Layanan Micin Permohonan Pra-BAP Disosialisasikan Imigrasi Batulicin, Ini Manfaat Bagi Masyarakat

Jumat, 20 Oktober 2023 - 09:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Alim Nurdin Saat Sosialisasikan Layanan Micin Permohonan Pra BAP

Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Alim Nurdin Saat Sosialisasikan Layanan Micin Permohonan Pra BAP

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Kantor Imigrasi Batulicin menggelar sosialisasi inovasi dalam layanan keimigrasian, yakni Layanan Micin Permohonan Pra-BAP.

Kegiatan dihadiri oleh berbagai pihak seperti Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji dan Umroh serta masyarakat yang tertarik dengan perubahan signifikan dalam pelayanan publik, di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Kamis (19/10/2023).

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batulicin, Alim Nurdin menyampaikan bahwa Layanan Micin Permohonan PRA-BAP merupakan layanan yang dapat digunakan oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan ini bisa untuk mengajukan permohonan penggantian paspor hilang maupun rusak secara online dengan memanfaatkan teknologi informasi yang dapat di akses melalui aplikasi Whatsapp.

Kehilangan atau kerusakan paspor adalah masalah yang dapat memengaruhi mobilitas warga negara Indonesia (WNI) untuk bepergian ke luar negeri.

Sebab itu, penting untuk menyediakan layanan yang efisien dan efektif dalam proses penggantian paspor hilang atau rusak.

” Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan Micin Pra-BAP, pemohon paspor tidak perlu lagi repot datang langsung ke kantor. Mereka dapat mengajukan permohonan melalui Whatsapp Bot dan Google Form secara online, ” katanya.

Layanan Micin Pra-BAP ini memberikan kemudahan bagi pemohon paspor yang hilang atau rusak.

Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Isi Data Diri: Pemohon akan diminta mengisi data diri mereka secara lengkap dan akurat melalui Google Form.

2. Kronologi Kerjadian: Pemohon juga diminta untuk menjelaskan kronologi kehilangan atau kerusakan paspor mereka. Informasi ini akan membantu petugas dalam proses verifikasi.

3. Pilih Kedatangan: Setelah mengisi data, pemohon dapat memilih jadwal kedatangan yang sesuai dengan kenyamanan mereka.

Setelah data lengkap, petugas Kantor Imigrasi akan memverifikasi informasi dan menghubungi pemohon untuk konfirmasi jadwal kedatangan yang telah dipilih.

Micin Pra-BAP merupakan langkah progresif dalam menghadirkan layanan imigrasi yang lebih efisien dan ramah pengguna.

Dengan cara ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin berharap untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

” Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin mengundang seluruh masyarakat yang memerlukan layanan paspor hilang atau rusak untuk mencoba Micin Pra-BAP melalui nomor 08118889224,” tandasnya. (hdy)

Berita Terkait

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah
Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu
PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan
Bupati Tanah Bumbu Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN pada Pelatihan Dasar CPNS 2025
BPBD Tanbu Gelar Pelatihan Manajemen Risiko di Area Laut

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:07 WITA

Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:21 WITA

PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:10 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN pada Pelatihan Dasar CPNS 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:46 WITA

BPBD Tanbu Gelar Pelatihan Manajemen Risiko di Area Laut

Berita Terbaru