Masih Marak, Satpol PP dan Damkar Tanbu Sita 20 Dus Miras di Sompul Satui

Minggu, 6 November 2022 - 16:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Tanah Bumbu, masih ada saja yang memperjual belikannya meski dilarang.

Misalnya saja, dalam operasi yang digelar jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tanah Bumbu, belum lama tadi kembali menemukan minuman beralkohol ditempat hiburan malam.

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu) telah melaksanakan kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan penegakan perda dipimpin langsung Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Nandar, Kasi Binwas, Supi Kasi Penyidikan, personil PPUD, dan personil tibum.

Operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu itu, menemukan sejumlah dos minuman beralkohol.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Anwar Salujang, Minggu (6/11/2022) mengatakan dalam giat penegakan perda tersebut pihaknya menyita sebanyak 20 Dos minuman keras (miras) beralkohol.

” Miras ini ditemukan di wilayah Sompul Kecamatan Satui,” ujar Anwar Salujang, didampingi Kabid PPUDnya, Nandar.

Semua miras yang ditemukan tersebut langsung diangkut ke kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu yang ada diwilayah Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin.

Tindakan selanjutnya, pemilik miras beralkohol tersebut dipanggil ke Kantor Satpol PP dan Damkar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait keberadaan miras tersebut.

” Penegakan Perda ini sesuai dengan Perda Nomor 27 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol gencar dilakukan Satpol PP Tanbu dalam rangka mendukung program pemerintah daerah yakni Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah,” katanya. (dat)

Berita Terkait

HUT RI ke-80 di Tanah Bumbu, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani Bacakan Naskah Proklamasi
Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hadiri Pemberian Remisi Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin
Ratusan Warga Binaan Terima Remisi HUT RI ke-80, 16 Orang Langsung Bebas
Bupati Andi Rudi Latif Rayakan HUT RI ke-80 dengan Simbol Kesederhanaan dan Penghormatan
Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan
Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80
Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:45 WITA

HUT RI ke-80 di Tanah Bumbu, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani Bacakan Naskah Proklamasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:15 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hadiri Pemberian Remisi Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:49 WITA

Ratusan Warga Binaan Terima Remisi HUT RI ke-80, 16 Orang Langsung Bebas

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Rayakan HUT RI ke-80 dengan Simbol Kesederhanaan dan Penghormatan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:05 WITA

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:59 WITA

Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:17 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:10 WITA

Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM

Berita Terbaru

Kotabaru

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Minggu, 17 Agu 2025 - 07:59 WITA