Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama BKPSDM, Dinas Pendidikan, dan perwakilan guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Selasa (16/9/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, H Boby Rahman, tersebut membahas sejumlah tuntutan yang disampaikan guru PTT terkait kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan.
Dalam RDP, guru PTT meminta adanya payung hukum yang jelas melalui penerbitan Surat Keputusan (SK). Mereka juga mengusulkan agar tenaga non-PTT mendapat kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, guru PTT berharap adanya penyesuaian insentif agar gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR), serta pemberian gaji ke-13 sebagaimana diterima aparatur sipil negara.
Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, H Boby Rahman, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Guru PTT memiliki kontribusi besar dalam dunia pendidikan. DPRD akan memperjuangkan agar hak-hak mereka mendapat perhatian serius,” ujarnya.(ril)