Orang Tua Pembuang Bayi di Rumah Kosong Stagen Kotabaru, Diringkus

Jumat, 27 Agustus 2021 - 10:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/istimewa) Kedua tersangka pembuang bayi

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Unit PPA beserta Unit Buser Polres Kotabaru, berhasil mengunkap pelaku pembungan Bayi laki laki di Jalan Pelabuhan Ferry Stagen, Kabupaten Kotabaru.

Polisi mengamankan Tersangka FIT (24) Warga Desa Sungai Pasir Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru bersama tersangka DIN (28) warga Selaru Kecamatan Pulau laut Tengah Kabupaten Kotabaru, Selasa 26 Agustus 2021 Pukul 17.00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, Jumat (27) membenarkan, Dari hasil interogasi petugas kepolisian bahwa tersangka (FIT) mengakui memang benar dirinya telah melahirkan seorang anak laki-laki Pada Hari Selasa tanggal 17 Agustus 2021 pada Jam 09.48 wita.

Kemudian tersangka FIT pukul 14.00 wita pulang dari rumah bidan dan membawa anak bayi laki- lakinya tersebut dan berputar -putar di sekitar jalan stagen , lalu kemudian meletakkan anak bayinya tersebut disebuah rumah kosong yang terletak di jalan Pelindo III desa stagen kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.

Baca juga :

Geger, Warga Temukan Bayi Didepan Plataran Rumah Kosong di Stagen Kotabaru

Bersama-sama dengan Tersangka DIN mengakui memang benar pada saat meninggalkan atau menelantarkan seorang anak bayi laki-laki tersebut hanya dengan 1 (satu) lembar kain batik warna cokelat dan 1 (Satu) lembar kain popok bayi warna putih lis biru ada motif hewan dan bunga.

“Adapun tersangka FIT dan tersangka DIN dengan sengaja membuang bayi tersebut karena takut dimarahi keluargnya dan malu”, Jelasnya

Selanjutnya kedua tersangka di bawa ke Mapolres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut, untuk barang bukti masih dalam pencarian oleh Unit Buser Polres Kotabaru.

” Pelaku mengaku malu karena mereka bukan suami istri,” terangnya. (ebt/mk)

Berita Terkait

Panen Raya Jagung Serentak di Semisir Kotabaru, Perkuat Swasembada Pangan 2026
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Sejakah Mulai Dibangun, Disaksikan DPMD Kotabaru
Kinerja PRIMA, Lapas Kotabaru Raih 8 Penghargaan di Rakor Rencana Aksi 2026 Kanwil Ditjenpas Kalsel
Kelurahan Kotabaru Hulu Gelar Haul ke-21 Guru Sekumpul
Tingkat Kunjungan Wisata Bukit Mamake Menurun, Kampung Nelayan Justru Naik
Komisi I DPRD Kotabaru Kunker ke Tiga Kementerian, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Daerah
Tasyakuran HAB ke-80 Kemenag Kotabaru Dirangkai Peringatan Isra Mi’raj
KRI Makassar-590 Sandar di Kotabaru, Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:43 WITA

Panen Raya Jagung Serentak di Semisir Kotabaru, Perkuat Swasembada Pangan 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:40 WITA

Gedung Koperasi Merah Putih Desa Sejakah Mulai Dibangun, Disaksikan DPMD Kotabaru

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:39 WITA

Kinerja PRIMA, Lapas Kotabaru Raih 8 Penghargaan di Rakor Rencana Aksi 2026 Kanwil Ditjenpas Kalsel

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:15 WITA

Kelurahan Kotabaru Hulu Gelar Haul ke-21 Guru Sekumpul

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:57 WITA

Tingkat Kunjungan Wisata Bukit Mamake Menurun, Kampung Nelayan Justru Naik

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:18 WITA

Tasyakuran HAB ke-80 Kemenag Kotabaru Dirangkai Peringatan Isra Mi’raj

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:14 WITA

KRI Makassar-590 Sandar di Kotabaru, Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:15 WITA

Dalam Rangka HAB ke-80, Kemenag Kotabaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan

Berita Terbaru

Kotabaru

Kelurahan Kotabaru Hulu Gelar Haul ke-21 Guru Sekumpul

Rabu, 7 Jan 2026 - 20:15 WITA