Orang Tua Pembuang Bayi di Rumah Kosong Stagen Kotabaru, Diringkus

Jumat, 27 Agustus 2021 - 10:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/istimewa) Kedua tersangka pembuang bayi

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Unit PPA beserta Unit Buser Polres Kotabaru, berhasil mengunkap pelaku pembungan Bayi laki laki di Jalan Pelabuhan Ferry Stagen, Kabupaten Kotabaru.

Polisi mengamankan Tersangka FIT (24) Warga Desa Sungai Pasir Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru bersama tersangka DIN (28) warga Selaru Kecamatan Pulau laut Tengah Kabupaten Kotabaru, Selasa 26 Agustus 2021 Pukul 17.00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, Jumat (27) membenarkan, Dari hasil interogasi petugas kepolisian bahwa tersangka (FIT) mengakui memang benar dirinya telah melahirkan seorang anak laki-laki Pada Hari Selasa tanggal 17 Agustus 2021 pada Jam 09.48 wita.

Kemudian tersangka FIT pukul 14.00 wita pulang dari rumah bidan dan membawa anak bayi laki- lakinya tersebut dan berputar -putar di sekitar jalan stagen , lalu kemudian meletakkan anak bayinya tersebut disebuah rumah kosong yang terletak di jalan Pelindo III desa stagen kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.

Baca juga :

Geger, Warga Temukan Bayi Didepan Plataran Rumah Kosong di Stagen Kotabaru

Bersama-sama dengan Tersangka DIN mengakui memang benar pada saat meninggalkan atau menelantarkan seorang anak bayi laki-laki tersebut hanya dengan 1 (satu) lembar kain batik warna cokelat dan 1 (Satu) lembar kain popok bayi warna putih lis biru ada motif hewan dan bunga.

“Adapun tersangka FIT dan tersangka DIN dengan sengaja membuang bayi tersebut karena takut dimarahi keluargnya dan malu”, Jelasnya

Selanjutnya kedua tersangka di bawa ke Mapolres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut, untuk barang bukti masih dalam pencarian oleh Unit Buser Polres Kotabaru.

” Pelaku mengaku malu karena mereka bukan suami istri,” terangnya. (ebt/mk)

Berita Terkait

Haul Ayahanda H Rusli Berlangsung Khidmat, Dirangkai Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim
Bupati Kotabaru Kukuhkan Panitia MTQ Nasional ke-56 Tingkat Kabupaten di Pulau Laut Selatan
Disambut Meriah Masyarakat,Bupati Kotabaru Safari Ramadhan diKecamatan Pulau Laut Selatan
Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027
Sat Binmas Polres Kotabaru Berbagi Takjil, Pererat Kedekatan Polri dan Masyarakat
Safari Ramadhan Perdana, Pemkab Kotabaru Salurkan Batuan Untuk Tiga Kecamatan
Jaga Harmoni di Bumi Saijaan, Ketua DAD Sampaikan Pesan Damai
Komisi II DPRD Kotabaru Raker Bersama Bapenda, Bahas Progres Anggaran 2026

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:12 WITA

Haul Ayahanda H Rusli Berlangsung Khidmat, Dirangkai Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:38 WITA

Bupati Kotabaru Kukuhkan Panitia MTQ Nasional ke-56 Tingkat Kabupaten di Pulau Laut Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:04 WITA

Disambut Meriah Masyarakat,Bupati Kotabaru Safari Ramadhan diKecamatan Pulau Laut Selatan

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:10 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:26 WITA

Sat Binmas Polres Kotabaru Berbagi Takjil, Pererat Kedekatan Polri dan Masyarakat

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:27 WITA

Jaga Harmoni di Bumi Saijaan, Ketua DAD Sampaikan Pesan Damai

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:40 WITA

Komisi II DPRD Kotabaru Raker Bersama Bapenda, Bahas Progres Anggaran 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 15:59 WITA

DPRD Kotabaru Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan RT 10

Berita Terbaru