Lakukan Peredaran Narkotika di Pesisir, Unit Gakkum Satpoairud Tanbu Ringkus Tiga Pria

Rabu, 17 Januari 2024 - 15:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolairud Polres Tanah Bumbu, ringkus tiga pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Tiga pelaku itu adalah JM (50) warga Muara Satui Desa Satui Barat Kecamatan Satui, JN (34) warga Desa Sinar Bulan dan SD (32) warga Desa Sinar Bulan Kabupaten Tanah Bumbu.

Para pelaku kini sudah ditahan untuk proses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga didampingi Kasat Polairud, AKP Apri, Rabu (17/1/24), membenarkan hal tersebut.

Tersangka pertama ditangkap di Jalan Muara Satui Desa Satui Barat di Hari Selasa 16 Januari pukul 15.30 wita untuk tersangka JM.

Kemudian dikembangkan, sekitar pukul 15.30 wita, dua tersangka di Desa Dinar Bulan yakni JN dan SD, juga diringkus sekitar pukul 17.00 wita.

Disebutkannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat dengan maraknya peredaran gelap narkoba di Muara Satui Desa Satui Barat.

Kemudian Unit Gakum Satpolairud Polres Tanah Bumbu yang dipimpin Ipda Muhammad Ubaidillah melakukan penyelidikan, yang mana Selasa 16 Januari 2024 sekitar pukul 15.40 Wita, di Jalan Muara Satui berhasil mengamankan JM.

Yang mana saat dilakukan penggeledahan didapati 1 paket narkotika jenis sabu seberat 3,93 gram dan ektasi berbentuk sponbob berwarna kuning seberat 0,82 gram, 1 buah timbangan digital , 1 buah handphone merk oppo warna hitam dan 1 buah tas kacamata warna ungu.

Setelah JM di amankan, kemudian dilakukan pengembangan dari keterangan bahwa barang Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari JN yang berada di daerah Desa Sinar Bulan.

Saat itu lamgsung dilakukam penangkapan dan didapati sebayak 10 paket besar dengan berat 58,72 gram di rumah JN.

Tak berhenti disitu, juga bergerak kenrumah SD dan didapati 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat 3,66 gram.

” Total keseluruhan barang bukti seberat 66,31 gram. Ketiga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tanah Bumbu, ” katanya. (hdy)

Berita Terkait

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu
HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru
PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer
Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat
Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025
Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:57 WITA

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:34 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Senin, 15 Desember 2025 - 21:03 WITA

PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer

Senin, 15 Desember 2025 - 16:42 WITA

Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:46 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:19 WITA

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:02 WITA

Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru