Kuasa Hukum Kadis PUPR Kotabaru, Tiga Akun Medsos Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik Sudah Pemeriksaan Laporan Polisi

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kuasa Hukum Suprapti Tri Astuti, yaitu Noor Ipansyah menyampaikan Pemeriksaan atas laporan penghinaan dan pencemaran nama baik Kadis PUPR tersebut berlanjut dimejankepolisian.

Tepatnya, pada selasa 4 Maret 2025 dilaksanakan pemeriksaan di reskrim Polres Kotabaru dan nantinya akan dimintai juga keterangan dari pihak-pihak terkait lainnya. Yang dilanjutkan dengan keterangan ahli dan penyelidikan Tim Ahli di bidang Cybecrime.

Akun yang dilaporkan sebelumnya adalah Lambe Banua, kalimantan berisik, dan poros keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namum perkembangan setelah dilaporkan akun akun tersebut malah bertambah. Maka ini menunjukkan bahwa Seseorang atau sekelompok orang tersebut yang menggunakan akun itu memang diyakini punya niatan dan rencana yang tujuannya adalah melakukan tindakan penghinaan-pencemaran nama baik Pelapor (Ibu Kadis PUPR Kotabaru).

Adapun akun akun yang lainnya muncul bertambah adalah akun Instagram Sadardirikoruptor, Begawibebujurhaja, Bertaubatlahkoruptor,
Ingatallahkoruptor dan Maribelakebenara.

“ Apabila kita lihat akun-akun tersebut menyebarkan postingan dengan caption dan gambar yang diedit, tidak sebagaimana mestinya dan mengandung unsur-unsur penghinaan dan pencemaran nama baik yang dapat merugikan pelapor,” ujarnya.

Sudah disampaikan sebelumnya bahwa Dinas PUPR mempersilakan menyampaikan kritik ataupun pemberitaan mengenai proyek pekerjaan yang dilaksanakan sebagai bentuk terlaksananya fungsi kontrol publik.

Namun yang dilakukan oleh akun akun media sosial tersebut bukanlah bentuk kritik ataupun bentuk berita yang bersifat informatif. Tetapi lebih cenderung pada penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik yang disengaja dan terencana, bisa dilihat dari profile akunnya adalah akun berbayar, bersponsor yang artinya mereka sudah membayar agar tampilan akun akun tersebut senantiasa muncul di beranda para netizen.

Oleh karena itu perkara ini harus dilanjutkan sebagai bentuk pembelajaran.

“Terhadap laporan-laporan dari beberapa orang atau kelompok yang melaporkan Dinas PUPR ke Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kadis PUPR ibu Tuti mempersilhkan saja, saya tidak boleh melarang, mungkin akan lebih bagus juga biar jelas,” Terangnya. (ebt)

Berita Terkait

Diskusi Interaktif, Bea Cukai Kotabaru Gelar Sosialisasi Bapandiran Bersama Pengguna Jasa
Tradisi Mappanre Tasi 2025 di Teluk Tamiang Jadi Momen Syukur dan Kebersamaan Warga Pesisir
Dishub Kotabaru Gelar Forum LLAJ, Bangun Sinergitas Pengawasan dan Pengendalian Dimensi ODOL
Pengadilan Negeri Kotabaru Menggelar Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil ketua Baru
Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda
Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan
Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur
Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 20:28 WITA

Diskusi Interaktif, Bea Cukai Kotabaru Gelar Sosialisasi Bapandiran Bersama Pengguna Jasa

Jumat, 21 November 2025 - 12:45 WITA

Tradisi Mappanre Tasi 2025 di Teluk Tamiang Jadi Momen Syukur dan Kebersamaan Warga Pesisir

Kamis, 20 November 2025 - 21:34 WITA

Dishub Kotabaru Gelar Forum LLAJ, Bangun Sinergitas Pengawasan dan Pengendalian Dimensi ODOL

Kamis, 20 November 2025 - 10:29 WITA

Pengadilan Negeri Kotabaru Menggelar Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil ketua Baru

Selasa, 18 November 2025 - 13:45 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan

Selasa, 18 November 2025 - 13:43 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WITA

Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan

Senin, 17 November 2025 - 19:08 WITA

Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol

Berita Terbaru