Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Tanbu, Sabu hingga Senpi dan Ratusan Kosmetik Dimusnahkan

Rabu, 23 April 2025 - 17:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji Melihat Barang Bukti Senpi Rakitan Sebelum Dimusnahkan

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji Melihat Barang Bukti Senpi Rakitan Sebelum Dimusnahkan

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Usai ditetapkan sebagai perkara berkekuataan hukum tetap atau inkracht, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan laksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum periode Desember 2024 hingga Maret 2025.

Pemusnahan ini dipimpin langsug Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Dian Pradhita dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Rian Manoi, Kasi Datun Ribut Suprihatin dan Kasubagbin.

Pemusnahan barang bukti ini masih didominasi kasus narkotika disusul perkara lainnya yang total perkaranya sebanyak 87 perkara. Terdiri dari 63 kasus narkotika, 9 Oharda dan 15 TPUL dan Kantibum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air bersama deterjen kemudian dibelender. Sementara barang senjata tajam dan HP dicera dipotong-potong dengan mesin Gurinda dan pukul menggunakan Palu. Sedangkan untuk barang bukti alat kosmetik tanpa izin BPOM yang jumlahnya ratusan itu, dibakar.

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tanah Bumbu, Dian Pradhita menjelaskan, barang bukti yang diusnahkan dan menonjol ada dimusnahkan ada sebuah senjata Api Rakitan beserta satu Amunisinya, 126 paket sabu dengan berat 47,34 gram sabu, serta ratusan kartu perdana yang telah di isi dengan data orang lain yang dikenakan UU ITE.

Selain Narkotika berupa sabu, juga ada narkotika jenis ekstasi sebanyak 16 Butir dan 2 Kaplsul ekstasi dengan jenis lain.

Dia merinci, barang bukti yang dimusnakah ini berasal dari perkara yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dinar Kripsiaji, menyoroti angka tingginya kasus narkotika di Tanah Bumbu. Sehingga kedepan pentingnya komitmen untuk memberantas narkotika meski rata-rata sudah tuntutan tinggi.

“Narkoba saat ini menjadi ancaman, artinya di Kabupaten Tanah Bumbu masih menjadi Zona merah untuk peredaran dan penyalah gunaan narkotika, ini dilihat dari rata-rata penanganan kami terkaut perkara narkoba,” ungkapnya.(hdy)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dukung Sinergi Nasional Program Prioritas Presiden
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Lantik 12 Pejabat Administrator
Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat
Tanah Bumbu Gelar Tasyakuran Peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag
Lima Sekolah di Kabupaten Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Perkuat Nilai Keagamaan dan Akhlak
Dari 166 Sekolah Sekolah Rakyat Yang Diresmikan Presiden Prabowo, Ada Tanah Bumbu
Salurkan Bansos Disabilitas dan Lansia, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:15 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dukung Sinergi Nasional Program Prioritas Presiden

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:06 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:00 WITA

Tanah Bumbu Gelar Tasyakuran Peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:54 WITA

Lima Sekolah di Kabupaten Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Perkuat Nilai Keagamaan dan Akhlak

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:19 WITA

Dari 166 Sekolah Sekolah Rakyat Yang Diresmikan Presiden Prabowo, Ada Tanah Bumbu

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:50 WITA

Salurkan Bansos Disabilitas dan Lansia, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Layanan Kesehatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:06 WITA

Pria Paruh Baya Ternyata Residivis Narkoba, Kini Kembali ke Sel Jeruji Besi Polres Tanah Bumbu

Berita Terbaru