Lakukan Peredaran Narkotika di Pesisir, Unit Gakkum Satpoairud Tanbu Ringkus Tiga Pria

Rabu, 17 Januari 2024 - 15:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolairud Polres Tanah Bumbu, ringkus tiga pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Tiga pelaku itu adalah JM (50) warga Muara Satui Desa Satui Barat Kecamatan Satui, JN (34) warga Desa Sinar Bulan dan SD (32) warga Desa Sinar Bulan Kabupaten Tanah Bumbu.

Para pelaku kini sudah ditahan untuk proses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga didampingi Kasat Polairud, AKP Apri, Rabu (17/1/24), membenarkan hal tersebut.

Tersangka pertama ditangkap di Jalan Muara Satui Desa Satui Barat di Hari Selasa 16 Januari pukul 15.30 wita untuk tersangka JM.

Kemudian dikembangkan, sekitar pukul 15.30 wita, dua tersangka di Desa Dinar Bulan yakni JN dan SD, juga diringkus sekitar pukul 17.00 wita.

Disebutkannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat dengan maraknya peredaran gelap narkoba di Muara Satui Desa Satui Barat.

Kemudian Unit Gakum Satpolairud Polres Tanah Bumbu yang dipimpin Ipda Muhammad Ubaidillah melakukan penyelidikan, yang mana Selasa 16 Januari 2024 sekitar pukul 15.40 Wita, di Jalan Muara Satui berhasil mengamankan JM.

Yang mana saat dilakukan penggeledahan didapati 1 paket narkotika jenis sabu seberat 3,93 gram dan ektasi berbentuk sponbob berwarna kuning seberat 0,82 gram, 1 buah timbangan digital , 1 buah handphone merk oppo warna hitam dan 1 buah tas kacamata warna ungu.

Setelah JM di amankan, kemudian dilakukan pengembangan dari keterangan bahwa barang Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari JN yang berada di daerah Desa Sinar Bulan.

Saat itu lamgsung dilakukam penangkapan dan didapati sebayak 10 paket besar dengan berat 58,72 gram di rumah JN.

Tak berhenti disitu, juga bergerak kenrumah SD dan didapati 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat 3,66 gram.

” Total keseluruhan barang bukti seberat 66,31 gram. Ketiga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tanah Bumbu, ” katanya. (hdy)

Berita Terkait

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah
Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket
Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:19 WITA

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah

Senin, 29 Desember 2025 - 14:15 WITA

Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:20 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:37 WITA

Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA