Kantor Bupati Tanah Bumbu, Yang Beralamat di Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin
Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Kabupaten Tanah Bumbu miliki 12 kecamatan di antaranya masih ada beberapa yang punya wilayah yang cukup luas dan dipandang perlu pemekaran.
Menyikapi itu, Pemerintah Kabupaten setempat kembali usulkan pemekaran kecamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua belas kecamatan yang ada yaitu Kecamatan Simpang Empat, Karang Bintang, Mantewe, Kusan Hulu, Batulicin, Teluk Kepayang, Kuranji, Kusan Hilir, Kusan Tengah, Sungai Loban, Angsana dan Satui.
Dari kecamatan itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mulai proses usulkan pemekaran 3 kecamatan yaitu Kecamatan Kusan Hilir, Kecamatan Satui dan Karang Bintang.
Tiga kecamatan ini sedang berproses yang ditangani Bagian Pemerintahan Sekretariat Pemkab Tanah Bumbu.
” Jadi tahun ini kita proses pemekaran 3 kecamatan itu, ” kata Kepala Bagian Pemerintahan Tanbu, Kadri Mandar.
Untuk Kusan Hilir dan Kecamatan Satui, memenuhi untuk dimekarkan sesuai jumlah desa. Sedangkan kecamatan Karang Bintang digabung dengan Kecamatan Mantewe.
” Jadi ada penggabungan beberapa desa di kecamatan Karang Bintang dan beberapa desa di kecamatan Mentewe dan Kusan Hulu, ” terang Kadri.
Pemekaran itu, lanjutnya, saat ini sudah pada tahapan penyampaian permohonan pembentukan kecamatan baru dari Bupati ke Gubernur melalui biro pemerintahan setda provinsi.
” Sudah kita sampaikan ke Provinsi soal rencana pemekaran ini, kita menunggu hasilnya,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanbu, Samsir, mengatakan untuk kecamatan yang dianggap sudah cukup untuk dimekarkan, sebagai langkah percepatan pembangunan.
” Dengan adanya rencana pemekaran kecamatan tentu akan bernilai positif terhadap pelayanan dasar, peningkatan infrastruktur serta pemerataan pembangunan. Ini harapan kami, ” katanya. (dat/mka)