M Syaripuddin Soroti RSJ Sambang Lihum, Hanya 18 Jalani Rehabilitasi Narkoba

Kamis, 7 Januari 2021 - 19:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Provinsi bersama Komisi IV dan Pihak RSJ Sambang Lihum Saat Berkoordinasi

MARTAPURA, Metrokalsel.co.id – Disela kunjungan kerja ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Syaripuddin, SE,M.AP bersama Komisi IV DPRD Kalsel yang diwakili oleh Wahyudi Rahman, SW, MM menyoroti pelaksanaan Rehabilitasi Narkoba yang diselenggarakan di RSJ Sambang Lihum.

Seperti diketahui bahwa RSJ Sambang Lihum merupakan salah satu Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Pecandu Narkoba berdasarkan Kepmenkes RI Nomor 293/MENKES/SK/VIII/2013 tentang Institusi Penerima Wajib Lapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum memiliki kapasitas sebanyak 100 tempat tidur yang diperuntukkan penyalahguna Narkoba laki-laki ataupun perempuan dan masih memungkinkan untuk ditingkatkan mengingat masih luasnya lahan sekitar.

Akan tetapi kondisi lapangan menunjukkan bahwa jumlah orang yang dirawat di RSJ Sambang Lihum untuk rehabilitasi Narkoba hanya 18 orang, hal ini merupakan dampak dari Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggarakan Institusi Penerima Wajib Lapor yang didalamnya dinyatakan bahwa penyelenggaraan Rehabilitasi Narkoba gratis hanya untuk warga negara Indonesia yang tidak mampu.

Hal inilah yang menjadi sorotan pria yang akrab dipanggil Bang Dhin.

Baca Juga : Tukang Ojek Asal Tanbu Itu, Sukses Jadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel

Baca Juga : Sejumlah Penjaja Cinta di Tanbu, Gunakan Aplikasi Ini Untuk Open BO

“Kita harus mencari alternatif pembiayaan untuk Rehabilitasi Narkoba mengingat penyalahguna Narkoba di Kalsel berjumlah sekitar 53ribu orang,” tutur Bang Dhin.

“Rehabilitasi Narkoba di Sambang Lihum merupakan tempat rehabilitasi yang cukup lengkap dan dapat dimanfaatkan dengan optimal agar penyalahguna Narkoba yang mau rehabilitasi tidak usah repot ke luar daerah,” lanjut pria yang merupakan Politisi Partai PDI-Perjuangan ini.

Sebagai informasi tambahan, Rehabilitasi Narkoba di RSJ Sambang Lihum tidak hanya melayani rawat inap tetapi juga melayani untuk rawat jalan.

Pelayanan yang diberikan mulai dari program detoksifikasi, rehabilitasi awal, rehabilitasi lanjutan sampai dengan program pasca rehabilitasi serta program dual diagnosis, yaitu penyalahguna Narkoba yang disertai gangguan jiwa.

Dari segi ketenagaan, RSJ Sambang Lihum cukup mendukung yakni memiliki Psikiater, Psikolog, Dokter Umum, Perawat dan tenaga pendukung lain yang dibutuhkan dalam pelayanan Rehabilitasi Narkoba.

Terkait lokasi, Rehabilitasi Narkoba di RSJ Sambang Lihum juga terpisah dengan bangsal perawatan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sehingga perawatan bisa lebih optimal dan meminimalisir persepsi bahwa orang yang dirawat di RSJ Sambang Lihum merupakan orang dengan gangguan jiwa.

Dasar inilah yang membuat Bang Dhin mengajak stake holder terkait untuk bersama-sama bersinergi dan melepaskan ego sektoral agar pelayanan rehabilitasi Narkoba di Kalimantan Selatan dapat berjalan paripurna.

“Kalsel punya tempat rehabilitasi Narkoba, dan harus kita manfaatkan untuk membantu penyalahguna Narkoba agar dapat pulih dari ketergantungan. Mari sama-sama kita tingkatkan dan kita sempurnakan dari segi fasilitas sarana prasarana maupun kemampuan SDMnya,” pungkas Bang Dhin. (Mka01)

Berita Terkait

Tradisi Mappanre Tasi 2025 di Teluk Tamiang Jadi Momen Syukur dan Kebersamaan Warga Pesisir
Dishub Kotabaru Gelar Forum LLAJ, Bangun Sinergitas Pengawasan dan Pengendalian Dimensi ODOL
Pengadilan Negeri Kotabaru Menggelar Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil ketua Baru
DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai
Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda
WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati
Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan
Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 12:45 WITA

Tradisi Mappanre Tasi 2025 di Teluk Tamiang Jadi Momen Syukur dan Kebersamaan Warga Pesisir

Kamis, 20 November 2025 - 21:34 WITA

Dishub Kotabaru Gelar Forum LLAJ, Bangun Sinergitas Pengawasan dan Pengendalian Dimensi ODOL

Kamis, 20 November 2025 - 10:29 WITA

Pengadilan Negeri Kotabaru Menggelar Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil ketua Baru

Rabu, 19 November 2025 - 16:59 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai

Rabu, 19 November 2025 - 10:40 WITA

Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda

Selasa, 18 November 2025 - 13:45 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan

Selasa, 18 November 2025 - 13:43 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WITA

Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan

Berita Terbaru