Operasi Patuh Intan Digelar Polres Tanbu, Ini Sasarannya dan Pesan Sekda Tanbu

Senin, 13 Juni 2022 - 10:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tanbu Gelar Apel Pasukan Patuh Intan 2022 

Metrokalsel.co.id, Batulicin – Polres Tanah Bumbu resmi mengelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2022.

Apela gelar pasukan dilaksanakan di halaman Mapolres Tanah Bumbu, Senin (13/06) dipimpin Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hamboso SIK dan dihadiri Sekretaris Daerah Dr H Ambo Sakka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tema dari Operasi Patuh Intan 2022 adalah tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa.

Dalam Amanatnya, Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo yang dibacakan oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo,S.I.K mengatakan, Operasi Patuh 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.

“Operasi Patuh dilakukan selama 14 hari mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022, Selama Operasi Patuh 2022, Kepolisian tidak akan melakukan tilang manual, melain kan ETilang,” Kata Kapolres Tanah Bumbu.

Ada 7 sasaran dalah operasi patuh intan Tahun 2022 yakni, pengendara yang menggunakan handphone, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan Safety belt, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus saat berkendara, mengkonsumsi obat obatan atau mabuk saat berkendara dan berkendara tidak boleh dibawah umur.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H Ambo Sakka mengatakan, Kami dari pemerintah daerah mendukung penuh kegiatan operasi patuh intan 2022.

” Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanah Bumbu agar senantiasa mentaati aturan dalam berlalu lintas sehingga dapat menjaga keselamatan dalam berlalu lintas,” Kata Sekda Tanbu.

Apabila kita tertib dalam berlalu lintas dan mentaati aturan dari kepolisian tentu tujuannya agar terhindar dari kecelakaan berlalu lintas, serta memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tertib dan patuh pada aturan yang berlaku. (dat)

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu
Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah
Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai
Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:55 WITA

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:56 WITA

Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:08 WITA

Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terbaru