Operasi Yustisi, 27 Orang Terjaring di Cafe dan Angkring Tanbu

Minggu, 10 Januari 2021 - 21:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Yustisi oleh tim gabungan TNI Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan serya Kecamatan Simpangempat Tanah Bumbu

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Tim Gabungan Penegakan Disiplin kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakan peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan tatanan baru masyarakat yang produktif dan aman corona virus di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Dalam operasi itu, ada sebanyak 27 orang pelanggar protokol kesehatan yang terjaring.Bahkan mereka yang terjaring, langsung di berikan sanksi sosial, yakni menyapu dan teguran tertulis kepada pemilik angkringan yang melanggar protokol Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegitan operasi yustisi ini terus dilaksanakan oleh tim gabungan baik dari Satpol PP, TNI Polr, Dinas Kesehatan dan aparat Kecamatan Simpangempat.

Operasi yustisi di laksanakan mulai dari pukul 21.00 wita hingga pukul 23.00 Wita, pada Minggu (9/1/2021) yang di bagi menjadi dua tim dengan sasaran operasi yakni angkringan, cafe, salon di Jalan Transmigrasi Kecamatan Simpangempat dan Taman Batulicin City Kecamatan Batulicin.

Baca juga : Rooswandi Salem Resmi Tak Jabat Sekda Tanbu, Ini Penggantinya

Kabid Perundang Undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Jaelani, SH mengatakan, kegiatan opersi yustisi ini akan terus kami lakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Kita berharap dengan terus dilakukan operasi yustisi dan himbauan kepada masyarakat tentu akan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat, sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat diminimalisir” pungkasnya.

Selain itu, petugas gabungan juga melakukan edukasi hingga himbauan kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker apabila keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak (3M). (Mka01)

Berita Terkait

HUT RI ke-80 di Tanah Bumbu, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani Bacakan Naskah Proklamasi
Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hadiri Pemberian Remisi Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin
Ratusan Warga Binaan Terima Remisi HUT RI ke-80, 16 Orang Langsung Bebas
Bupati Andi Rudi Latif Rayakan HUT RI ke-80 dengan Simbol Kesederhanaan dan Penghormatan
Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru
Ketua DPRD Kotabaru Berharap Penampilan Pencak Silat Di HUT Ke-80 RI Dapat Harumkan Nama Daerah
Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan
Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:45 WITA

HUT RI ke-80 di Tanah Bumbu, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani Bacakan Naskah Proklamasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:15 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hadiri Pemberian Remisi Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:49 WITA

Ratusan Warga Binaan Terima Remisi HUT RI ke-80, 16 Orang Langsung Bebas

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Rayakan HUT RI ke-80 dengan Simbol Kesederhanaan dan Penghormatan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:59 WITA

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:05 WITA

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:59 WITA

Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:09 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Berharap Gladi Paskibraka Sukses di Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI

Berita Terbaru

Kotabaru

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Minggu, 17 Agu 2025 - 07:59 WITA