Lakukan Peredaran Narkotika di Pesisir, Unit Gakkum Satpoairud Tanbu Ringkus Tiga Pria

Rabu, 17 Januari 2024 - 15:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolairud Polres Tanah Bumbu, ringkus tiga pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Tiga pelaku itu adalah JM (50) warga Muara Satui Desa Satui Barat Kecamatan Satui, JN (34) warga Desa Sinar Bulan dan SD (32) warga Desa Sinar Bulan Kabupaten Tanah Bumbu.

Para pelaku kini sudah ditahan untuk proses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga didampingi Kasat Polairud, AKP Apri, Rabu (17/1/24), membenarkan hal tersebut.

Tersangka pertama ditangkap di Jalan Muara Satui Desa Satui Barat di Hari Selasa 16 Januari pukul 15.30 wita untuk tersangka JM.

Kemudian dikembangkan, sekitar pukul 15.30 wita, dua tersangka di Desa Dinar Bulan yakni JN dan SD, juga diringkus sekitar pukul 17.00 wita.

Disebutkannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat dengan maraknya peredaran gelap narkoba di Muara Satui Desa Satui Barat.

Kemudian Unit Gakum Satpolairud Polres Tanah Bumbu yang dipimpin Ipda Muhammad Ubaidillah melakukan penyelidikan, yang mana Selasa 16 Januari 2024 sekitar pukul 15.40 Wita, di Jalan Muara Satui berhasil mengamankan JM.

Yang mana saat dilakukan penggeledahan didapati 1 paket narkotika jenis sabu seberat 3,93 gram dan ektasi berbentuk sponbob berwarna kuning seberat 0,82 gram, 1 buah timbangan digital , 1 buah handphone merk oppo warna hitam dan 1 buah tas kacamata warna ungu.

Setelah JM di amankan, kemudian dilakukan pengembangan dari keterangan bahwa barang Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari JN yang berada di daerah Desa Sinar Bulan.

Saat itu lamgsung dilakukam penangkapan dan didapati sebayak 10 paket besar dengan berat 58,72 gram di rumah JN.

Tak berhenti disitu, juga bergerak kenrumah SD dan didapati 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat 3,66 gram.

” Total keseluruhan barang bukti seberat 66,31 gram. Ketiga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tanah Bumbu, ” katanya. (hdy)

Berita Terkait

DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai
WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati
Apel Zebra Intan 2025, DPRD Tanah Bumbu Siap Dukung Upaya Kepolisian Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
MTQN Tingkat Kabupaten, DPRD Tanah Bumbu Turut Sumbangkan Dua Paket Hadiah Umroh
Kumpul Bareng, Anggota DPRD Tanah Bumbu Dari Periode 2024 Hingga 2029
Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025
Anggota DPRD Tanbu Dapil III Siap Kawal Dua Desa Jadi Kampung Nelayan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:59 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai

Senin, 17 November 2025 - 12:27 WITA

Apel Zebra Intan 2025, DPRD Tanah Bumbu Siap Dukung Upaya Kepolisian Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Minggu, 16 November 2025 - 23:37 WITA

MTQN Tingkat Kabupaten, DPRD Tanah Bumbu Turut Sumbangkan Dua Paket Hadiah Umroh

Minggu, 16 November 2025 - 15:09 WITA

Kumpul Bareng, Anggota DPRD Tanah Bumbu Dari Periode 2024 Hingga 2029

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Jumat, 14 November 2025 - 18:54 WITA

Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025

Selasa, 11 November 2025 - 18:29 WITA

Anggota DPRD Tanbu Dapil III Siap Kawal Dua Desa Jadi Kampung Nelayan

Minggu, 9 November 2025 - 07:25 WITA

Ketua Komisi III DPRD Tanbu: 102 PJU, 5 Guardrail, dan Satu Lampu Merah Baru Segera Terpasang

Berita Terbaru