Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru berhasil digagalkan petugas, Sabtu (17/1/2026).
Barang terlarang tersebut ditemukan saat pemeriksaan tamu kunjungan terhadap seorang perempuan.
Petugas menemukan dua paket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, disembunyikan di dalam kaos kaki sebelah kiri dan dibungkus plester medis untuk mengelabui pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Modus tersebut terungkap berkat ketelitian petugas yang menjalankan prosedur pengamanan sesuai standar operasional.
Penggagalan dilakukan oleh petugas penggeledahan tamu wanita, Indah Aulia Kusuma Wardani, bersama petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Dedian Nuryanto dan Adiansyah. Kecurigaan terhadap seorang pengunjung wanita ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam hingga ditemukan barang mencurigakan.
Lapas Kotabaru langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan menyerahkan barang bukti beserta pengunjung tersebut kepada Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di dalam lapas.
“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba dan melaksanakan pengamanan secara ketat sebagai bagian dari dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pihak luar agar tidak melakukan upaya melawan hukum yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan. Lapas Kotabaru, lanjutnya, akan terus menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan petugas dalam menjaga Lapas Kotabaru dari peredaran narkoba. Komitmen memberikan pelayanan dan pencegahan di lingkungan Lapas Kotabaru.(ebt)








