Penandatangan MoU Kejari bersama Pemerintah Desa di Kecamatan Kusan Hulu dan Teluk Kepayang

Kamis, 6 Juni 2024 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Pada Rabu (6/6/2024), Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji, melaksanakan Peresmian Rumah Restorative Justice (Wadah Damai) serta Penandatangan MOU (Memorandum Of Understanding) Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu bersama Pemerintah Desa Se-Kabupaten Tanah Bumbu di Kecamatan Karang Bintang dan Mantewe.

Dr Dinar Kripsiaji, dalam sambutannya memberikan penjelasan kepada seluruh Kepala Desa di Kecamatan Kusan Hulu dan Kecamatan Teluk Kepayang terkait latar belakang kenapa Restorative Justice di sistem hukum di Indonesia.

Dia mengatakan Restorative Justice merupakan suatu pendekatan yang lebih menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mekanisme dan peradilan pidana yang berfokus pada pemidanaan diubah menjadi proses dialog dan mediasi untuk menciptakan kesepakatan atas Penyelesaian perkara pidana yang lebih adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku.

“Wadah Damai kedepannya diharapkan bukan hanya menjadi tempat untuk terselenggarakannya restorative justice, namun diharapkan menjadi wadah konsultasi hukum gratis yang disediakan oleh Kejari Tanah Bumbu untuk masyarakat,” katanya.

kegiatan ini akan dilaksanakan dalam beberapa waktu kedepan dan akan diresmikan Rumah Restorative Justice ini di tiap Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan dilanjutkan oleh Sosialisasi RJ dan Sesi Tanya Jawab oleh Kepala Desa kepada Jaksa.

Kegiatan ini dihadiri juga, Sekretaris Kepala Dinas PMD yang diwakili oleh Kabid Administrasi Pemerintah Desa, Perwakilan Polsek Kecamatan terkait serta Camat Kusan Hulu, Camat Teluk Kepayang beserta jajaran dan Seluruh Kades pada Kecamatan Kusan Hulu dan Teluk Kepayang. (ril)

Berita Terkait

Sidang Vonis Alih Muat Batubara di PN Batulicin, Sabri Cs Akan Pelajari Putusan dan Cari Keadilan
Bupati Tanbu Bicara Tiga Disiplin sebagai Kunci Sukses Pelayanan Publik
Pemkab Tanah Bumbu Dukung Program Cetak Sawah Kementerian Pertanian, Ini Usulan Luas Lahannya
H Bahsanuddin Blusukan ke Pasar Sebamban Baru, Pedagang Mantap Dukung ARB
Warga Desa Sebelimbingan Kotaaru Dapat Pengobatan Gratis dari Perusahaan ini
Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar, Buka MTQ ke 20 di Kuranji
Sekda Tanbu Buka Pawai Taruf dan Bazar UMKM
Sebanyak 130 Dewan Hakim MTQN ke 20 Tanah Bumbu, Dikukuhkan Oleh Ketua LPTQ

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 18:14 WITA

Sidang Vonis Alih Muat Batubara di PN Batulicin, Sabri Cs Akan Pelajari Putusan dan Cari Keadilan

Selasa, 5 November 2024 - 13:14 WITA

Bupati Tanbu Bicara Tiga Disiplin sebagai Kunci Sukses Pelayanan Publik

Selasa, 5 November 2024 - 08:26 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Program Cetak Sawah Kementerian Pertanian, Ini Usulan Luas Lahannya

Senin, 4 November 2024 - 10:41 WITA

H Bahsanuddin Blusukan ke Pasar Sebamban Baru, Pedagang Mantap Dukung ARB

Rabu, 30 Oktober 2024 - 19:14 WITA

Warga Desa Sebelimbingan Kotaaru Dapat Pengobatan Gratis dari Perusahaan ini

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 06:25 WITA

Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar, Buka MTQ ke 20 di Kuranji

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:30 WITA

Sekda Tanbu Buka Pawai Taruf dan Bazar UMKM

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:34 WITA

Sebanyak 130 Dewan Hakim MTQN ke 20 Tanah Bumbu, Dikukuhkan Oleh Ketua LPTQ

Berita Terbaru