Polres Kotabaru Tangkap dan Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Tambang Batubara Illegal

Kamis, 17 Februari 2022 - 08:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil SIK

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Satuan Reskrim Polres Kotabaru, berhasil mengamankan 5 Pelaku yang diduga terlibat dalam aksi Penambang batubara illegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Siregar melalu kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil mengatakan penangkapan 4 Pelaku Penambang Ilegal batubara tersebut bermula tertangkapnya pelaku AB beserta dua buah alat berat pada 9 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan 4 orang pelaku penambangan batu bara ilegal pada di hari Selasa (15/2/2022) masing-masing berinisial I, DS, MR dan HA,” sebutnya.

Sejauh ini sudah ada 5 orang pelaku penambang batu bara ilegal dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 5 orang yang telah di tetapkan tersangka, AB yang diamankan terlebih dahulu merupakan koordinator penambangan ilegal atau sebagai pelaku utama, sedangkan HA berperan sebagai fasilitator, bertugas sebagai penjembatan para penambang untuk datang ke kabupaten Kotabaru,” jelas Jalil kepada wartawan melalui telpon selulernya, Rabu (16/02/2022).

Dari 5 orang pelaku penambangan batu bara ilegal, satu orang yang berinisial AB sebagai pelaku utaman dikenakan UU Nomer 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara,pasal 158 junto pasal 35 dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun dan dikenakan denda paling banyak 100 miliar, sedangkan 4 pelaku lainnya yang berinisial I alias K, DS, MR dan HA dijerat dengan pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 1,5 tahun. (ebt/mka)

Berita Terkait

Tradisi Mappanre Tasi 2025 di Teluk Tamiang Jadi Momen Syukur dan Kebersamaan Warga Pesisir
Dishub Kotabaru Gelar Forum LLAJ, Bangun Sinergitas Pengawasan dan Pengendalian Dimensi ODOL
Pengadilan Negeri Kotabaru Menggelar Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil ketua Baru
Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda
Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan
Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur
Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan
Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 12:45 WITA

Tradisi Mappanre Tasi 2025 di Teluk Tamiang Jadi Momen Syukur dan Kebersamaan Warga Pesisir

Kamis, 20 November 2025 - 21:34 WITA

Dishub Kotabaru Gelar Forum LLAJ, Bangun Sinergitas Pengawasan dan Pengendalian Dimensi ODOL

Kamis, 20 November 2025 - 10:29 WITA

Pengadilan Negeri Kotabaru Menggelar Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil ketua Baru

Rabu, 19 November 2025 - 10:40 WITA

Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda

Selasa, 18 November 2025 - 13:45 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan

Selasa, 18 November 2025 - 13:43 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WITA

Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan

Senin, 17 November 2025 - 19:08 WITA

Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol

Berita Terbaru