Masih Marak, Satpol PP dan Damkar Tanbu Sita 20 Dus Miras di Sompul Satui

Minggu, 6 November 2022 - 16:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Tanah Bumbu, masih ada saja yang memperjual belikannya meski dilarang.

Misalnya saja, dalam operasi yang digelar jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tanah Bumbu, belum lama tadi kembali menemukan minuman beralkohol ditempat hiburan malam.

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu) telah melaksanakan kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan penegakan perda dipimpin langsung Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Nandar, Kasi Binwas, Supi Kasi Penyidikan, personil PPUD, dan personil tibum.

Operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu itu, menemukan sejumlah dos minuman beralkohol.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Anwar Salujang, Minggu (6/11/2022) mengatakan dalam giat penegakan perda tersebut pihaknya menyita sebanyak 20 Dos minuman keras (miras) beralkohol.

” Miras ini ditemukan di wilayah Sompul Kecamatan Satui,” ujar Anwar Salujang, didampingi Kabid PPUDnya, Nandar.

Semua miras yang ditemukan tersebut langsung diangkut ke kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu yang ada diwilayah Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin.

Tindakan selanjutnya, pemilik miras beralkohol tersebut dipanggil ke Kantor Satpol PP dan Damkar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait keberadaan miras tersebut.

” Penegakan Perda ini sesuai dengan Perda Nomor 27 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol gencar dilakukan Satpol PP Tanbu dalam rangka mendukung program pemerintah daerah yakni Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah,” katanya. (dat)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat, Termasuk Pejabat Eselon II
Pantai Rindu Alam, Masih Menjadi Destinasi Tujuan Wisata di Tanah Bumbu dengan Rindangnya Pohon Pinus
Bupati Tanbu Salurkan Insentif untuk Guru Pondok Pesantren, Wujud Apresiasi atas Peran Mendidik Akhlak Sejak Dini
Sambut Tahun Baru 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Shalat Hajat Berjamaah
Bupati Andi Rudi Latif Launching Beasiswa BerAksi hingga Salurkan Insentif Guru Ponpes
Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah
Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket
Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:25 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat, Termasuk Pejabat Eselon II

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:32 WITA

Pantai Rindu Alam, Masih Menjadi Destinasi Tujuan Wisata di Tanah Bumbu dengan Rindangnya Pohon Pinus

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:40 WITA

Bupati Tanbu Salurkan Insentif untuk Guru Pondok Pesantren, Wujud Apresiasi atas Peran Mendidik Akhlak Sejak Dini

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:31 WITA

Sambut Tahun Baru 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Shalat Hajat Berjamaah

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:49 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching Beasiswa BerAksi hingga Salurkan Insentif Guru Ponpes

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:19 WITA

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah

Senin, 29 Desember 2025 - 14:15 WITA

Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:20 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru