Polres Kotabaru Laksanakan Press Release Kasus Pembunuhan Sebatung, Motifnya Karena Cemburu

Senin, 4 Maret 2024 - 21:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satreskrim Polres Kotabaru melaksanakan press release terkait kasus Pembunuhan Sebatung.

Kegiataj itu digelar di Loby Gedung utama Polres Kotabaru, Senin (4/3/2024).

Press release dipimpin langsung Kapolres AKBP Dr Tri Suhartanto didampingi Kabagops AKP Abdul Rauf, Kasat Reskrim serta para jajaran anggota Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto menyampaikan terkait kronologis kasus pembunuhan di depan kantor Desa Sebatung.

Pelaku RD (35) membawa dua bilah senjata tajam dari rumahnya kemudian mencari keberadaan korban AN (44) yang diduga menyelingkuhi istrinya. Setelah menemukan korban bersama dengan saksi sedang duduk diatas ayunan di halaman Kantor Desa sebatung, di Jalan Suryagandamana, Desa Sebatung Kecamatan Pulau Laut Utara, Rabu (28/2/24) lalu.

Kemudian pelaku RD langsung menusukkan senjata tajam yang dibawanya secara brutal dibagian vital tubuh korban AN hingga meninggal dunia.

Kronologi Penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan terhadap pelaku RD berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian Anggota sat reskrim polres kotabaru melakukan penangkapan pada pukul 22.40 kurang dari 1 jam setelah kejadian tersebut.

” Motifnya, pelaku RD merasa sakit hati dan juga cemburu terhadap korban karena telah berselingkuh dengan istri siri pelaku,” Ungkapnya.

Pelaku disangkakan Pasal Pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun
Dan Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. (ebt)

Penulis : E Ahadiani

Berita Terkait

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Satu Buah Raperda APBD 2026
Dalam Rangka HUT Guru Nasional, Disdikbud Kotabaru Sukses Gelar Festival Apresiasi Seni Budaya
Plt Kadisdikbud Kotabaru Angkat Bicara Terkait Isu Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah
Diskusi Interaktif, Bea Cukai Kotabaru Gelar Sosialisasi Bapandiran Bersama Pengguna Jasa
Tradisi Mappanre Tasi 2025 di Teluk Tamiang Jadi Momen Syukur dan Kebersamaan Warga Pesisir
Dishub Kotabaru Gelar Forum LLAJ, Bangun Sinergitas Pengawasan dan Pengendalian Dimensi ODOL
Pengadilan Negeri Kotabaru Menggelar Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil ketua Baru
Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 15:54 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Satu Buah Raperda APBD 2026

Minggu, 23 November 2025 - 12:31 WITA

Dalam Rangka HUT Guru Nasional, Disdikbud Kotabaru Sukses Gelar Festival Apresiasi Seni Budaya

Sabtu, 22 November 2025 - 21:14 WITA

Plt Kadisdikbud Kotabaru Angkat Bicara Terkait Isu Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah

Jumat, 21 November 2025 - 20:28 WITA

Diskusi Interaktif, Bea Cukai Kotabaru Gelar Sosialisasi Bapandiran Bersama Pengguna Jasa

Kamis, 20 November 2025 - 21:34 WITA

Dishub Kotabaru Gelar Forum LLAJ, Bangun Sinergitas Pengawasan dan Pengendalian Dimensi ODOL

Kamis, 20 November 2025 - 10:29 WITA

Pengadilan Negeri Kotabaru Menggelar Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil ketua Baru

Rabu, 19 November 2025 - 10:40 WITA

Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda

Selasa, 18 November 2025 - 13:45 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan

Berita Terbaru