Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan

Selasa, 18 November 2025 - 13:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten kotabaru menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) mengenai rencana penetapan rekomendasi upah minimum kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) kotabaru tahun 2026.

Pada RDP dipimpin langsung ketua DPRD Hj Suwanti didampingi wakil ketua I Awaludin anggota DPRD dan dewan pengupahan serta perwakilan konfederasi serikat buruh sawit kalimantan lainnya. Bertempat di gedung DPRD kotabaru, Senin (18/11/2025).

Ketua DPRD kotabaru Hj Suwanti mengatakan, Menanggapi terkait dengan usulan rekomendasi dari serikat buruh sawit kalimantan, karena hari ini kita sudah saling berhadapan semua antara unsur dewan pengupahan, tadi ada satu kesepahaman terkait dengan rekomendasi yang nanti akan diusulkan ke pemerintah provinsi kalsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan hasil tuntutannya pun sudah disampaikan dan tindak lanjutnya pun sudah kami sampaikan ada tiga kesimpulan hasil dari rapat pada hari ini yang pertama tuntutan mereka terkait raperda itu sudah kami akomodir repisi perda nomor 9 tahun 2023.Dan sudah kami paripurnakan kemaren pada 17 November tahun 2025.

Kemudian terkait dengan usulan atau rekomendasi dari pemerintah Kabupaten kotabaru , dengan rekomendasi terhadap penetapan UMK kabupaten kami sepakati dan kita semua sudah sepakat ,ketika tidak ada kesepakatan untuk mengusulkan satu rekomendasi ,hasil dari diskusi dengan dewan pengupahan yang terdiri dari tiga unsur apindo, disnakertrans dan pemerintah daerah dengan serikat pekerja apa bila tidak disepakati satu rekomendasi nanti akan disampaikan.

“Terkait dengan UMSK usulan untuk tidak berdasarkan nominal yaitu dengan diusulkan berdasarkan persentasi itu nanti akan di diskusikan lebih lanjut diantara dewan pengupahan,” ujarnya. (ebt)

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Kukuhkan Panitia MTQ Nasional ke-56 Tingkat Kabupaten di Pulau Laut Selatan
Disambut Meriah Masyarakat,Bupati Kotabaru Safari Ramadhan diKecamatan Pulau Laut Selatan
Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027
Sat Binmas Polres Kotabaru Berbagi Takjil, Pererat Kedekatan Polri dan Masyarakat
Safari Ramadhan Perdana, Pemkab Kotabaru Salurkan Batuan Untuk Tiga Kecamatan
Jaga Harmoni di Bumi Saijaan, Ketua DAD Sampaikan Pesan Damai
Komisi II DPRD Kotabaru Raker Bersama Bapenda, Bahas Progres Anggaran 2026
DPRD Kotabaru Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan RT 10

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:38 WITA

Bupati Kotabaru Kukuhkan Panitia MTQ Nasional ke-56 Tingkat Kabupaten di Pulau Laut Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:04 WITA

Disambut Meriah Masyarakat,Bupati Kotabaru Safari Ramadhan diKecamatan Pulau Laut Selatan

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:10 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:26 WITA

Sat Binmas Polres Kotabaru Berbagi Takjil, Pererat Kedekatan Polri dan Masyarakat

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:43 WITA

Safari Ramadhan Perdana, Pemkab Kotabaru Salurkan Batuan Untuk Tiga Kecamatan

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:40 WITA

Komisi II DPRD Kotabaru Raker Bersama Bapenda, Bahas Progres Anggaran 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 15:59 WITA

DPRD Kotabaru Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan RT 10

Senin, 23 Februari 2026 - 04:06 WITA

Resmikan Sekretariat Baru, PPI Kotabaru Gelar Pembekalan Calon Paskibraka dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru