Narkotika Bernilai Rp 1,5 Miliar Berhasil Digagalkan Satnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 7 Februari 2024 - 16:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : M Hidayat) Tersangka Pria Yang Diduga Sebagai Pengedar Narkotika Yang Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu

(Foto : M Hidayat) Tersangka Pria Yang Diduga Sebagai Pengedar Narkotika Yang Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus satu orang lelaki yang diduga melakukan tindak pidana terkait narkotika jenis sabu dan obat jenis ekstasi.

Pelaku tersebut berinisial TA (28) dengan status seorang pengedar sindikat antar provinsi yang berhasil diringkus.

Narkotika jenis sabu dan ektasi yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, setidaknya ditaksir bernilai Rp 1,5 Miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Polisi berhasil mengamankan 12 paket narkotika jenis sabu seberat hampir 6 Ons lebih dan 59 butir pil ekstasi.

Penangkapan pengedar besar tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Anang Setyawan menyebutkan, tersangka itu ditangkap pada Selasa (30/1/24) sekira pukul 19.30 Wita.

Kasat Narkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setiawan

“Tersangka ini, termasuk pengedar yang cukup besar,”sebutnya.

Tersangka tersebut ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, bahwa tersangka sering menjual dan membawa narkotika lintas provinsi. Berdasarkan informasi itu, anggota berhasil tangkap tersangka.

Pada saat Tim Opsnal melakukan penangkapan, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket sabu dengan berat 594,32 gram, 9 butir obat jenis ekstasi warna kuning berlogo sponsboob, 50 butir ekstasi warna merah muda berlogo channel.

Tidak sampai disitu, saat penangkapan tersangka, Tim Opsnal juga menemukan barang bukti tambahan seberat 32,1 gram sabu yang hampir dibuang oleh pelaku yang dimasukkan dalam sebuah gelas, namun berhasil ditemukan.

Selanjutnya, Anang mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram itu di edarkan tersangka ke Tanah Bumbu yang dibawa melalui Kalimantan Timur dan diedarkan diwilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Sesuai dengan BAP pelaku, bahwa tersangka ini jaringan antar provinsi dari Kalimantan Timur yang disuplai melalui perlintasan jalur darat ke Tanah Bumbu,’’ kata Anang.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK, sebelumnya juga telah menekankan untuk menindak tegas pelaku yang berkaitan dengan narkotika.

” Sikat dan tidak ada ampun untuk pengedar narkotika di Tanah Bumbi, ” tandasnya. (hdy)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin
Keberadaan Taman Median Jalan, Bakal Percantik Wajah Perkantoran Pemerintahan Tanah Bumbu
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Maksimalkan Pemanfaatan Aset untuk Penataan Median Jalan
Tanah Bumbu Raih Apresiasi dari B-Universe atas Inovasi Layanan Publik Kategori Pemerintah
Bupati Andi Rudi Latif Tutup MTQN XXI 2025, Apresiasi Peserta dengan Hadiah Paket Umroh
DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai
WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati
Apel Zebra Intan 2025, DPRD Tanah Bumbu Siap Dukung Upaya Kepolisian Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 20:15 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin

Selasa, 25 November 2025 - 10:55 WITA

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Maksimalkan Pemanfaatan Aset untuk Penataan Median Jalan

Selasa, 25 November 2025 - 09:01 WITA

Tanah Bumbu Raih Apresiasi dari B-Universe atas Inovasi Layanan Publik Kategori Pemerintah

Sabtu, 22 November 2025 - 15:51 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Tutup MTQN XXI 2025, Apresiasi Peserta dengan Hadiah Paket Umroh

Rabu, 19 November 2025 - 16:59 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai

Selasa, 18 November 2025 - 16:19 WITA

WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati

Senin, 17 November 2025 - 12:27 WITA

Apel Zebra Intan 2025, DPRD Tanah Bumbu Siap Dukung Upaya Kepolisian Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Minggu, 16 November 2025 - 23:37 WITA

MTQN Tingkat Kabupaten, DPRD Tanah Bumbu Turut Sumbangkan Dua Paket Hadiah Umroh

Berita Terbaru

Kotabaru

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 Nov 2025 - 20:05 WITA