Polisi Amankan Pria bersama 1500 Karung Tanah Yang Miliki Kandungan Emas Hasil PETI di Kotabaru

Jumat, 25 Agustus 2023 - 07:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID,KOTABARU – Sekitar 1500 karung pasir tanah yang mengandung emas diduga hasil pertambangan emas illegal diamankan polisi.

Pasalnya, tumpukan karung di daerah Sungai Liat Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru, merupakan hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan masyarakat dan berada di Izin Konsesi PT Pelsart Tambang Kencana (PTK).

Alhasil, satu orang pemilik karung tersebut berinisial AH (62) warga Desa Buluh Kuning, diamankan jajaran Polsek Sungai Durian, Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 10.00 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kapolsek Sungai Durian, IpdanTri Wibawa, membenarkan adanya tumpukan karung hasil PETI emas.

Itu berawal saat anggota mendapat informasi adanya pertambangan tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh masyarakat dilokasi tersebut.

Tepatnya di Titik koordinat M 0379355, 9723256 terdapat sisa pengambilan material tanah dan pasir yang mengandung emas dengan menggunakan karung.

” Ada sebanyak 1.500 karung ditemukan anggota dilokasi dan ada satu buah gulungan pipa karet warna biru, satu buah mesin diesel merk Domfeng, Satu buah mesin pompa air serta Empat buah karpet disekitar kebun karet salah satu milik Juhran Warga Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian,” jelasnya.

Atas penguasaan kepemilikan AH (62) warga desa Buluh Kuning akui tumpukan karung berisi tanah pasir yang mengandung emas miliknya.

” Karung itu akan rencananya dilakukan proses untuk mendapatkan emasnya,” ungkapnya pelaku ke anggota Polsek.

Atas kejadian tersebut, Polsek Sungai Durian masih melakukan proses penyelidikan untuk guna lebih lanjut lagi. (ebt)

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja
Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru
PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama
SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama
Golkar Kotabaru Gelar Kultum dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan
Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:58 WITA

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Kepala Dinas

Senin, 16 Maret 2026 - 14:38 WITA

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:27 WITA

Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:04 WITA

PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:32 WITA

SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:30 WITA

Golkar Kotabaru Gelar Kultum dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:05 WITA

Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:42 WITA

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru

Berita Terbaru

Kota Banjarbaru

Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan dan Bazaar Murah

Senin, 16 Mar 2026 - 14:33 WITA