Polisi Amankan Pria bersama 1500 Karung Tanah Yang Miliki Kandungan Emas Hasil PETI di Kotabaru

Jumat, 25 Agustus 2023 - 07:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID,KOTABARU – Sekitar 1500 karung pasir tanah yang mengandung emas diduga hasil pertambangan emas illegal diamankan polisi.

Pasalnya, tumpukan karung di daerah Sungai Liat Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru, merupakan hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan masyarakat dan berada di Izin Konsesi PT Pelsart Tambang Kencana (PTK).

Alhasil, satu orang pemilik karung tersebut berinisial AH (62) warga Desa Buluh Kuning, diamankan jajaran Polsek Sungai Durian, Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 10.00 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kapolsek Sungai Durian, IpdanTri Wibawa, membenarkan adanya tumpukan karung hasil PETI emas.

Itu berawal saat anggota mendapat informasi adanya pertambangan tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh masyarakat dilokasi tersebut.

Tepatnya di Titik koordinat M 0379355, 9723256 terdapat sisa pengambilan material tanah dan pasir yang mengandung emas dengan menggunakan karung.

” Ada sebanyak 1.500 karung ditemukan anggota dilokasi dan ada satu buah gulungan pipa karet warna biru, satu buah mesin diesel merk Domfeng, Satu buah mesin pompa air serta Empat buah karpet disekitar kebun karet salah satu milik Juhran Warga Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian,” jelasnya.

Atas penguasaan kepemilikan AH (62) warga desa Buluh Kuning akui tumpukan karung berisi tanah pasir yang mengandung emas miliknya.

” Karung itu akan rencananya dilakukan proses untuk mendapatkan emasnya,” ungkapnya pelaku ke anggota Polsek.

Atas kejadian tersebut, Polsek Sungai Durian masih melakukan proses penyelidikan untuk guna lebih lanjut lagi. (ebt)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026
Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut
AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST
Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan
Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya
Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:17 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:07 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:19 WITA

Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:47 WITA

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Senin, 29 Desember 2025 - 15:48 WITA

Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:36 WITA

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA