Permohonan Denny Indrayana Ditolak MK, Paman Birin Segera Ditetapkan Sebagai Gubernur Terpilih

Jumat, 30 Juli 2021 - 22:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(capture) Dokumen Putusan MK

Jakarta,Metrokalsel.co.id – Selesai sudah perjuangan Denny Indrayana untuk membatalkan kemenangan Sahbirin Noor -Muhidin (BirinMU) di Pilgub Kalsel 2020.

Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang sengketa Pilgub Kalsel pada Jumat (30/7/2021) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, MK tidak mendapati alasan untuk meneruskan permohonan Denny ke persidangan dengan agenda pemeriksaan persidangan lanjutan.

Hakim MK, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima, menyatakan sah keputusan KPU memenangkan BirinMu, dan memerintahkan KPU untuk menetapkan pihak terkait sebagai paslon terpilih.

“Pemohon tidak memenuhi ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 UU 10/2016. Karenanya pemohon tidak memiliki kedudukan hukum,” sebut Hakim Aswanto.

“Berdasarkan seluruh pertimbangan hukum di atas, mahkamah berpendapat terhadap permohonan tidak ada relevansinya untuk meneruskan permohonan a quo pada persidangan dengan agenda pemeriksaan persidangan lanjutan,” ujar hakim MK Aswanto.

Dengan hasil sidang MK tersebut, sudah jelas H Sabirin Noor – H Muhidin (BirinMu) memenangkan Pilgub 2020. (mka)

Berita Terkait

Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Pelaksanaan Kongres Persatuan
Intip Wabup Tanbu Ikuti Retreat di Akmil Magelang, Tampil Gagah Dengan Seragam Militer
Airlangga Hartarto Ingatkan Kepala Daerah Soal Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Camat dan Kades Harus Berperan Tangani Sampah di Tanbu, Menteri LH Sebut Perlu Bangun Budaya
Sekitar 50 Ribu Peserta Ikuti Jalan Sehat Batfest, Hj Nursam Finish Pertama Disusul Haji Isam
JMSI Rekomendasikan Kerja Sama Pemerintah Utamakan Media Anggota Konstituen Dewan Pers
Cetak Sejarah! PT Jhonlin Agro Raya Tbk Implementasi B-50 Pertama di Indonesia
Pagi Ini Tongkang Jhoni45, Sandar di Papua Bawa Excavator, Buldozer dan Bomag Pesanan Haji Isam
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:45 WITA

Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Pelaksanaan Kongres Persatuan

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:11 WITA

Intip Wabup Tanbu Ikuti Retreat di Akmil Magelang, Tampil Gagah Dengan Seragam Militer

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:46 WITA

Airlangga Hartarto Ingatkan Kepala Daerah Soal Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:48 WITA

Camat dan Kades Harus Berperan Tangani Sampah di Tanbu, Menteri LH Sebut Perlu Bangun Budaya

Minggu, 29 Desember 2024 - 12:13 WITA

Sekitar 50 Ribu Peserta Ikuti Jalan Sehat Batfest, Hj Nursam Finish Pertama Disusul Haji Isam

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:12 WITA

JMSI Rekomendasikan Kerja Sama Pemerintah Utamakan Media Anggota Konstituen Dewan Pers

Minggu, 18 Agustus 2024 - 15:27 WITA

Cetak Sejarah! PT Jhonlin Agro Raya Tbk Implementasi B-50 Pertama di Indonesia

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:25 WITA

Pagi Ini Tongkang Jhoni45, Sandar di Papua Bawa Excavator, Buldozer dan Bomag Pesanan Haji Isam

Berita Terbaru