Polres Kotabaru Laksanakan Press Release Kasus Pembunuhan Sebatung, Motifnya Karena Cemburu

Senin, 4 Maret 2024 - 21:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satreskrim Polres Kotabaru melaksanakan press release terkait kasus Pembunuhan Sebatung.

Kegiataj itu digelar di Loby Gedung utama Polres Kotabaru, Senin (4/3/2024).

Press release dipimpin langsung Kapolres AKBP Dr Tri Suhartanto didampingi Kabagops AKP Abdul Rauf, Kasat Reskrim serta para jajaran anggota Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto menyampaikan terkait kronologis kasus pembunuhan di depan kantor Desa Sebatung.

Pelaku RD (35) membawa dua bilah senjata tajam dari rumahnya kemudian mencari keberadaan korban AN (44) yang diduga menyelingkuhi istrinya. Setelah menemukan korban bersama dengan saksi sedang duduk diatas ayunan di halaman Kantor Desa sebatung, di Jalan Suryagandamana, Desa Sebatung Kecamatan Pulau Laut Utara, Rabu (28/2/24) lalu.

Kemudian pelaku RD langsung menusukkan senjata tajam yang dibawanya secara brutal dibagian vital tubuh korban AN hingga meninggal dunia.

Kronologi Penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan terhadap pelaku RD berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian Anggota sat reskrim polres kotabaru melakukan penangkapan pada pukul 22.40 kurang dari 1 jam setelah kejadian tersebut.

” Motifnya, pelaku RD merasa sakit hati dan juga cemburu terhadap korban karena telah berselingkuh dengan istri siri pelaku,” Ungkapnya.

Pelaku disangkakan Pasal Pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun
Dan Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. (ebt)

Penulis : E Ahadiani

Berita Terkait

Koperasi Gajah Mada Gelar RAT Tahun Buku 2025 dan Pemilihan Kepengurusan
Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Kotabaru Pastikan Stok Bapokting Aman
Kejari Kotabaru Berhasil Tagih Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan PT Hillcon Jaya Sakti Rp6,7 Miliar
TBBR Kotabaru Minta Pengembalian Lahan, Perusahaan Persilakan Tempuh Jalur Hukum
Ketua DPRD Kotabaru Sampaikan Duka atas Wafatnya Ketua DPC PDI Perjuangan
Inspektorat Kotabaru Lakukan Pembinaan Pengelolaan Keuangan di Desa Sidomulyo
Pemkab Kotabaru Gelar Safari Ramadhan di Desa Mekarpura, Warga Sampaikan Sejumlah Aspirasi
PT Pelsart Tambang Kencana dan PWI Kotabaru Gelar Media Gathering, Salurkan Bansos ke Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:54 WITA

Koperasi Gajah Mada Gelar RAT Tahun Buku 2025 dan Pemilihan Kepengurusan

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:44 WITA

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Kotabaru Pastikan Stok Bapokting Aman

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:42 WITA

Kejari Kotabaru Berhasil Tagih Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan PT Hillcon Jaya Sakti Rp6,7 Miliar

Senin, 9 Maret 2026 - 21:10 WITA

TBBR Kotabaru Minta Pengembalian Lahan, Perusahaan Persilakan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 9 Maret 2026 - 21:06 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Sampaikan Duka atas Wafatnya Ketua DPC PDI Perjuangan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:42 WITA

Inspektorat Kotabaru Lakukan Pembinaan Pengelolaan Keuangan di Desa Sidomulyo

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:51 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Safari Ramadhan di Desa Mekarpura, Warga Sampaikan Sejumlah Aspirasi

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:48 WITA

PT Pelsart Tambang Kencana dan PWI Kotabaru Gelar Media Gathering, Salurkan Bansos ke Kaum Dhuafa

Berita Terbaru