Kepala BPKAD Tanah Bumbu, H Syamsudin
Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Penerapan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di Kabupaten Tanah Bumbu, dipastikan mulai berjalan
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanah Bumbu, H Syamsuddin, SSos, MM, Rabu (5/1/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mulai hari ini sudah proses input penggajian menggunakan SIPD,” katanya.
SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Sementara itu, tujuannya untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah.
Jika disimpulkan, data dan informasi memiliki peran yang penting dalam upaya mencapai keberhasilan pembangunan di Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah terus mendorongnya dengan menerbitkan beberapa payung hukum untuk mendukung pengadaan data dan informasi yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
Syamsudin menuturkan, Pemkab Tanah Bumbu merupakan kabupaten pertama di Kalsel yang menerapkan sistem olahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Sebenarnya tahun kemarin sudah sempat kita diterapkan. Namun karena ada kendala teknis akhirnya ditunda dan dikembalikan ke sistem awal, yakni SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah). Nah tahun ini kita benar-benar menerapkan itu,” sambungnya.
Awal tahun ini sudah bisa diterapkan karena semua perangkat dan sarana sudah menunjang walau dalam prosesnya tetap dilakukan sinkronisasi dengan SIMDA.
Dipaparkannya, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, pasal 274 bahwa perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah.
“Data dan Informasi yang digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan haruslah data yang sudah di-input ke dalam SIPD. Sekarang sudah jalan,” jelasnya. (dat/mka)