Penandatangan MoU Kejari bersama Pemerintah Desa di Kecamatan Kusan Hulu dan Teluk Kepayang

Kamis, 6 Juni 2024 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Pada Rabu (6/6/2024), Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji, melaksanakan Peresmian Rumah Restorative Justice (Wadah Damai) serta Penandatangan MOU (Memorandum Of Understanding) Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu bersama Pemerintah Desa Se-Kabupaten Tanah Bumbu di Kecamatan Karang Bintang dan Mantewe.

Dr Dinar Kripsiaji, dalam sambutannya memberikan penjelasan kepada seluruh Kepala Desa di Kecamatan Kusan Hulu dan Kecamatan Teluk Kepayang terkait latar belakang kenapa Restorative Justice di sistem hukum di Indonesia.

Dia mengatakan Restorative Justice merupakan suatu pendekatan yang lebih menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mekanisme dan peradilan pidana yang berfokus pada pemidanaan diubah menjadi proses dialog dan mediasi untuk menciptakan kesepakatan atas Penyelesaian perkara pidana yang lebih adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku.

“Wadah Damai kedepannya diharapkan bukan hanya menjadi tempat untuk terselenggarakannya restorative justice, namun diharapkan menjadi wadah konsultasi hukum gratis yang disediakan oleh Kejari Tanah Bumbu untuk masyarakat,” katanya.

kegiatan ini akan dilaksanakan dalam beberapa waktu kedepan dan akan diresmikan Rumah Restorative Justice ini di tiap Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan dilanjutkan oleh Sosialisasi RJ dan Sesi Tanya Jawab oleh Kepala Desa kepada Jaksa.

Kegiatan ini dihadiri juga, Sekretaris Kepala Dinas PMD yang diwakili oleh Kabid Administrasi Pemerintah Desa, Perwakilan Polsek Kecamatan terkait serta Camat Kusan Hulu, Camat Teluk Kepayang beserta jajaran dan Seluruh Kades pada Kecamatan Kusan Hulu dan Teluk Kepayang. (ril)

Berita Terkait

PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer
Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat
Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025
Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis SDM
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kesepakatan, Tegaskan Dukungan Pembangunan Makodam di Kalsel
Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Meningkat Jelang Akhir Tahun

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 21:03 WITA

PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer

Senin, 15 Desember 2025 - 16:42 WITA

Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:46 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:19 WITA

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:02 WITA

Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:57 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis SDM

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:54 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kesepakatan, Tegaskan Dukungan Pembangunan Makodam di Kalsel

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:17 WITA

Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Meningkat Jelang Akhir Tahun

Berita Terbaru