Lakukan Peredaran Narkotika di Pesisir, Unit Gakkum Satpoairud Tanbu Ringkus Tiga Pria

Rabu, 17 Januari 2024 - 15:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolairud Polres Tanah Bumbu, ringkus tiga pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Tiga pelaku itu adalah JM (50) warga Muara Satui Desa Satui Barat Kecamatan Satui, JN (34) warga Desa Sinar Bulan dan SD (32) warga Desa Sinar Bulan Kabupaten Tanah Bumbu.

Para pelaku kini sudah ditahan untuk proses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga didampingi Kasat Polairud, AKP Apri, Rabu (17/1/24), membenarkan hal tersebut.

Tersangka pertama ditangkap di Jalan Muara Satui Desa Satui Barat di Hari Selasa 16 Januari pukul 15.30 wita untuk tersangka JM.

Kemudian dikembangkan, sekitar pukul 15.30 wita, dua tersangka di Desa Dinar Bulan yakni JN dan SD, juga diringkus sekitar pukul 17.00 wita.

Disebutkannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat dengan maraknya peredaran gelap narkoba di Muara Satui Desa Satui Barat.

Kemudian Unit Gakum Satpolairud Polres Tanah Bumbu yang dipimpin Ipda Muhammad Ubaidillah melakukan penyelidikan, yang mana Selasa 16 Januari 2024 sekitar pukul 15.40 Wita, di Jalan Muara Satui berhasil mengamankan JM.

Yang mana saat dilakukan penggeledahan didapati 1 paket narkotika jenis sabu seberat 3,93 gram dan ektasi berbentuk sponbob berwarna kuning seberat 0,82 gram, 1 buah timbangan digital , 1 buah handphone merk oppo warna hitam dan 1 buah tas kacamata warna ungu.

Setelah JM di amankan, kemudian dilakukan pengembangan dari keterangan bahwa barang Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari JN yang berada di daerah Desa Sinar Bulan.

Saat itu lamgsung dilakukam penangkapan dan didapati sebayak 10 paket besar dengan berat 58,72 gram di rumah JN.

Tak berhenti disitu, juga bergerak kenrumah SD dan didapati 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat 3,66 gram.

” Total keseluruhan barang bukti seberat 66,31 gram. Ketiga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tanah Bumbu, ” katanya. (hdy)

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Akan Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiahnya Rp132 Juta di Dua Titik
IPM Tanah Bumbu Tembus 75,09, Bukti Kemajuan Pembangunan di Era Andi Rudi Latif
Pemudik Antusias Datangi Pelabuhan Daftar Mudik Gratis Dharma Lautan Utama Rute Batulicin-Makassar
ASDP Batulicin Prediksi Puncak Arus Mudik di 16 Maret, Siapkan Kapal Rute Batulicin-Garongkong Sulsel
Buka Puasa Bersama, PT BIB Perkuat Silaturahmi dengan Wartawan Tanah Bumbu
Bandara Bersujud Batulicin Resmikan Pelayanan Aerodrome Control Tower
Polres Tanah Bumbu Bantu Bangunkan Jembatan, Percepat Akses Pelajar SDN 3 Tungkaran Pangeran
Sejarah, Bupati Andi Rudi Latif Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Kelas III Batulicin

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:40 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Akan Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiahnya Rp132 Juta di Dua Titik

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:55 WITA

IPM Tanah Bumbu Tembus 75,09, Bukti Kemajuan Pembangunan di Era Andi Rudi Latif

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:08 WITA

ASDP Batulicin Prediksi Puncak Arus Mudik di 16 Maret, Siapkan Kapal Rute Batulicin-Garongkong Sulsel

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WITA

Buka Puasa Bersama, PT BIB Perkuat Silaturahmi dengan Wartawan Tanah Bumbu

Senin, 9 Maret 2026 - 20:16 WITA

Bandara Bersujud Batulicin Resmikan Pelayanan Aerodrome Control Tower

Senin, 9 Maret 2026 - 13:26 WITA

Polres Tanah Bumbu Bantu Bangunkan Jembatan, Percepat Akses Pelajar SDN 3 Tungkaran Pangeran

Senin, 9 Maret 2026 - 12:50 WITA

Sejarah, Bupati Andi Rudi Latif Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Kelas III Batulicin

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:02 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung, Ada Penandatanganan MoU KUR Bersama Kapolri

Berita Terbaru