Bupati Pimpin Operasi Yustisi, Banyak Warga Terjaring Razia
BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Lebih dari 150an pelanggar protokol kesehatan, ditindak tim penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Operasi yustisi dipimpin langsung oleh Bupati Tanbu H Sudian Noor bersama Dandim 1022 Letkol Cpn Rahmat Trianto dan Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelanggar tlyang tidk memggunakan masker tersebut langsung diberi sanksi. Ini senagai efek jera kepada masyarakat yang tidak patuh ditengah pandemi yang terus meningkat.
Sebab itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanbu menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19 dan perbup nomor 28 tahun 2020 yang belokasi di Jalan Raya Batulicin di depan Taman Education Park Simpangempat Tanah Bumbu, Rabu (6/01/2021) sore.
Baca Juga :Â Lima Jabatan Tinggi Pratama di Pemkab Tanah Bumbu, Segera Dilelang
Baca Juga :Stok BBM di SPBN di PPI Batulicin, Masih Kurang Untuk Nelayan
Dalam operasi yustisi yang melibatkan TNI, Polri, dan Pemkab Tanah Bumbu langsung diberikan sanksi sosial yakni menyapu jalanan di sekitar Taman Education Park.
Adapun sasaran operasi yustisi kai ini adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Dari hasil kegiatan operasi yustisi yang digelar di depan taman education park Batulicin puluhan pengguna jalan yang terjaring razia prokes.
Via, salah satu pengguna jalan yang terjaring razia prokes mengatakan alasannya tidak memakai masker karena lupa. Dia mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulangi lagi.
Adapun kegiatan operasi yustisi penegakan prokes ini akan dilaksanakan selama satu minggu kedepan dan di mulai sejak hari ini, mengingat angka Covid-19 alami peningkatan. (Mka01)