Mantan Pengurus KUD BKMJ Bersama Dua Mantan Kades di Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!

Selasa, 17 September 2024 - 18:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Istimewa)- Koperasi Unit Desa (KUD) Bina Kusan Maju Jaya (BKMJ) Kabupaten Tanah Bumbu Usai Laporkan Pengurus Lama dan Dua Kades ke Polres Tanah Bumbu

(Istimewa)- Koperasi Unit Desa (KUD) Bina Kusan Maju Jaya (BKMJ) Kabupaten Tanah Bumbu Usai Laporkan Pengurus Lama dan Dua Kades ke Polres Tanah Bumbu

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Mantan ketua dan bendahara Koperasi Unit Desa (KUD) Bina Kusan Maju Jaya (BKMJ) Kabupaten Tanah Bumbu, Dipolisikan terkait laporan keuangan mencurigakan lebih dari 1 Miliar.

Mantan ketua dan bendahara KUD BKMJ yang dipolisikan berinisial AA dan AR.

Selain itu, turut terlapor mantan Kepala Desa (Kades) Salimuran Kecamatan Kusan Tengah berinisial H dan mantan kades Bakarangan Kecamatan Kusan Hulu berinisial T.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KUD BKMJ Tanah Bumbu, Lamsakdir mengatakan, laporan tersebut sudah disampaikan ke Satreskrim Polres Tanah Bumbu sejak Rabu (28/8/2024).

“Ini terkait biaya penerbitan 243 sertifikat PTSL lahan sawit seluas 312,51 hektar di Desa Salimuran dan Desa Bakarangan,” kata dia, Selasa (16/9/2024).

Dia menjelaskan, penerbitan sertifikat PTSL lahan sawit milik anggota KUD BKMJ tersebut ada biaya yang tidak sesuai aturan.

“Sesuai aturan, baik SKB Tiga Menteri maupun SK Bupati Tanah Bumbu tahun 2017, biaya penerbitan sertifikat PTSL maksimal biaya yang boleh dipungut Rp 200 ribu,” jelas dia.

Namun, pada tahun 2021, dari laporan keuangan KUD BKMJ ada pengeluaran sebesar Rp 1.250.040.000 untuk penerbitan 312,51 hektar lahan sawit.

“Artinya, biaya penerbitan sertifikat PTSL tersebut membengkak menjadi Rp 4 juta setiap hektarnya,” heran dia.

Lebih parah, biaya untuk penerbitan sertifikat PTSL tersebut berasal dari dana talangan PT Ladangrumpun Sumberabadi (SLI) atau yang sekarang beralih ke PT Global Berkat Usahatama (GBU) selaku kemitraan pengelolaan sawit plasma.

“Semua anggota KUD BKMJ atau pemilik lahan sawit di enam desa induk dan tiga desa relokasi menanggung utang tersebut dan membayar dengan pemotongan bagi hasil produksi,” miris dia.

Menurut dia, ini sangat merugikan anggota KUD BKMJ selaku petani kelapa sawit.

“Dugaan kami, ini penggelapan dana KUD BKMJ dan sangat merugikan anggota,” tuding dia.

Lamsakdir menambahkan, kasus ini terungkap setelah ditemukan bukti transfer pembayaran penerbitan sertifikat PTSL lahan sawit.

“Ke rekening Desa Salimuran sebesar Rp 414.760.000 dan Desa Bakarangan sebesar Rp 835.280.000,” tambah dia.

Terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra, membenarkan terkait adanya laporan tersebut.

“Betul, ada laporan itu dan sedang kami tangani, prosesnya dan tahap klarifikasi,” singkat dia melalui telepon selulernya.(hdy)

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu
Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah
Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai
Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:55 WITA

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:56 WITA

Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:08 WITA

Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terbaru