Polres Kotabaru Laksanakan Press Release Kasus Pembunuhan Sebatung, Motifnya Karena Cemburu

Senin, 4 Maret 2024 - 21:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satreskrim Polres Kotabaru melaksanakan press release terkait kasus Pembunuhan Sebatung.

Kegiataj itu digelar di Loby Gedung utama Polres Kotabaru, Senin (4/3/2024).

Press release dipimpin langsung Kapolres AKBP Dr Tri Suhartanto didampingi Kabagops AKP Abdul Rauf, Kasat Reskrim serta para jajaran anggota Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto menyampaikan terkait kronologis kasus pembunuhan di depan kantor Desa Sebatung.

Pelaku RD (35) membawa dua bilah senjata tajam dari rumahnya kemudian mencari keberadaan korban AN (44) yang diduga menyelingkuhi istrinya. Setelah menemukan korban bersama dengan saksi sedang duduk diatas ayunan di halaman Kantor Desa sebatung, di Jalan Suryagandamana, Desa Sebatung Kecamatan Pulau Laut Utara, Rabu (28/2/24) lalu.

Kemudian pelaku RD langsung menusukkan senjata tajam yang dibawanya secara brutal dibagian vital tubuh korban AN hingga meninggal dunia.

Kronologi Penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan terhadap pelaku RD berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian Anggota sat reskrim polres kotabaru melakukan penangkapan pada pukul 22.40 kurang dari 1 jam setelah kejadian tersebut.

” Motifnya, pelaku RD merasa sakit hati dan juga cemburu terhadap korban karena telah berselingkuh dengan istri siri pelaku,” Ungkapnya.

Pelaku disangkakan Pasal Pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun
Dan Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. (ebt)

Penulis : E Ahadiani

Berita Terkait

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih
Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota
Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru
DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Lambannya Rujukan Pasien Anak
Serbusaka Gelar Aksi Teatrikal di Disnakertrans Kotabaru, Soroti Penetapan Upah 2026
Penyerahan Bantuan Mesin Kapal, DPRD Kotabaru Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:36 WITA

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:27 WITA

Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:39 WITA

Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:51 WITA

DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Lambannya Rujukan Pasien Anak

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:57 WITA

Serbusaka Gelar Aksi Teatrikal di Disnakertrans Kotabaru, Soroti Penetapan Upah 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 14:56 WITA

Penyerahan Bantuan Mesin Kapal, DPRD Kotabaru Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan

Berita Terbaru