Polres Kotabaru Tangkap dan Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Tambang Batubara Illegal

Kamis, 17 Februari 2022 - 08:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil SIK

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Satuan Reskrim Polres Kotabaru, berhasil mengamankan 5 Pelaku yang diduga terlibat dalam aksi Penambang batubara illegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Siregar melalu kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil mengatakan penangkapan 4 Pelaku Penambang Ilegal batubara tersebut bermula tertangkapnya pelaku AB beserta dua buah alat berat pada 9 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan 4 orang pelaku penambangan batu bara ilegal pada di hari Selasa (15/2/2022) masing-masing berinisial I, DS, MR dan HA,” sebutnya.

Sejauh ini sudah ada 5 orang pelaku penambang batu bara ilegal dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 5 orang yang telah di tetapkan tersangka, AB yang diamankan terlebih dahulu merupakan koordinator penambangan ilegal atau sebagai pelaku utama, sedangkan HA berperan sebagai fasilitator, bertugas sebagai penjembatan para penambang untuk datang ke kabupaten Kotabaru,” jelas Jalil kepada wartawan melalui telpon selulernya, Rabu (16/02/2022).

Dari 5 orang pelaku penambangan batu bara ilegal, satu orang yang berinisial AB sebagai pelaku utaman dikenakan UU Nomer 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara,pasal 158 junto pasal 35 dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun dan dikenakan denda paling banyak 100 miliar, sedangkan 4 pelaku lainnya yang berinisial I alias K, DS, MR dan HA dijerat dengan pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 1,5 tahun. (ebt/mka)

Berita Terkait

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru
Ketua DPRD Kotabaru Berharap Penampilan Pencak Silat Di HUT Ke-80 RI Dapat Harumkan Nama Daerah
Ketua DPRD Kotabaru Berharap Gladi Paskibraka Sukses di Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI
35 Paskibraka Kotabaru Tahun 2025 Resmi Dikukuhkan Pemerintah, Hadir Ketua DPRD
Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak
Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:59 WITA

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:09 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Berharap Gladi Paskibraka Sukses di Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:03 WITA

35 Paskibraka Kotabaru Tahun 2025 Resmi Dikukuhkan Pemerintah, Hadir Ketua DPRD

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:38 WITA

Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:35 WITA

Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:14 WITA

Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Kotabaru

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Minggu, 17 Agu 2025 - 07:59 WITA