Polisi Amankan Pria bersama 1500 Karung Tanah Yang Miliki Kandungan Emas Hasil PETI di Kotabaru

Jumat, 25 Agustus 2023 - 07:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID,KOTABARU – Sekitar 1500 karung pasir tanah yang mengandung emas diduga hasil pertambangan emas illegal diamankan polisi.

Pasalnya, tumpukan karung di daerah Sungai Liat Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru, merupakan hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan masyarakat dan berada di Izin Konsesi PT Pelsart Tambang Kencana (PTK).

Alhasil, satu orang pemilik karung tersebut berinisial AH (62) warga Desa Buluh Kuning, diamankan jajaran Polsek Sungai Durian, Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 10.00 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kapolsek Sungai Durian, IpdanTri Wibawa, membenarkan adanya tumpukan karung hasil PETI emas.

Itu berawal saat anggota mendapat informasi adanya pertambangan tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh masyarakat dilokasi tersebut.

Tepatnya di Titik koordinat M 0379355, 9723256 terdapat sisa pengambilan material tanah dan pasir yang mengandung emas dengan menggunakan karung.

” Ada sebanyak 1.500 karung ditemukan anggota dilokasi dan ada satu buah gulungan pipa karet warna biru, satu buah mesin diesel merk Domfeng, Satu buah mesin pompa air serta Empat buah karpet disekitar kebun karet salah satu milik Juhran Warga Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian,” jelasnya.

Atas penguasaan kepemilikan AH (62) warga desa Buluh Kuning akui tumpukan karung berisi tanah pasir yang mengandung emas miliknya.

” Karung itu akan rencananya dilakukan proses untuk mendapatkan emasnya,” ungkapnya pelaku ke anggota Polsek.

Atas kejadian tersebut, Polsek Sungai Durian masih melakukan proses penyelidikan untuk guna lebih lanjut lagi. (ebt)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Peresmian Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru
RDP Bersama PT Hilcon Jaya Sakti, DPRD Kotabaru Keluarkan Rekomendasi Tegas
Kejati Kalsel Resmikan Kantor Baru Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru
Bapemperda DPRD Kotabaru Hadiri FGD Pembahasan Raperda Tahun 2026
Indocement Tarjun Dorong Pencegahan Stunting Lewat Refreshing Kader Posyandu
Pemkab Kotabaru Resmi Buka Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M
Komitmen Percepat TLHP, Inspektorat Kotabaru Luncurkan Aplikasi E-Hebat
Belum Aman Secara Teknis, DPRD Kotabaru Tunda Pindah ke Gedung Baru

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:40 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Peresmian Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:34 WITA

RDP Bersama PT Hilcon Jaya Sakti, DPRD Kotabaru Keluarkan Rekomendasi Tegas

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:28 WITA

Kejati Kalsel Resmikan Kantor Baru Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:22 WITA

Bapemperda DPRD Kotabaru Hadiri FGD Pembahasan Raperda Tahun 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:09 WITA

Pemkab Kotabaru Resmi Buka Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:05 WITA

Komitmen Percepat TLHP, Inspektorat Kotabaru Luncurkan Aplikasi E-Hebat

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:56 WITA

Belum Aman Secara Teknis, DPRD Kotabaru Tunda Pindah ke Gedung Baru

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:33 WITA

DPRD Kotabaru Terima Permohonan RDP Karyawan PT Hilcon Jaya Sakti, Sampaikan Ini

Berita Terbaru