Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Usai ditetapkan sebagai perkara berkekuataan hukum tetap atau inkracht, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan laksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum periode Desember 2024 hingga Maret 2025.
Pemusnahan ini dipimpin langsug Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Dian Pradhita dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Rian Manoi, Kasi Datun Ribut Suprihatin dan Kasubagbin.
Pemusnahan barang bukti ini masih didominasi kasus narkotika disusul perkara lainnya yang total perkaranya sebanyak 87 perkara. Terdiri dari 63 kasus narkotika, 9 Oharda dan 15 TPUL dan Kantibum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air bersama deterjen kemudian dibelender. Sementara barang senjata tajam dan HP dicera dipotong-potong dengan mesin Gurinda dan pukul menggunakan Palu. Sedangkan untuk barang bukti alat kosmetik tanpa izin BPOM yang jumlahnya ratusan itu, dibakar.
Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tanah Bumbu, Dian Pradhita menjelaskan, barang bukti yang diusnahkan dan menonjol ada dimusnahkan ada sebuah senjata Api Rakitan beserta satu Amunisinya, 126 paket sabu dengan berat 47,34 gram sabu, serta ratusan kartu perdana yang telah di isi dengan data orang lain yang dikenakan UU ITE.
Selain Narkotika berupa sabu, juga ada narkotika jenis ekstasi sebanyak 16 Butir dan 2 Kaplsul ekstasi dengan jenis lain.
Dia merinci, barang bukti yang dimusnakah ini berasal dari perkara yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dinar Kripsiaji, menyoroti angka tingginya kasus narkotika di Tanah Bumbu. Sehingga kedepan pentingnya komitmen untuk memberantas narkotika meski rata-rata sudah tuntutan tinggi.
“Narkoba saat ini menjadi ancaman, artinya di Kabupaten Tanah Bumbu masih menjadi Zona merah untuk peredaran dan penyalah gunaan narkotika, ini dilihat dari rata-rata penanganan kami terkaut perkara narkoba,” ungkapnya.(hdy)