Bersama Anggota DPRD Tanbu, Dinas PMD Kunjungi Badan Informasi Geospasial (BIG) Cibinong-Bogor Jawa Barat
Metrokalsel.co.id, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama DPRD Kabupaten mengunjungi Badan Informasi Geispasial (BIG) Cibinong Bogor Jawa Barat.
Kunjungan dan koordinasi itu, dimaksudkan untuk mendapatkan dukungan perubahan dari pemekaran desa menjadi desa yang definitif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena diketahui, Pemerintah Daerah terus melakukan langkah-langkah Pengembangan Daerah melalui Pemekaran Desa yang diamanatkan Permendagri nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
Salah satunya yang menjadi syarat harus mendapatkan rekomendasi dari Badan informasi Geospasial (BIG) yang termuat tentang peta dasar desa induk maupun desa persiapan sesuai dengan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
Koordinasi terkait Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan penegasan batas desa.
Kunjungan dan koordinasi itu, diikuti oleh Anggota DPRD Tanbu, H Jumron AR, Hasanuddin, Andi Asdar Wijaya, Parman, Asri Noviandani, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Samsir dan Kabid Pemmas dan Kabid Penataan, kerjasama dan Pengembangan Desa Dinas PMD Tanbu.
Menurut Kepala Pusat Badan Informasi Geospasial (BIG) yang diwakili oleh surveiur Pemetaan, Dede Amrillah,S.Kom.,MSi dan Dwi Purnamasari ST mengatakan bahwa dalam rangka untuk memekarkan Desa sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa wajib mendapatkan Rekomendasi dari Badan Informasi Geospasial(BIG).
Pemekaran Desa BIG juga bagian daripada Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa, karena ingin melihat semua batas wilayah antara desa induk maupun batas wilayah pemekaran serta Desa apa saja yang disekitarnya.
” Ini wajib dibuatkan Berita Acara Kesepakatan sehingga dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, ” katanya.
Perwakilan Anggota DPRD H Jumron AR, nersama amggota lainnya siap mendampingi dannmengawal jalannya pemekaran desa ini.
” Kita siap mengawal Pemekaran Desa serta mendukung Pemekaran Desa dalam rangka untuk mempermudah pelayanan dasar serta pemerataan infrastruktur, karena ada beberapa desa di Kabupaten Tanah Bumbu jumlah penduduk sangat padat jadi kita inginkan pemekaran desa, ” katanya.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Ashar.,M.Sc yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanbu, Samsir mengatakan sangat optimis bahwa semua yang diamanatkan Permendagri maupun BIG akan dipenuhi dalam waktu dekat.
Dengan adanya rekomendasi dari BIG, tentu menjadi syarat utama untuk desa pemekaran menjadi desa defenitif.
” Bupati ingin Pemekaran Desa merupakan salah satu upaya untuk memajukan desa serta dapat menggali potensi yang dimiliki, karena dengan Desa Maju tentu mulai dari Kecamatan sampai Kabupaten akan ikut maju,” katanya.
Adapun Gelombang pertama yang akan diajukan menjadi desa defenitif sebanyak 8 Desa Persiapan antara lain di Kecamatan Satui ada Desa Makmur Jaya, Berkat Mufakat, Beruntung Raya, dan Sido Rejo.
Di Kecamatan Simpang Empat ada Desa Plajau Mulya, Hidayah Makmur, Kupang Berkah Jaya. Sedangkan di Kecamatan Karang Bintang ada desa Karang Nunggal. (dat/mka)