Orang Tua Pembuang Bayi di Rumah Kosong Stagen Kotabaru, Diringkus

Jumat, 27 Agustus 2021 - 10:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/istimewa) Kedua tersangka pembuang bayi

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Unit PPA beserta Unit Buser Polres Kotabaru, berhasil mengunkap pelaku pembungan Bayi laki laki di Jalan Pelabuhan Ferry Stagen, Kabupaten Kotabaru.

Polisi mengamankan Tersangka FIT (24) Warga Desa Sungai Pasir Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru bersama tersangka DIN (28) warga Selaru Kecamatan Pulau laut Tengah Kabupaten Kotabaru, Selasa 26 Agustus 2021 Pukul 17.00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, Jumat (27) membenarkan, Dari hasil interogasi petugas kepolisian bahwa tersangka (FIT) mengakui memang benar dirinya telah melahirkan seorang anak laki-laki Pada Hari Selasa tanggal 17 Agustus 2021 pada Jam 09.48 wita.

Kemudian tersangka FIT pukul 14.00 wita pulang dari rumah bidan dan membawa anak bayi laki- lakinya tersebut dan berputar -putar di sekitar jalan stagen , lalu kemudian meletakkan anak bayinya tersebut disebuah rumah kosong yang terletak di jalan Pelindo III desa stagen kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.

Baca juga :

Geger, Warga Temukan Bayi Didepan Plataran Rumah Kosong di Stagen Kotabaru

Bersama-sama dengan Tersangka DIN mengakui memang benar pada saat meninggalkan atau menelantarkan seorang anak bayi laki-laki tersebut hanya dengan 1 (satu) lembar kain batik warna cokelat dan 1 (Satu) lembar kain popok bayi warna putih lis biru ada motif hewan dan bunga.

“Adapun tersangka FIT dan tersangka DIN dengan sengaja membuang bayi tersebut karena takut dimarahi keluargnya dan malu”, Jelasnya

Selanjutnya kedua tersangka di bawa ke Mapolres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut, untuk barang bukti masih dalam pencarian oleh Unit Buser Polres Kotabaru.

” Pelaku mengaku malu karena mereka bukan suami istri,” terangnya. (ebt/mk)

Berita Terkait

Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda
Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan
Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur
Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan
Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol
UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel
Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah
Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 10:40 WITA

Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda

Selasa, 18 November 2025 - 13:45 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan

Selasa, 18 November 2025 - 13:43 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

Senin, 17 November 2025 - 19:08 WITA

Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol

Minggu, 16 November 2025 - 07:17 WITA

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel

Sabtu, 15 November 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Sabtu, 15 November 2025 - 11:40 WITA

Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun

Berita Terbaru