Metrokalsel.co,id, KOTABARU – Rencana kenaikan tarif air PDAM Kotabaru sebesar Rp 500 dari sebelumnya Rp 2.500 per kubik menjadi Rp 3.000 per kubik mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak salah satunya, anggota DPRD yang juga ketua Fraksi DPRD, Dr. Gewsima Mega Putra SE. MM menyayangkan keluarnya kebijakan menaikan tarif air PDAM Kotabaru.
“Di saat rakyat Kotabaru berjuang demi sesuap nasi, jangan justru ditambah luka dengan menaikkan tarif PDAM. Jangan menjajah rakyat dengan kebijakan yang menyengsarakan,” tegas Putra, Sabtu (2/8/2025).
Lebih lanjut, Putra mengatakan bahwa dirinya mendorong PDAM untuk meninjau ulang rencana tersebut dan lebih mengutamakan efisiensi internal serta peningkatan kualitas pelayanan, tanpa harus membebani pelanggan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengharapkan PDAM bisa melakukan efesiensi internal, tanpa harus membebani pelanggan,” tutupnya. (ebt)