegal, satu orang yang berinisial AB sebagai pelaku utaman dikenakan UU Nomer 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara,pasal 158 junto pasal 35 dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun dan dikenakan denda paling banyak 100 miliar, sedangkan 4 pelaku lainnya yang berinisial I alias K, DS, MR dan HA dijerat dengan pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 1,5 tahun. (ebt/mka)

Berita Terkait

Aparat Desa Se-Pulau Laut Utara Ikuti Family Gathering di Tumpang Dua
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Bersama Komisi III Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru
Pimpinan DPRD Kotabaru dan Komisi II Kunker ke Pelindo, KKP, dan PT ASDP
Dishub Kotabaru Gelar Jalan Sehat sebagai Momentum Silaturahmi dan Motivasi Kerja
Panen Raya Jagung Serentak di Semisir Kotabaru, Perkuat Swasembada Pangan 2026
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Sejakah Mulai Dibangun, Disaksikan DPMD Kotabaru
Kinerja PRIMA, Lapas Kotabaru Raih 8 Penghargaan di Rakor Rencana Aksi 2026 Kanwil Ditjenpas Kalsel
Kelurahan Kotabaru Hulu Gelar Haul ke-21 Guru Sekumpul

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:15 WITA

Aparat Desa Se-Pulau Laut Utara Ikuti Family Gathering di Tumpang Dua

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:53 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Bersama Komisi III Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:43 WITA

Pimpinan DPRD Kotabaru dan Komisi II Kunker ke Pelindo, KKP, dan PT ASDP

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:18 WITA

Dishub Kotabaru Gelar Jalan Sehat sebagai Momentum Silaturahmi dan Motivasi Kerja

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:43 WITA

Panen Raya Jagung Serentak di Semisir Kotabaru, Perkuat Swasembada Pangan 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:39 WITA

Kinerja PRIMA, Lapas Kotabaru Raih 8 Penghargaan di Rakor Rencana Aksi 2026 Kanwil Ditjenpas Kalsel

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:15 WITA

Kelurahan Kotabaru Hulu Gelar Haul ke-21 Guru Sekumpul

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:57 WITA

Tingkat Kunjungan Wisata Bukit Mamake Menurun, Kampung Nelayan Justru Naik

Berita Terbaru