Masih Marak, Satpol PP dan Damkar Tanbu Sita 20 Dus Miras di Sompul Satui

Minggu, 6 November 2022 - 16:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Tanah Bumbu, masih ada saja yang memperjual belikannya meski dilarang.

Misalnya saja, dalam operasi yang digelar jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tanah Bumbu, belum lama tadi kembali menemukan minuman beralkohol ditempat hiburan malam.

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu) telah melaksanakan kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan penegakan perda dipimpin langsung Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Nandar, Kasi Binwas, Supi Kasi Penyidikan, personil PPUD, dan personil tibum.

Operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu itu, menemukan sejumlah dos minuman beralkohol.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Anwar Salujang, Minggu (6/11/2022) mengatakan dalam giat penegakan perda tersebut pihaknya menyita sebanyak 20 Dos minuman keras (miras) beralkohol.

” Miras ini ditemukan di wilayah Sompul Kecamatan Satui,” ujar Anwar Salujang, didampingi Kabid PPUDnya, Nandar.

Semua miras yang ditemukan tersebut langsung diangkut ke kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu yang ada diwilayah Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin.

Tindakan selanjutnya, pemilik miras beralkohol tersebut dipanggil ke Kantor Satpol PP dan Damkar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait keberadaan miras tersebut.

” Penegakan Perda ini sesuai dengan Perda Nomor 27 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol gencar dilakukan Satpol PP Tanbu dalam rangka mendukung program pemerintah daerah yakni Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah,” katanya. (dat)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Anggota DPRD Tanbu Cek Lokasi Banjir di Desa Sarigadung, Soroti Perlu Normalisasi Sungai
DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:22 WITA

Anggota DPRD Tanbu Cek Lokasi Banjir di Desa Sarigadung, Soroti Perlu Normalisasi Sungai

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terbaru